Terpidana Pembunuh Aktivis HAM Munir, Pollycarpus Bebas Murni

Redaksi

Rabu, 29 Agustus 2018 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pollycarpus Budihari Prijanto (Foto: Istimewa)

Pollycarpus Budihari Prijanto (Foto: Istimewa)

Jakarta (Netizenku.com): Setelah mengakhiri masa bimbingan pembebasan bersyarat, Terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, Pollycarpus Budihari Prijanto, bebas murni mulai hari ini, Rabu (29/8/2018).

\”Iya bebas mengakhiri masa bimbingan pembebasan bersyarat,\” ujar Kabag Humas Ditjen Pas Ade Kusmanto saat dihubungi.

Ade menjelaskan perihal masa hukuman Mantan pilot Garuda Indonesia itu. Pollycarpus menjalani masa bimbingan pembebasan bersyarat terhitung per akhir November 2014.

Baca Juga  32 Pramuka Tubaba Siap Bawa Nama Daerah ke Jambore Nasional XII 2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Pembebasan bersyarat 29 November 2014, akhir masa bimbingan pembebasan bersyarat 29 Agustus 2018,\” ucap Ade.

Pollycarpus divonis hakim 14 tahun penjara lantaran terbukti bersalah atas meninggalnya Munir pada 7 September 2004.

Selama masa penahanan 14 tahun, Pollycarpus mendapat remisi kurang-lebih 4 tahun.

\”Pidana 14 tahun, bebas awal 25 Januari 2022, bebas akhir setelah remisi 29 Agustus 2017, menjalankan pembebasan bersyarat. (Pollycarpus) Sering wajib lapor ke Bapas Jawa Barat di Bandung,\” ucap Ade.

Baca Juga  BPBD Padamkan Kebakaran TPA Bakung Teluk Betung Barat

\”Menurut data dari petugas pembimbingan kemasyarakatan (PK) pada kantor Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung sebanyak 23 kali lapor. Total remisi yang didapat 51 bulan 80 hari,\” jelasnya. (dtc/lan)

Berita Terkait

Abu Vulkanik Krakatau Ancam Siswa, Syukron Desak Sekolah Libur Sementara
Seminar Al-Aqsha di Lampung Dorong Generasi Muda Temukan Peran Nyata untuk Palestina
Perubahan KUA-PPAS 2026 Pringsewu Disepakati, Belanja Daerah Naik Jadi Rp1,195 Triliun
Gubernur Lampung Perkuat Operasi Terpadu Tangani Karhutla
Tubaba Nihil PHK Semester I 2026, Disnakertrans Siapkan Tim Monitoring ke Perusahaan
BPBD Padamkan Kebakaran TPA Bakung Teluk Betung Barat
32 Pramuka Tubaba Siap Bawa Nama Daerah ke Jambore Nasional XII 2026
Tubaba Gandeng ATR/BPN Integrasikan Data Pertanahan, Bidik Optimalisasi PAD

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 21:31 WIB

Lima Presidium KAI Lampung Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

Sabtu, 19 September 2026 - 15:52 WIB

Gubernur Lampung Dorong Hilirisasi Komoditas Unggulan Lampung

Sabtu, 19 September 2026 - 15:50 WIB

Lampung Perkuat Pengembangan Bawang Putih Dukung Swasembada Nasional 2029

Sabtu, 19 September 2026 - 15:48 WIB

Pemprov Lampung Dorong Persaingan Usaha Sehat untuk Perkuat Investasi dan Hilirisasi

Sabtu, 19 September 2026 - 15:45 WIB

Gubernur Mirza Dorong BAZNAS Perkuat Peran Zakat untuk Entaskan Kemiskinan

Jumat, 18 September 2026 - 20:36 WIB

Elly Wahyuni Nilai Kebijakan Pendidikan Ringankan Beban Masyarakat Lampung

Jumat, 18 September 2026 - 20:26 WIB

Mahasiswa Lampung Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur hingga Usut Tambang Ilegal

Jumat, 18 September 2026 - 20:18 WIB

51 Sekolah di Lampung Terkonfirmasi Tolak Program MBG

Berita Terbaru

Lampung

Lima Presidium KAI Lampung Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

Sabtu, 19 Sep 2026 - 21:31 WIB