Tim Gabungan Masih Temukan Pelanggar Prokes Covid-19

Redaksi

Senin, 7 Desember 2020 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Meski berbagai sanksi terus diberlakukan, namun masih ada saja masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan saat operasi yustisi digelar oleh petugas gabungan kepolisian Resor Pringsewu, aparat TNI dan Satpol-PP di pasar induk Pringsewu, Senin (7/12).

Kasat Binmas Polres Pringsewu, Iptu Mardiono, mewakili Kapolres, AKPB Hamid Andri Soemantri SIK, mengatakan dalam operasi tersebut masih saja ada warga yang kedapatan tidak memakai masker.

Baca Juga  Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

“Mereka pun langsung diberikan teguran dan selanjutnya diberi sanksi Polisional diantaranya push up, menyanyikan lagu wajib Nasional, membersihkan fasilitas umum dan berjanji tidak akan mengulangi kembali,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan guna memutus penyebaran Covid-19, seperti pada pemakaian masker yang menjadi upaya antisipasi mengingat setiap pengunjung maupun pedagang pasar tidak dapat terdeteksi apakah terpapar virus sehingga perlu ada kewaspadaan saat beraktivitas di luar rumah.

Baca Juga  Riyanto Pamungkas: Kebudayaan Fondasi Pembangunan Pringsewu

“Kami mengajak bersama-sama menaati anjuran dari pemerintah, memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dengan mengikuti anjuran pemerintah yaitu menerapkan protokol kesehatan mulai dari memakai masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan dan menghindari kerumunan,” pesannya.

Dia menambahkan, selain dilakukan di pasar tradisional, penegakan disiplin juga terus dilakukan ke sejumlah ruang publik mulai pusat perbelanjaan, kantor perbankan, instansi pemerintah/swasta, dan juga di tempat-tempat perayaan kegiatan masyarakat lainnya.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Dorong Hilirisasi Singkong Lewat Workshop Mocaf Berbasis Klaster Berkelanjutan

Seperti diketahui, berdasarkan hasil operasi tim gabungan memberikan teguran kepada warga yang terjaring tidak memakai masker dengan total sebanyak 19 orang dengan sanksi yang berbeda–beda yaitu berupa teguran lisan sebanyak 12 orang, melakukan push up sebanyak 4 orang, dan menyanyikan lagu nasional 3 orang. (Rz/len)

Berita Terkait

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran
PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes
Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu
Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu
Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu
DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama
PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers
Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:00 WIB

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Senin, 2 Februari 2026 - 20:00 WIB

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB