Terparah di Asia, Hari Ini 1 Dolar AS Rp 14.915

Avatar

Selasa, 25 September 2018 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Ilustrasi/Istimewa)

(Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Lampung (Netizenku.com): Pada perdagangan hari ini, Selasa (25/9/2018), nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali melemah. Bahkan depresiasi rupiah menjadi yang terdalam di Asia.

Pada Selasa (25/9/2018), US$ 1 dihargai Rp 14.915 saat penutupan pasar spot.

Rupiah melemah 0,37% dibandingkan penutupan perdagangan hari sebelumnya. Ini merupakan posisi terlemah rupiah sejak 5 September.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengawali hari ini, rupiah sudah melemah 0,06%. Seiring perjalanan pasar, pelemahan rupiah semakin dalam. Bahkan dolar AS berhasil merangsek dan kembali ke level Rp 14.900.

Baca Juga  Mata Uang Asia Sudah Perkasa, Rupiah Masih Loyo

Posisi terkuat rupiah hari ini ada di Rp 14.865/US$ yaitu kala pembukaan pasar spot. Sementara terlemahnya adalah Rp 14.915/US$, yang terjadi saat penutupan pasar.

Rupiah senasib dengan mata uang Asia yang juga melemah terhadap dolar AS. Namun dengan pelemahan 0,37%, rupiah jadi mata uang dengan depresiasi paling dalam di Benua Kuning.

Baca Juga  Rupiah Terlemah di Asia, 1 Dolar AS Rp 15.165

Awalnya \’gelar\’ tersebut dipegang oleh rupee India. Namun sentimen positif dalam negeri berhasil mengangkat rupee, meski belum bisa menyentuh zona hijau.

Mengutip Reuters, seorang pejabat Kementerian Keuangan India menyatakan Bank Sentral India (RBI) bisa membeli obligasi melalui operasi pasar terbuka untuk stabilisasi nilai tukar rupee.

Tidak hanya itu, RBI juga dinilai punya ruang untuk menurunkan Cash Reserve Ratio (CRR) atau yang dikenal di Indonesia sebagai Giro Wajib Minimum (GWM).

Baca Juga  PLN Siap Berikan Stimulus Listrik Periode Juli-September 2021

Penurunan CRR bisa membuat likuiditas bank lebih longgar sehingga menjadi stimulus bagi penyaluran kredit dan pertumbuhan ekonomi. Saat ini, CRR India adalah 4%.

Kabar ini ampuh untuk mengurangi derita rupee yang sempat melemah di kisaran 0,6%. Meski masih melemah, tetapi depresiasi rupee sudah jauh berkurang. (cnbci/lan)

Berita Terkait

PGN Pastikan Layanan Gas Bumi Aman dan Handal Selama Idul Fitri 1445 H
Kolaborasi CCEP-Pondok Pesantren Bangun Kesadaran Lingkungan
IHK Gabungan di Lampung pada Maret Tercatat Inflasi 0.36 Persen
Indosat Ooredoo Hutchison Ajak Masyarakat Rayakan Indah Ramadan
Perkuat Koordinasi, PGN Gelar Customer Business Gathering Asosiasi
Junanto Herdiawan Dikukuhkan Sebagai Kepala BI Provinsi Lampung
Smartfren Perkuat Jaringan Sambut Ramadan dan Idul Fitri 1445H
PGN Catatkan Pendapatan USD3,65 Miliar Sepanjang 2023

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 17:46 WIB

Warga Lamtim Kembali Ditangkap Karena Gelapkan Sepeda Motor

Kamis, 25 April 2024 - 17:26 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan WJS Tersangka Korupsi Penyimpangan BPHTB Waris

Senin, 22 April 2024 - 17:16 WIB

Ambulans dan Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan di Jalinbar Pringsewu

Kamis, 18 April 2024 - 12:39 WIB

Baru Menghirup Udara bebas, Residivis Curanmor Kembali Ditangkap Polisi

Selasa, 2 April 2024 - 17:57 WIB

DPRD Rapat Paripurna Istimewa HUT Ke-15 Kabupaten Pringsewu

Senin, 1 April 2024 - 19:24 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak 2024

Senin, 1 April 2024 - 09:20 WIB

Pemkab Pringsewu Adakan Gerakan Serentak Menanam Cabai

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:05 WIB

Pj Bupati Pringsewu Panen Perdana Padi Organik Teknologi BBM

Berita Terbaru

Pringsewu

Warga Lamtim Kembali Ditangkap Karena Gelapkan Sepeda Motor

Kamis, 25 Apr 2024 - 17:46 WIB

Metro

Metro Raih Peringkat Terbaik 9 Hasil EPPD 2024 Kemendagri

Kamis, 25 Apr 2024 - 17:00 WIB

Jalan Perintis E di Kelurahan Waydadi Baru, Sukarame, Bandarlampung usai diguyur hujan deras. Foto: Arsip/Agis

Bandarlampung

Dinas PU Klaim Telah Perbaiki 80 Ruas Jalan di Balam

Kamis, 25 Apr 2024 - 16:33 WIB

Tanggamus

Tiga Terdakwa Pidana Pemilu Tanggamus Divonis 8 Bulan

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:54 WIB