Tim Gabungan Masih Temukan Pelanggar Prokes Covid-19

Redaksi

Senin, 7 Desember 2020 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Meski berbagai sanksi terus diberlakukan, namun masih ada saja masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan saat operasi yustisi digelar oleh petugas gabungan kepolisian Resor Pringsewu, aparat TNI dan Satpol-PP di pasar induk Pringsewu, Senin (7/12).

Kasat Binmas Polres Pringsewu, Iptu Mardiono, mewakili Kapolres, AKPB Hamid Andri Soemantri SIK, mengatakan dalam operasi tersebut masih saja ada warga yang kedapatan tidak memakai masker.

Baca Juga  Polres Pringsewu Hadirkan Layanan SKCK di MPP

“Mereka pun langsung diberikan teguran dan selanjutnya diberi sanksi Polisional diantaranya push up, menyanyikan lagu wajib Nasional, membersihkan fasilitas umum dan berjanji tidak akan mengulangi kembali,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan guna memutus penyebaran Covid-19, seperti pada pemakaian masker yang menjadi upaya antisipasi mengingat setiap pengunjung maupun pedagang pasar tidak dapat terdeteksi apakah terpapar virus sehingga perlu ada kewaspadaan saat beraktivitas di luar rumah.

Baca Juga  Korban Pingsan, Polres Pringsewu Kembalikan Dua Ekor Sapi Hasil Curian

“Kami mengajak bersama-sama menaati anjuran dari pemerintah, memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dengan mengikuti anjuran pemerintah yaitu menerapkan protokol kesehatan mulai dari memakai masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan dan menghindari kerumunan,” pesannya.

Dia menambahkan, selain dilakukan di pasar tradisional, penegakan disiplin juga terus dilakukan ke sejumlah ruang publik mulai pusat perbelanjaan, kantor perbankan, instansi pemerintah/swasta, dan juga di tempat-tempat perayaan kegiatan masyarakat lainnya.

Baca Juga  Apel Perdana 2026, Bupati Pringsewu Serahkan 34 SK PPPK dan 456 SK PPPK Paruh Waktu

Seperti diketahui, berdasarkan hasil operasi tim gabungan memberikan teguran kepada warga yang terjaring tidak memakai masker dengan total sebanyak 19 orang dengan sanksi yang berbeda–beda yaitu berupa teguran lisan sebanyak 12 orang, melakukan push up sebanyak 4 orang, dan menyanyikan lagu nasional 3 orang. (Rz/len)

Berita Terkait

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers
Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD
Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase
Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu
Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu
Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu
Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:00 WIB

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:51 WIB

Motor Wartawan Pemprov Lampung Dicuri di Depan Balai Keratun Saat Jam Kerja

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:09 WIB

ESDM Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Ramadhan–Lebaran

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:12 WIB

Gubernur Lampung Tinjau Jalan Jatimulyo, Dorong Perbaikan Drainase

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:06 WIB

Safari Ramadan, Mirza Ajak Warga Bandar Lampung Perkuat Gotong Royong

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:06 WIB

Pemprov Lampung Mulai Susun RKPD 2027

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:57 WIB

Marindo Dorong ASN Lampung Segera Lapor SPT via Coretax

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:44 WIB

Wagub Jihan Tinjau Perbaikan Jalan Pringsewu–Pardasuka, Target Rigid Beton Maret 2026

Berita Terbaru

Pringsewu

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Mar 2026 - 20:11 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Senin, 2 Maret 2026

Senin, 2 Mar 2026 - 20:06 WIB