Tes SKB Tubaba Digelar di Bandarlampung

Redaksi

Rabu, 12 Desember 2018 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com):  Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bagi para pelamar yang lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di Kabupaten TulangBawang Barat (Tubaba), digelar di PKOR Way Halim, Bandarlampung selama dua hari, tanggal 13-14 Desember 2018.

Diketahui, peserta SKD di Tubaba yang dinyatakan lulus, baik berdasarkan Nilai Ambang Batas (passing grade) ataupun perangkingan berjumlah 486 pelamar.

“Tapi yang akan mengikuti SKB hanya 485 peserta saja, karena 1 (satu) peserta tidak mengikuti SKB karena berasal dari Kategori Khusus THK2 (Tenaga Honorer Kategori Dua). Berdasarkan Permenpan RB Nomor 36 tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi CPNS disebutkan bahwa bagi pelamar guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik dan Tenaga Honorer Kategori Dua (THK2) tidak perlu menjalani SKB,” ungkap Kabid Pengadaan, Mutasi, dan Diklat pada Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD) Kabupaten TubabaSyahlan, SH, MM, saat dihubungi Netizenku melalui telepon, Rabu (12/12).

Baca Juga  Proyek RSUD Tubaba Rp128 M Diduga Minim Transparansi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, nilai SKB ini cukup menentukan bagi kelulusan pelamar menjadi CPNS, sebab penentuan nilai akhir kelulusan dihitung berdasarkan integrasi nilai SKD dan SKB. Masih berdasarkan Permenpan RB Nomor 36 tahun 2018 tersebut, bobot nilai SKD dan SKB masing-masing adalah 40% dan 60%.

Baca Juga  Pemkab Tubaba Resmi Luncurkan Program “Tubaba Q Sehat Home Care”

\”Penghitungannya nanti melalui sistem yang memang sudah ada, jadi saat SKB langsung bisa ketahuan nilai integrasinya. Kemudian hasil SKB akan direkap oleh panselda, kalau pengumumannya  tetap BKN,”terangnya.

Sementara dalam pelaksanaannya nanti, SKB bagi peserta asal Tubaba terbagi menjadi 4 sesi, dimulai dari Sesi ke-4 pada hari Kamis (13/12) sore usai Kabupaten Way Kanan dan dilanjutkan pada hari Jumat (14/12) mulai Sesi 1 sampai Sesi 3 hingga sore hari.”Kalau untuk pelaksanaan  proses seleksinya sama seperti SKD, tetap menggunakan Sistem CAT (Computer Assisted Test). Kemudian kami juga mengingatkan agar seluruh peserta membawa nomor atau kartu tanda peserta ujian asli dan KTP asli saat mengikuti SKB nanti,”tutupnya. (arie)

Baca Juga  Sekretariat DPRD Tubaba Anggarkan Rp165 Juta untuk THR Dewan

Berita Terkait

Tergabung di Kloter 18, Ratusan Jamaah Haji Tubaba Bertolak ke Asrama Rajabasa
Ekspor Perdana Tapioka Lampung ke China Capai 3.330 Ton
Mirza Irawan Dwi Atmaja Resmi Pindah ke Pemprov Lampung
Wabup Tubaba Ikuti Bimtek ASWAKADA 2026, Perkuat Sinergi Daerah
Pemprov Lampung Kucurkan Rp38,5 Miliar Perbaiki Jalan di Tulang Bawang Barat
Kunjungan TU Delft, Tubaba Kian Dilirik Dunia
Proyek RSUD Tubaba Rp128 M Diduga Minim Transparansi
Kejurprov LRC 2026 Tubaba Dibuka Meriah di Tengah Hujan

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:31 WIB

Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:26 WIB

Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:36 WIB

Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:20 WIB

Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:15 WIB

Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Senin, 4 Mei 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pringsewu Peringati Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu

Kamis, 30 April 2026 - 19:45 WIB

Kabupaten Pringsewu Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

Rabu, 29 April 2026 - 23:13 WIB

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan ATENSI Rp892 Juta

Berita Terbaru

Celoteh

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB