Tim Advokasi Yutuber Tegaskan Gugatan di MK Sudah Dicabut

Redaksi

Senin, 18 Januari 2021 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung, Yusuf Kohar-Tulus Purnomo, menyerahkan berkas pendaftaran kepada Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triyadi, Jumat (4/9). Foto: Netizenku.com

Bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung, Yusuf Kohar-Tulus Purnomo, menyerahkan berkas pendaftaran kepada Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triyadi, Jumat (4/9). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Tim Advokasi Pasangan Calon Nomor Urut 2 Yusuf Kohar-Tulus Purnomo (Yutuber) menegaskan pihaknya sudah mencabut gugatan Pilkada Bandarlampung dari Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (8/1) lalu.

Penarikan kembali permohonan perselisihan hasil pemilihan Wali Kota Bandarlampung Tahun 2020 berdasarkan surat dari kuasa hukum Pemohon perkara PHP Kada Kota Bandarlampung yang diajukan oleh Ahmad Handoko.

Penarikan permohonan tersebut tertuang dalam Tanda Terima Surat Masuk Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi.

Salah satu kuasa hukum paslon Yutuber, Herwanto, membenarkan hal tersebut.

\”Sebenarnya memang sudah dicabut. Permohonan pencabutan sudah disampaikan. Masalah masih tetap diregistrasi, itu dari MK-nya,\” kata Herwanto saat dihubungi Netizenku di Bandarlampung, Selasa (18/1).

Baca Juga  PKS Lampung Jalin Kerja Sama dengan Perhimpunan Dokter Hewan

Sebelumnya kepada Netizenku, Herwanto pada Minggu (10/1) lalu menyampaikan ihwal pencabutan gugatan di MK setelah KPU Kota Bandarlampung membatalkan Pasangan Calon Nomor Urut 3 Eva Dwiana-Deddy Amarullah sebagai peserta Pilkada setempat pada Jumat (8/1) malam.

\”Tapi dari Tim Advokasi Yutuber memang benar sudah dicabut, dan sudah ada tanda terima. Hanya saja oleh MK tetap diregistrasi, kemungkinan di sidang pemeriksaan pendahuluan baru ditetapkan pencabutan itu,\” tegas Herwanto.

Baca Juga  Keterangan Tertulis PPK/PPS Sesuai Pleno, Mutlak Kewenangan Bawaslu

Berdasarkan timeline persiapan menghadapi sidang perselisihan hasil pemilihan (PHP) 2020 di MK, 18-26 Januari, Bawaslu Provinsi/Bawaslu Kabupaten/Kota ke Jakarta untuk pendampingan finalisasi keterangan tertulis (berdasarkan pembagian jadwal yang akan ditentukan).

Anggota Bawaslu Kota Bandarlampung Yahnu Wiguno Sanyoto saat dihubungi pada Selasa (18/1) sore mengatakan Bawaslu sejak sepekan lalu sudah menyiapkan keterangan tertulis itu, dan direncanakan pada 20 Januari dibawa ke Bawaslu RI.

\”Ada rapat di sana terkait dengan persiapan pemberian keterangan tertulis di sidang MK. Bawaslu sebagai pihak terkait di sidang MK dengan Pemohon si Paslon dan Termohon itu KPU. Kalau untuk Lampung setahu saya di tanggal 20 Januari,\” kata Yahnu.

Baca Juga  Budhi Condrowati Ajak Masyarakat Mesuji Tangkal Radikalisme

Dia menilai pencabutan laporan ke MK oleh Tim Advokasi Yutuber adalah hak pasangan calon.

\”Pencabutan laporan itu hak paslon tapi kalau mau buat laporan baru jelas enggak bisa karena sudah tutup,\” tegas dia.

Penyampaian jadwal sidang MK, terlebih dahulu akan disampaikan ke Bawaslu RI untuk diteruskan ke jajaran di bawah.

\”Sesuai dengan akte yang dikeluarkan oleh MK berarti sudah teregistrasi, kita tinggal menunggu sidang pendahuluan pemeriksaan,\” pungkas Yahnu. (Josua)

Berita Terkait

Bawaslu Provinsi Lampung Untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024
PKB Lampung Resmi Dukung Rahmat Mirzani Djausal sebagai Calon Gubernur
Puadi Ingatkan Jajarannya Profesional Tangani Pelanggaran Pilkada 2024
6,5 Juta Masyarakat Lampung Telah Dicoklit
Besok Ratusan Mirzanial akan Deklarasi Dukung RMD
Koalisi Partai Non Parlemen Tubaba Resmi Dukung NONA
Ratusan Warga Antusias Ikuti Senam Sehat Iyay Mirza
BPM Bergerak Sosialisasikan RMD

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 15:03 WIB

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:36 WIB

Olahraga Adalah Kunci Pj Gubernur Samsudin Bugar Layani Masyarakat

Jumat, 26 Juli 2024 - 09:48 WIB

Meski Warga NU Nyalon di Pilkada, Tak Semerta NU Lampung Berpolitik

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:23 WIB

Baru Pertengahan Semester, PMHP DKP Lampung Capai Target Retribusi 97 Persen

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:54 WIB

Disdikbud Lampung Siap Implementasikan Penghapusan Jurusan IPA dan IPS di SMA

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:16 WIB

Hingga Triwulan Kedua, PMHP DKP Lampung Sertifikasi 3 Produk Perikanan 

Rabu, 24 Juli 2024 - 18:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Ajak Generasi Muda Bangga Berbahasa Lampung

Rabu, 24 Juli 2024 - 17:59 WIB

Bahasa Lampung Terancam Punah, Pj Gubernur Lampung Paparkan Program Pelestariannya

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Haderiansyah Hadiri HUT ke-17 IPeKB Tingkat Provinsi Lampung

Jumat, 26 Jul 2024 - 21:09 WIB

Tiga dosen Fakultas Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang, berfoto bersama dengan Sekretaris Dinkes Tubaba, Kader Posyandu, dan guru PAUD di Kecamatan Tulangbawang Udik. (Arie/NK)

Tulang Bawang Barat

Dosen Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang Pengabdian Masyarakat di Tubaba

Jumat, 26 Jul 2024 - 19:42 WIB

Ratusan siswa YP Unila antusias ikuti kegiatan Telkomsel, program edukasi bertemakan Grow Digital Education By.U yang diperuntukkan bagi siswa khususnya kelas XI dan XII. (Ist/NK)

Bandarlampung

Telkomsel Hadirkan Program Edukasi Grow Digital Education By.U

Jumat, 26 Jul 2024 - 17:13 WIB

Pj Gubernur Lampung ketika selesai menyeka keringat seusai bermain tenis lapangan. (Foto: Luki)

Lampung

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Jul 2024 - 15:03 WIB