THR DPRD Tubaba Aman, Sekwan Siapkan Rp165,4 Juta

Putri Enjelina

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Tubaba Rudi Riyansyah. (Arie/NK)

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Tubaba Rudi Riyansyah. (Arie/NK)

Bila masih banyak pekerja yang gusar apakah peroleh tunjangan hari raya (THR) dari perusahaannya, maka tidak dengan 35 wakil rakyat di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba).

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): KEPASTIAN itu disampaikan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tubaba, Rudi Riyansyah didampingi Kabag Umum dan Keuangan, Eliyana.

“Sudah disiapkan. Tahun ini para anggota dewan kembali mendapatkan THR. Untuk besarannya ada klasifikasi bagi pimpinan, anggota berdasarkan jumlah anak, dan anggota yang belum menikah,” kata dia, kepala Netizenku.com di ruang kerjanya, Kamis (20/3/2025).

Baca Juga  THR dan Gaji 13 Siap Dikucurkan

Pemberian THR atau biasa disebut gaji ke-14 tersebut pada tahun 2025 ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2025 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketigabelas kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2025.

“Untuk besaran THR anggota dewan diatur dalam Pasal 9 ayat (9) yang berbunyi tunjangan hari raya dan gaji 13 bagi pimpinan dan anggota DPRD paling banyak sebesar akumulasi dari uang representasi/gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan pimpinan dan anggota dewan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang mengatur hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD,” terangnya.

Baca Juga  Eva Dwiana Tegur Bakso Sony Bayar THR Karyawan Saat Malam Takbiran

Eliyana merinci, adapun besaran THR para anggota dewan di Kabupaten Tubaba masing-masing adalah untuk Ketua DPRD sebesar Rp5.439.000, Wakil Ketua I dengan tanggungan anak dua orang yakni Rp4.351.200, Wakil Ketua II dengan tanggungan anak satu orang yakni Rp4 317.600, anggota anak dua sebesar Rp4.079.250, anggota anak satu sebesar Rp4.047.750, dan anggota belum menikah sebesar Rp3.858.750.

Baca Juga  Pemkab Tubaba Terima Hibah Ambulans dari Pemprov Lampung

“Besaran THR tersebut sudah dikenakan potongan Pajak Penghasilan (PPH) sesuai ketentuan perundang-undangan. Dan total keseluruhan dana THR yang kita siapkan mencapai Rp165.433.433, setelah dipotong pajak menjadi senilai Rp143.572.800, sehingga beban pajak keseluruhan sebesar Rp21.860.633,” jelasnya.

Terkait penyalurannya, lanjut Eliyana, saat ini sekretariat dewan tengah memproses pencairannya secara Payroll ke rekening masing-masing anggota dewan. (Arie)

Berita Terkait

Putra Tanggamus Tedi Kurniawan Jabat Wasekjen BPOK DPP PAN
Polres Pringsewu Imbau Warga Waspadai Modus Penipuan Gadai Kendaraan
Tiga Pria Asal Pesawaran Dibekuk Polres Pringsewu Terkait Kasus Narkoba
Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi DAK Fisik Sanitasi 2025
Rekomendasikan Pemberhentian Ketua BPD Gedong Tataan, Inspektorat Pesawaran dinilai Sewenang-wenang
Bapenda Pesawaran Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 1 Mei 2025
Wind of Change, Abung Janjikan Terobosan untuk IJP
Bangga dengan Putra Daerah, Bupati Tubaba Sambut Pemain Timnas U-17 Fabio Azka Irawan

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 18:18 WIB

Polres Pringsewu Imbau Warga Waspadai Modus Penipuan Gadai Kendaraan

Selasa, 22 April 2025 - 18:12 WIB

Tiga Pria Asal Pesawaran Dibekuk Polres Pringsewu Terkait Kasus Narkoba

Senin, 21 April 2025 - 18:54 WIB

Kasus Perundungan Siswi Viral, Polres Pringsewu Periksa Terduga Pelaku dan 7 Saksi

Senin, 21 April 2025 - 18:41 WIB

Bupati Pringsewu Tinjau Sarana dan Proses Belajar di SDN 2 dan SMPN 2 Pringsewu

Minggu, 20 April 2025 - 19:14 WIB

Remaja Putri Jadi Korban Perundungan di Pringsewu, Polisi Lakukan Penyelidikan

Minggu, 20 April 2025 - 18:51 WIB

Wabup Umi Apresiasi Peran Pensiunan Dukung Pembangunan

Rabu, 16 April 2025 - 20:49 WIB

Kejari Pringsewu Kembali Terima Titipan Pengembalian Dana Hibah LPTQ 2022 

Rabu, 16 April 2025 - 18:18 WIB

Cegah Kecurangan, Polres dan Koperindag Pringsewu Monitoring Harga dan Takaran Sembako di Pasar Sarinongko

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 126 | Rabu, 23 April 2025

Selasa, 22 Apr 2025 - 23:04 WIB

Bhayangkara Presisi Lampung FC, Foto: Istimewa.

Lainnya

Penggemar Bola di Lampung Segera Punya Jagoan Klub

Selasa, 22 Apr 2025 - 20:48 WIB

Tedi Kurniawan, Wasekjen BPOK DPP PAN (Kiri), Foto: Arj/NK.

Tanggamus

Putra Tanggamus Tedi Kurniawan Jabat Wasekjen BPOK DPP PAN

Selasa, 22 Apr 2025 - 19:10 WIB