Tersinggung Karena Ucapannya, Pria ini Dianiaya Sahabatnya

Redaksi

Minggu, 8 Juli 2018 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Mulutmu Harimaumu. Pribahasa ini sangat pas jika diibaratkan dengan kejadian yang menimpa Bambang. Lantaran perkataannya menyinggung sahabatnya, Bambang akhirnya dianiaya oleh Frans, yang tak lain sohibnya tersebut.

Kejadian \’tega\’ ini dialami Bambang pada Selasa (3/7) lalu, di salah satu rumah makan Jalan Yos Sudarso, sekitar pukul 13.00 WIB.

Akibatnya, Bambang yang merupakan buruh harian lepas ini mengalami luka cukup serius di bagian kepala dan tubuhnya. Pelaku bernama Frans Aditiya (29) warga Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Panjang Utara, Kecamaan Panjang.

Baca Juga  Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Panjang, Kompol Sofingi mengatakan, kejadian tersebut berawal saat keduanya sedang berada di salah satu rumah makan di Jalan Yos Sudarso, pada Selasa, (3/7) lalu, sekitar pukul 13.00 WIB.

\”Kedua pelaku diduga tengah berbincang-bincang, kemudian ada ucapan korban yang sedikit menyinggung pelaku, sehingga terjadilah penganiayaan terhadap korban. Namun, sebelumnya sempat cekcok,\” ujarnya, Minggu (8/7).

Baca Juga  Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan

Menurut Sofingi, pelaku kemudian mengambil batu ulekan, gelas, serta kursi plastik yang berada di lokasi kejadian kemudian dipukulkan kepada korban.

\”Kemudian aksi tersebut berhasil di pisahkan oleh warga sekitar, namun korban mengalami luka yang cukup serius, bagian kepala belakang luka robek dan juga lebam di badannya,\” jelasnya.

Setelah dipisahkan oleh warga, kemudian korban dibawa ke Puskesmas terdekat untuk diberikan perawatan. \”Sedangkan pelaku meninggalkan lokasi. Kami menerima laporan dari Istri korban, lalu pelaku ditangkap di kediamannya,\” tambahnya.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau

Dia menambahkan, barang bukti yang diamankan dari kejadian berupa satu buah batu ulekan, beling pecahan gelas dan dua buah kursi plastik berserta pelakunya diamankan di Mapolsek Panjang.

”Barang bukti dan pelaku telah kami amankan guna pemeriksaan lebih lanjut,\” pungkasnya. (Mel)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:52 WIB

RSUDAM Lampung Pertama Kali Lakukan Tindakan Neurointervensi DSA

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Yusnadi Minta KNKT Investigasi Menyeluruh Insiden KMP Batumandi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Hadiri Wisuda ke-76 UBL, Gubernur Mirza Titip Pesan Kepada 539 Lulusan untuk Bangun Lampung

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Jihan Nurlela Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Presiden Prabowo Salurkan Kredit Produktif Rp53,15 Triliun

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Pemprov Lampung Arahkan APBD 2027 untuk Hilirisasi dan Pemerataan Pembangunan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Gubernur Lampung Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2026, Salurkan Bantuan untuk Pesantren

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Pakan Ikan Mandiri, Biaya Produksi Turun 50 Persen

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Gubernur Mirza Ajak LPM Perkuat Sinergi Bangun Ekonomi Desa

Berita Terbaru