THR DPRD Tubaba Aman, Sekwan Siapkan Rp165,4 Juta

Putri Enjelina

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Tubaba Rudi Riyansyah. (Arie/NK)

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Tubaba Rudi Riyansyah. (Arie/NK)

Bila masih banyak pekerja yang gusar apakah peroleh tunjangan hari raya (THR) dari perusahaannya, maka tidak dengan 35 wakil rakyat di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba).

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): KEPASTIAN itu disampaikan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tubaba, Rudi Riyansyah didampingi Kabag Umum dan Keuangan, Eliyana.

“Sudah disiapkan. Tahun ini para anggota dewan kembali mendapatkan THR. Untuk besarannya ada klasifikasi bagi pimpinan, anggota berdasarkan jumlah anak, dan anggota yang belum menikah,” kata dia, kepala Netizenku.com di ruang kerjanya, Kamis (20/3/2025).

Baca Juga  THR dan Gaji 13 Siap Dikucurkan

Pemberian THR atau biasa disebut gaji ke-14 tersebut pada tahun 2025 ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2025 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketigabelas kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2025.

“Untuk besaran THR anggota dewan diatur dalam Pasal 9 ayat (9) yang berbunyi tunjangan hari raya dan gaji 13 bagi pimpinan dan anggota DPRD paling banyak sebesar akumulasi dari uang representasi/gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan pimpinan dan anggota dewan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang mengatur hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD,” terangnya.

Baca Juga  Disnaker Bandarlampung Buka Posko Pengaduan THR

Eliyana merinci, adapun besaran THR para anggota dewan di Kabupaten Tubaba masing-masing adalah untuk Ketua DPRD sebesar Rp5.439.000, Wakil Ketua I dengan tanggungan anak dua orang yakni Rp4.351.200, Wakil Ketua II dengan tanggungan anak satu orang yakni Rp4 317.600, anggota anak dua sebesar Rp4.079.250, anggota anak satu sebesar Rp4.047.750, dan anggota belum menikah sebesar Rp3.858.750.

Baca Juga  DPD JPKP Tubaba Terima SK Mandat DPW

“Besaran THR tersebut sudah dikenakan potongan Pajak Penghasilan (PPH) sesuai ketentuan perundang-undangan. Dan total keseluruhan dana THR yang kita siapkan mencapai Rp165.433.433, setelah dipotong pajak menjadi senilai Rp143.572.800, sehingga beban pajak keseluruhan sebesar Rp21.860.633,” jelasnya.

Terkait penyalurannya, lanjut Eliyana, saat ini sekretariat dewan tengah memproses pencairannya secara Payroll ke rekening masing-masing anggota dewan. (Arie)

Berita Terkait

Bank Lampung Butuh Satu Orang Ini
Purnama Wulan Sari Mirza Terpilih Jadi Ketua PMI Lampung
Berbagi Bahagia Bersama BRI Group, RO Bandarlampung Salurkan 1.680 Paket Sembako
BPJS Kesehatan Komitmen Akses Layanan JKN Tetap Buka Selama Libur Lebaran
Sekretariat Siapkan 165.4 Juta untuk THR Anggota DPRD Tubaba
Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung
Banyak yang Nakal Kemendag Kumpulkan Pengemas Minyakita, Bagaimana di Lampung?
KPU Lampung: Uji Publik Calon Pengganti PSU Pesawaran Berlangsung Hanya Sampai Besok!

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:20 WIB

Bank Lampung Butuh Satu Orang Ini

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:56 WIB

Purnama Wulan Sari Mirza Terpilih Jadi Ketua PMI Lampung

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:34 WIB

Berbagi Bahagia Bersama BRI Group, RO Bandarlampung Salurkan 1.680 Paket Sembako

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:09 WIB

BPJS Kesehatan Komitmen Akses Layanan JKN Tetap Buka Selama Libur Lebaran

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:44 WIB

Sekretariat Siapkan 165.4 Juta untuk THR Anggota DPRD Tubaba

Kamis, 20 Maret 2025 - 01:31 WIB

Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Kamis, 20 Maret 2025 - 01:18 WIB

Banyak yang Nakal Kemendag Kumpulkan Pengemas Minyakita, Bagaimana di Lampung?

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:46 WIB

KPU Lampung: Uji Publik Calon Pengganti PSU Pesawaran Berlangsung Hanya Sampai Besok!

Berita Terbaru

Paket berisi kepala babi dikirim ke wartawan Tempo. (foto: dok tvtempo)

Nasional

Kepala Babi Teror Jurnalis Tempo

Jumat, 21 Mar 2025 - 00:16 WIB

Bank Lampung butuh Komisaris

Bandarlampung

Bank Lampung Butuh Satu Orang Ini

Kamis, 20 Mar 2025 - 22:20 WIB

Akhirnya seluruh pengurus PMI kabupaten Kota se Lampung mendukung sepenuh Purnama Wulan Sari Mirza sebagai Ketua PMI Provinsi Lampung periode 2025-2030 . Di Hotel Emersia Bandar Lampung. Kamis (20/3).

Bandarlampung

Purnama Wulan Sari Mirza Terpilih Jadi Ketua PMI Lampung

Kamis, 20 Mar 2025 - 21:56 WIB