Terkait Dugaan Tambang Ilegal, DLH Bandarlampung: Kita pelajari dulu

Redaksi

Kamis, 4 Februari 2021 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktifitas galian C di Bukit Campang Raya Kecamatan Sukabumi, Bandarlampung. Foto: Ist

Aktifitas galian C di Bukit Campang Raya Kecamatan Sukabumi, Bandarlampung. Foto: Ist

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandarlampung, Sahriwansyah, mengatakan akan mempelajari dugaan aktifitas tambang ilegal di perbukitan Bandarlampung sembari menunggu Pemerintah Provinsi Lampung membentuk tim.

\”Nanti kita pelajari karena terkait itu larinya kan ke provinsi, waktu itu kepala dinas di provinsi akan membentuk tim, termasuk kota. Tapi sampai sekarang tim itu belum dibentuk nanti kita pelajari dulu,\” kata Sahriwansyah usai Rapat Gabungan Satgas Penanganan Covid-19 Kota setempat pada Selasa (2/2) lalu.

Sebelumnya, LBH Bandarlampung dalam siaran persnya Rabu (3/2), mendesak pihak kepolisian untuk mengusut dan menyelidiki aktivitas pertambangan secara komprehensif karena adanya potensi tindak pidana lingkungan yang telah mencemarkan udara, berubahnya bentang alam, hilangnya Kawasan resapan air, bahkan sampai adanya korban jiwa akibat aktivitas pertambangan tersebut.

Baca Juga  CCTV Pemkot Dibidik ke Titik Rawan Sampah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi desakan itu, Sahriwansyah mengaku pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menindak aktifitas tambang yang diduga ilegal.

\”Kalau sudah ditangani Polda tenanglah itu. Bukan kewenangan saya, masa saya disuruh membubarkan. Jadi kita menunggu, kita pelajari dulu,\” tegas dia.

LBH Bandarlampung mencatat ada 4 aktivitas pertambangan batu yang diduga dilakukan secara ilegal.

Pertama, Pertambangan Batu yang berada di Kunyit Kelurahan Bumi Waras, Kecamatan Bumi Waras, kedua Pertambangan Batu di Bukit Kedaung, Tirtayasa Sukabumi, ketiga di Sukabumi, dan keempat Pertambangan Batu pada Gunung Perahu Atau Bukit Onta di Jalan Harimau 4, Kelurahan Sukamenanti.

Baca Juga  GKPI Bandar Lampung Gelar Pesta Gotilon, Hidupkan Semangat Marsiadapari

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung, Irfan Tri Musri, aktifitas pertambangan tidak sesuai Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Bandarlampung dan menghilangkan ruang terbuka hijau (RTH).

Terkait Gunung Kunyit, kata Irfan, ada beberapa hal yang berpengaruh. Terutama pada bentang alam perubahan bentuk Gunung Kunyit itu sendiri dan Perda RTRW Kota Bandarlampung kan Gunung Kunyit itu bagian dari wilayah evakuasi bencana.

Baca Juga  Pemkot Benahi Halte dan JPO, Pengelola Diminta Bergerak

\”Dampak paling berpengaruh ya terkait kualitas udara dan ketersediaan oksigen tapi ini sulit diukur.\”

RTRW Kota Bandarlampung diatur dalam Perda Nomor 11 Tahun 2010, penerbitan izin lingkungan untuk aktifitas pertambangan di perbukitan oleh pemerintah adalah salah kaprah.

\”Kondisi Gunung Kunyit menggambarkan bagaimana kepedulian Pemprov Lampung dengan kondisi seperti ini. Menurut kita Pemprov Lampung tidak ada kepedulian sehingga dia terkikis habis. Di tata ruang kan tidak diperkenankan wilayah perbukitan untuk diterbitkan izin pertambagan. Ini ada apa, pemerintah yang bikin aturan dan dia yang melanggar,\” ujar Irfan. (Josua)

Berita Terkait

Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan
Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun
Solar Tumpah, Jalan Saleh Raja Kusuma Licin

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:04 WIB

Putri Zulhas Rayakan HUT RI Bersama Warga Palas

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Buka Akses Pendidikan Gratis, Bupati Egi Resmikan Ponpes dan SMP IT Muhammad Al-Fatih

Minggu, 16 Agustus 2026 - 17:57 WIB

Bupati Egi Dukung Lampung Selatan Jadi Bagian HPN dan Porwanas 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:30 WIB

HUT RI ke-81, BHC Jadi Pusat Perayaan di Lampung Selatan

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:31 WIB

Bupati Egi Dorong ASN dan Generasi Muda Lampung Selatan Biasakan Manfaatkan AI

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:26 WIB

Zita Anjani Kunjungi Anak Berisiko Stunting di Sidomulyo, Serahkan Bantuan dan Edukasi Keluarga

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Lamsel Fest 2026 Usung Spirit of Krakatoa, Pemkab Lampung Selatan Siapkan Festival Lebih Spektakuler

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Sekda Lampung Selatan Minta Perangkat Daerah Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Putri Zulhas Rayakan HUT RI Bersama Warga Palas

Minggu, 16 Agu 2026 - 18:04 WIB

Lampung Selatan

Bupati Egi Dukung Lampung Selatan Jadi Bagian HPN dan Porwanas 2027

Minggu, 16 Agu 2026 - 17:57 WIB