Tersinggung Karena Ucapannya, Pria ini Dianiaya Sahabatnya

Redaksi

Minggu, 8 Juli 2018 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Mulutmu Harimaumu. Pribahasa ini sangat pas jika diibaratkan dengan kejadian yang menimpa Bambang. Lantaran perkataannya menyinggung sahabatnya, Bambang akhirnya dianiaya oleh Frans, yang tak lain sohibnya tersebut.

Kejadian \’tega\’ ini dialami Bambang pada Selasa (3/7) lalu, di salah satu rumah makan Jalan Yos Sudarso, sekitar pukul 13.00 WIB.

Akibatnya, Bambang yang merupakan buruh harian lepas ini mengalami luka cukup serius di bagian kepala dan tubuhnya. Pelaku bernama Frans Aditiya (29) warga Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Panjang Utara, Kecamaan Panjang.

Baca Juga  Pembangunan Jembatan Pulau Pasaran Terdampak Covid-19

Kapolsek Panjang, Kompol Sofingi mengatakan, kejadian tersebut berawal saat keduanya sedang berada di salah satu rumah makan di Jalan Yos Sudarso, pada Selasa, (3/7) lalu, sekitar pukul 13.00 WIB.

\”Kedua pelaku diduga tengah berbincang-bincang, kemudian ada ucapan korban yang sedikit menyinggung pelaku, sehingga terjadilah penganiayaan terhadap korban. Namun, sebelumnya sempat cekcok,\” ujarnya, Minggu (8/7).

Baca Juga  Pemeriksaan Mudik, 2 Sopir Bus Dinyatakan Darah Tinggi

Menurut Sofingi, pelaku kemudian mengambil batu ulekan, gelas, serta kursi plastik yang berada di lokasi kejadian kemudian dipukulkan kepada korban.

\”Kemudian aksi tersebut berhasil di pisahkan oleh warga sekitar, namun korban mengalami luka yang cukup serius, bagian kepala belakang luka robek dan juga lebam di badannya,\” jelasnya.

Setelah dipisahkan oleh warga, kemudian korban dibawa ke Puskesmas terdekat untuk diberikan perawatan. \”Sedangkan pelaku meninggalkan lokasi. Kami menerima laporan dari Istri korban, lalu pelaku ditangkap di kediamannya,\” tambahnya.

Baca Juga  Penyaluran Bantuan Kepada KPM Diduga Menyalahi Prosedur

Dia menambahkan, barang bukti yang diamankan dari kejadian berupa satu buah batu ulekan, beling pecahan gelas dan dua buah kursi plastik berserta pelakunya diamankan di Mapolsek Panjang.

”Barang bukti dan pelaku telah kami amankan guna pemeriksaan lebih lanjut,\” pungkasnya. (Mel)

Berita Terkait

Pj Bupati Pringsewu Pantau Tes Seleksi CPNS 2024
Pertumbuhan Ekonomi Lampung Triwulan III 2024 Tetap Baik
BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Pemprov Lampung Raih Penghargaan Bhumandala Award 2024
Bawaslu Provinsi Lampung Gelar Diskusi Evaluasi Paruh Waktu Kampanye Pilgub
Paket #SuperSeru Telkomsel, Kuota Besar dengan Harga Murah Meriah
Inflasi Lampung Terkendali, Pj. Gubernur Samsudin Instruksikan Jaga Stabilitas Ekonomi
Indeks Harga yang Diterima Petani di Lampung Terpantau Melemah

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 23:10 WIB

Lentera Swara Lampung | Rabu, 6 November 2024

Minggu, 3 November 2024 - 23:00 WIB

Lentera Swara Lampung | Senin, 4 November 2024

Selasa, 29 Oktober 2024 - 22:30 WIB

Lentera Swara Lampung | Rabu, 30 Oktober 2024

Minggu, 27 Oktober 2024 - 22:01 WIB

Lentera Swara Lampung | Senin, 28 Oktober 2024

Kamis, 24 Oktober 2024 - 23:36 WIB

Lentera Swara Lampung | Jumat, 25 Oktober 2024

Selasa, 22 Oktober 2024 - 22:38 WIB

Lentera Swara Lampung | Rabu, 23 Oktober 2024

Minggu, 20 Oktober 2024 - 22:30 WIB

Lentera Swara Lampung | Senin, 21 Oktober 2024

Kamis, 17 Oktober 2024 - 22:45 WIB

Lentera Swara Lampung | Jumat, 18 Oktober 2024

Berita Terbaru

Bandarlampung

Pj Bupati Pringsewu Pantau Tes Seleksi CPNS 2024

Kamis, 7 Nov 2024 - 17:39 WIB