Pringsewu (Netizenku.com): Petugas gabungan Polres Pringsewu bersama TNI dan Satpol-PP yang tergabung dalam satgas penanggulangan Covid-19 kabupaten menggelar operasi pendisiplinan protokol kesehatan di dua lokasi terpisah pada, Selasa (23/3).
Lokasi pertama di Jalan Lintas Barat komplek rest area Pringsewu, dipimpin langsung oleh Kapolres, AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK, dan lokasi kedua di Jalan Lintas Barat depan terminal Gadingrejo dan dipimpin oleh Kabag Ops, AKP Martono, SH. MH.
AKP Martono mewakili Kapolres mengatakan, operasi digelar dalam rangka meminimalisir penyebaran virus Covid-19. Namun dalam pelaksanaannya tetap berlaku bijak dan humanis, dalam melaksanakan penindakan kepada warga yang tidak menaati protokol kesehatan.
Ia menyampaikan, sasaran dari kegiatan operasi adalah warga masyarakat pengguna jalan, baik pengemudi maupun penumpang yang tidak taat prokes saat melakukan aktivitas di luar rumah.
\”Hasilnya, kami berhasil menjaring 127 warga yang tidak membawa dan menggunakan masker dengan berbagai alasan. Dari 127 warga yang terjaring, 48 diantaranya diberikan saksi push-up, 32 orang diberi sanksi menyanyikan lagu nasional dan sisanya 47 orang diberikan teguran tegas,\” ungkapnya.
AKP Martono menjelaskan, sanksi tujuannya agar warga menjadi sadar dan disiplin prokes sehingga dapat terhindar dari potensi tertular virus Covid-19.
Ia juga menyampaikan, dari puluhan warga yang berhasil terjaring saat operasi tersebut, sebagian adalah warga yang berasal dari luar wilayah Kabupaten Pringsewu yang kebetulan melintas di wilayah setempat.
\”Dalam Operasi Gabungan Yustisi Protokol Kesehatan tersebut, petugas tidak henti-hentinya mengimbau dan menekankan kepada warga masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan demi memutus mata rantai, serta meminimalisir penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kabupaten Pringsewu,\” pungkasnya. (Rz/len)