Tersangka Pembuat Senpi Rakitan Dikenal Gaul dan Supel

Redaksi

Selasa, 2 Juli 2019 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (Netizenku.com): Tersangka dugaan kepemilikan dan pembuatan senjata api rakitan, Yoga Andi Cahya alias YAC dikenal sebagai orang yang supel dan gaul di lingkungannya.

Pantauan media saat menyambangi rumah tersangka di Jalan Beruang, Gang Paving, RT 24 RW 04, Kel Purwosari, Metro Utara yang diduga sebagai pabrik atau lokasi perakitan senjata api ilegal pasca penangkapan oleh Polda Lampung dalam kondisi sepi dan tergembok, Selasa (2/7).

Dari pantauan luar, rumah laiknya hunian keluarga. Tidak tampak adanya aktivitas mencurigakan seperti alat-alat produksi. Hanya saja, pada bagian depan samping ada kamar yang tertulis sebagai laboratorium.

Nani, tetangga sebelah rumah tersangka mengatakan, dirinya tidak tahu jika pelaku merupakan perakit senjata api ilegal. Karena selama ini dikenal berprofesi sebagai guru.

“Cuma kita tidak tahu PNS apa bukan. Tahu ngajar saja, dimana juga kurang paham,” tukasnya.

Baca Juga  Kota Metro Raih WTP Lima Tahun Beruntun

Dijelaskannya, pelaku telah tinggal sekitar dua tahun bersama dengan istrinya yang berprofesi sebagai tenaga kesehatan. Selama ini, Nani dan keluarganya tidak pernah mendengar adanya aktivitas mencurigakan dari tersangka.

“Kalau suara mesin, apa gerinda motong gitu, selama ini sih kita tidak pernah dengar ya. Kita juga baru tahu. Tapi, kalau hobi nembak burung, itu kita tahu. Memang beliau sering berburu burung pakai senapan angin. Dia kan ada komunitasnya gitu,” ungkapnya.

Ia menilai, pelaku merupakan orang yang ramah dan suka menegur tetangga. Bukan merupakan orang yang tertutup.

“Gaullah. Kalau tertutup sih enggak. Baik juga. Kita tahu ya Sabtu pagi itu dibawa polisi, ditangkapnya di jalan katanya. Terus ke sini dibawa. Gitu saja kita tahunya,” ungkapnya.

Baca Juga  SMKN 3 Metro Upgrading Guru Menuju Pendidikan Era Industri 4.0

Sementara Sigit, warga setempat mengaku, baru mengetahui adanya pabrik senjata di daerahnya dari berita di media sosial.

“Kita juga baru tahu kemarin itu ramai berita. Saya lihat facebook di Metro ada pabrik senjata. Baru tahu itu. Ya kaget juga ternyata dekat sini lokasinya. Tadi juga ada polisi datang,” imbuhnya.

Adapun Ketua RT 24 Solihin saat didatangi awak media tidak berada di rumah. Sementara anak Solihin saat ditanya juga tidak mengetahui dan juga mendengar adanya penggerebakan pada Sabtu pagi di rumah kontrakan wilayah setempat.

Terpisah, Ketua RW 04 Purwosari Tukijo menjelaskan, pihaknya juga tidak mengetahui adanya penggrebekan pada Sabtu pagi di wilayahnya. Pun demikian dengan adanya aktivitas produksi senjata api ilegal.

“Kalau rumah kontrakan di situ, ya ada dua itu. Kalau betul pelakunya itu, ya rumahnya yang cat merah hitam. Itu kontrakan. Mungkin pak RT yang lebih tahu. Kalau kita cuma dapat laporan saja. Tapi enggak ada laporan juga dari kemarin,” tuturnya.

Baca Juga  Diskominfo Metro Gelar Sosialisasi dan Bimtek KIM

Ia menceritakan, selama ini tidak pernah ada kegiatan mencurigakan yang dilakukan oleh warganya. Karena hampir semua yang bermukim di wilayah setempat merupakan warga lama. Sehingga saling mengenal satu sama lain. Mulai dari pekerjaan dan lainnya.

“Saya di sini membawahi empat RT. Sebenarnya kita enggak mau jadi RW lagi, sudah kelamaan, tapi warga suruh saya lagi. Makanya kalau asli sini saya kenal. Cuma kalau warga kontrakan kita kurang paham. Itu sepertinya yang istrinya bidan apa perawat gitu ya. Di sini bagus kekeluargaannya. Bahkan ada paguyuban,” bebernya. (Rival)

Berita Terkait

Bola Panas, KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya
PN Kota Metro Dijaga Ketat, Qomaru Zaman Datang Bawa Tim Sukses
Calon Wakil Walikota Petahana Qomaru Jalani Persidangan Bersejarah di PN Kota Metro Senin Pagi Ini
Proses Hukum Tindak Pidana Pemilu, Keras di Metro Lembek di Pesawaran
PN Metro Segera Sidang Perdana Tindak Pidana Pemilu Qomaru
Polres Metro Teliti Berkas Dugaan Penyimpangan Dana Hibah 57 Miliar
Berkas Qomaru Dilimpahkan JPU ke PN Metro untuk Sidang Perdana

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 18:56 WIB

Pj. Gubernur Lampung Serahkan Penghargaan Produktivitas Siddhakarya 2024 kepada Perusahaan dan Daerah Unggul

Kamis, 12 Desember 2024 - 21:54 WIB

Pj Gubernur Serahkan Penghargaan AMSI pada OPD dan SMA/SMK Terbaik Se-Lampung

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:34 WIB

Pj. Gubernur Lampung Gelar High Level Meeting TPID untuk Pastikan Stabilitas Harga Menjelang Natal dan Tahun Baru 2025

Kamis, 12 Desember 2024 - 14:30 WIB

Penjabat Gubernur Lampung Buka Apel Besar dan Workshop Hari Antikorupsi Sedunia

Kamis, 12 Desember 2024 - 13:36 WIB

Pj. Gubernur Lampung Buka Sarasehan dan Workshop AMSI, Dorong Jurnalistik Berkualitas untuk Pembangunan Daerah

Kamis, 12 Desember 2024 - 13:32 WIB

BPJS Kesehatan Rangkul Stakeholders Wujudkan Ekosistem JKN Tanpa Kecurangan

Rabu, 11 Desember 2024 - 21:45 WIB

Dukung Pengembangan Ekonomi Syariah, Pj. Gubernur Dorong Wujudkan Inovasi KDEKS

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:16 WIB

Pj. Sekdaprov Lampung Hadiri HUT ke-25 Dharma Wanita, Penguatan Transformasi Organisasi Dharma Wanita Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Ribuan Warga Tubaba Gelar Sholawat dan Tasyakuran Terpilihnya Mirza-Jihan

Sabtu, 14 Des 2024 - 16:30 WIB

Lampung Selatan

Pj. Gubernur Lampung Buka Kompetisi Drone Wonderful Lampung 2024

Jumat, 13 Des 2024 - 19:48 WIB