THR DPRD Tubaba Aman, Sekwan Siapkan Rp165,4 Juta

Putri Enjelina

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Tubaba Rudi Riyansyah. (Arie/NK)

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Tubaba Rudi Riyansyah. (Arie/NK)

Bila masih banyak pekerja yang gusar apakah peroleh tunjangan hari raya (THR) dari perusahaannya, maka tidak dengan 35 wakil rakyat di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba).

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): KEPASTIAN itu disampaikan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tubaba, Rudi Riyansyah didampingi Kabag Umum dan Keuangan, Eliyana.

“Sudah disiapkan. Tahun ini para anggota dewan kembali mendapatkan THR. Untuk besarannya ada klasifikasi bagi pimpinan, anggota berdasarkan jumlah anak, dan anggota yang belum menikah,” kata dia, kepala Netizenku.com di ruang kerjanya, Kamis (20/3/2025).

Baca Juga  Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemberian THR atau biasa disebut gaji ke-14 tersebut pada tahun 2025 ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2025 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketigabelas kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2025.

“Untuk besaran THR anggota dewan diatur dalam Pasal 9 ayat (9) yang berbunyi tunjangan hari raya dan gaji 13 bagi pimpinan dan anggota DPRD paling banyak sebesar akumulasi dari uang representasi/gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan pimpinan dan anggota dewan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang mengatur hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD,” terangnya.

Baca Juga  Sekretariat DPRD Tubaba Anggarkan Rp165 Juta untuk THR Dewan

Eliyana merinci, adapun besaran THR para anggota dewan di Kabupaten Tubaba masing-masing adalah untuk Ketua DPRD sebesar Rp5.439.000, Wakil Ketua I dengan tanggungan anak dua orang yakni Rp4.351.200, Wakil Ketua II dengan tanggungan anak satu orang yakni Rp4 317.600, anggota anak dua sebesar Rp4.079.250, anggota anak satu sebesar Rp4.047.750, dan anggota belum menikah sebesar Rp3.858.750.

Baca Juga  Joko Kuncoro Resmi Pimpin NasDem Tubaba Periode 2025-2029

“Besaran THR tersebut sudah dikenakan potongan Pajak Penghasilan (PPH) sesuai ketentuan perundang-undangan. Dan total keseluruhan dana THR yang kita siapkan mencapai Rp165.433.433, setelah dipotong pajak menjadi senilai Rp143.572.800, sehingga beban pajak keseluruhan sebesar Rp21.860.633,” jelasnya.

Terkait penyalurannya, lanjut Eliyana, saat ini sekretariat dewan tengah memproses pencairannya secara Payroll ke rekening masing-masing anggota dewan. (Arie)

Berita Terkait

Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran
Lebaran di Ranau, Saat Empat Kampung Menemukan Makna Kebersamaan
Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran
Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD
Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga
PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran
Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik
Kehadiran Bupati Egi Warnai Buka Puasa PWI Lampung Selatan

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:02 WIB

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB