Tulangbawang Barat (Netizenku): Dua pejabat eselon IV di lingkup kerja Pemkab Tulangbawang Barat (Tubaba) dipastikan dinonaktifkan, setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka pengguna narkoba oleh Polresta Bandarlampung.
Menyikapi kejadian tersebut, pemkab akan segera menggelar tes urine bagi seluruh pegawai. \”Tes urine ini sebagai tindakan preventif dan akan dijadikan kegiatan rutin. Upaya ini juga sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam memerangi narkoba, khususnya di kalangan ASN,\” terang Sekdakab Tubaba, Herwan Sahri, saat melakukan jumpa pers di ruang kerjanya, Selasa (13/3).
Diterangkan olehnya, saat ini jumlah ASN di Kabupaten Tubaba mencapai 2.901 pegawai. Untuk merealisasikan tes urine tersebut, pelaksanaan dilakukan secara bertahap. Dimulai dari pejabat eselon II, III, dan IV. Baru kemudian dilanjutkan ke ASN lainnya.
Herwan juga menambahkan, tes secara bertahap dimaksudkan untuk mensiasati pembiayaan yang membutuhkan dana cukup besar. \”Untuk tes urine butuh biaya yang tidak sedikit. Bahkan untuk 150 orang saja butuh dana sampai Rp 50 juta. Itu pun baru sebatas biaya peralatan. Sehingga kalau mau tes urine seribu orang, pemda butuh menganggarkan sampai Rp1 miliar,\” paparnya memberi gambaran estimasi.
Menurut Sekdakab, dana tes urine sepanjang tahun ini bakal dimasukkan dalam anggaran perubahan. Sedangkan mengenai jadwal tes, Herwan memperkirakan dimulai sebelum Ramadhan. \”Tahun lalu kita laksanakan sekitar bulan Juni dengan menggandeng Polres Tuba. Sedangkan untuk tahun ini, kami akan menjajaki pihak BNN, sambil nanti kita lihat mana yang terbaik,\” timpal Herwan.
Disampaikan pula, pihak pemkab mengharapkan peran aktif masyarakat dan awak media. \”Jika rekan pers mengetahui ada ASN yang menggunakan narkoba, laporkan ke kami biar langsung ditindak. Pemkab tidak akan beri toleransi bagi pengguna narkoba. Ketahuan langsung kita tindak, disanksi sesuai aturan PNS,\” tegasnya.
Terkait dua ASN berinisial AWU dan AK, tambah Herwan, keduanya telah dinonaktifkan dari jabatannya dan per 1 April tidak lagi mendapatkan tunjangan jabatan. \”Untuk tindakan selanjutnya, kita menunggu ketetapan hukum yang inkrah. Selanjutnya dua jabatan yang kosong itu akan kita Plt-kan. Soal siapa yang duduk akan kami konsultasikan dengan pejabat tertinggi. Setidaknya dua atau tiga hari kedepan sudah bisa keluar keputusan,\” pungkas Herwan.(Arie)