Terkait Dugaan Tambang Ilegal, DLH Bandarlampung: Kita pelajari dulu

Redaksi

Kamis, 4 Februari 2021 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktifitas galian C di Bukit Campang Raya Kecamatan Sukabumi, Bandarlampung. Foto: Ist

Aktifitas galian C di Bukit Campang Raya Kecamatan Sukabumi, Bandarlampung. Foto: Ist

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandarlampung, Sahriwansyah, mengatakan akan mempelajari dugaan aktifitas tambang ilegal di perbukitan Bandarlampung sembari menunggu Pemerintah Provinsi Lampung membentuk tim.

\”Nanti kita pelajari karena terkait itu larinya kan ke provinsi, waktu itu kepala dinas di provinsi akan membentuk tim, termasuk kota. Tapi sampai sekarang tim itu belum dibentuk nanti kita pelajari dulu,\” kata Sahriwansyah usai Rapat Gabungan Satgas Penanganan Covid-19 Kota setempat pada Selasa (2/2) lalu.

Sebelumnya, LBH Bandarlampung dalam siaran persnya Rabu (3/2), mendesak pihak kepolisian untuk mengusut dan menyelidiki aktivitas pertambangan secara komprehensif karena adanya potensi tindak pidana lingkungan yang telah mencemarkan udara, berubahnya bentang alam, hilangnya Kawasan resapan air, bahkan sampai adanya korban jiwa akibat aktivitas pertambangan tersebut.

Baca Juga  HUT ke-344 Bandar Lampung, Eva Dwiana Fokus Atasi Banjir dan Benahi Infrastruktur

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi desakan itu, Sahriwansyah mengaku pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menindak aktifitas tambang yang diduga ilegal.

\”Kalau sudah ditangani Polda tenanglah itu. Bukan kewenangan saya, masa saya disuruh membubarkan. Jadi kita menunggu, kita pelajari dulu,\” tegas dia.

LBH Bandarlampung mencatat ada 4 aktivitas pertambangan batu yang diduga dilakukan secara ilegal.

Pertama, Pertambangan Batu yang berada di Kunyit Kelurahan Bumi Waras, Kecamatan Bumi Waras, kedua Pertambangan Batu di Bukit Kedaung, Tirtayasa Sukabumi, ketiga di Sukabumi, dan keempat Pertambangan Batu pada Gunung Perahu Atau Bukit Onta di Jalan Harimau 4, Kelurahan Sukamenanti.

Baca Juga  Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung, Irfan Tri Musri, aktifitas pertambangan tidak sesuai Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Bandarlampung dan menghilangkan ruang terbuka hijau (RTH).

Terkait Gunung Kunyit, kata Irfan, ada beberapa hal yang berpengaruh. Terutama pada bentang alam perubahan bentuk Gunung Kunyit itu sendiri dan Perda RTRW Kota Bandarlampung kan Gunung Kunyit itu bagian dari wilayah evakuasi bencana.

Baca Juga  Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan

\”Dampak paling berpengaruh ya terkait kualitas udara dan ketersediaan oksigen tapi ini sulit diukur.\”

RTRW Kota Bandarlampung diatur dalam Perda Nomor 11 Tahun 2010, penerbitan izin lingkungan untuk aktifitas pertambangan di perbukitan oleh pemerintah adalah salah kaprah.

\”Kondisi Gunung Kunyit menggambarkan bagaimana kepedulian Pemprov Lampung dengan kondisi seperti ini. Menurut kita Pemprov Lampung tidak ada kepedulian sehingga dia terkikis habis. Di tata ruang kan tidak diperkenankan wilayah perbukitan untuk diterbitkan izin pertambagan. Ini ada apa, pemerintah yang bikin aturan dan dia yang melanggar,\” ujar Irfan. (Josua)

Berita Terkait

Bunda Eva Tinjau MBG, Pastikan Makanan Layak dan Berkualitas
Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB
Eva Dwiana Pastikan Semua Anak Tetap Bersekolah di SMP Negeri
Ratusan Ribu Warga Padati Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung ke-344
Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil
Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi ‘Pelangi’ Pagi-Pagi
Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta
HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:07 WIB

Wagub Jihan Lepas Dua Paskibraka Nasional Asal Lampung

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:00 WIB

DPRD Lampung Minta Harga Tiket Pesawat ke Lampung Dievaluasi

Senin, 13 Juli 2026 - 17:24 WIB

DPRD Lampung Minta Kendala Teknis Sekolah Rakyat Segera Diselesaikan

Senin, 13 Juli 2026 - 14:04 WIB

DPRD Lampung Sebut Kebijakan Presiden dan Gubernur Mulai Dongkrak Kesejahteraan Petani

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:24 WIB

Semarak Harlah ke-28, PKB Lampung Utara Gelar Beragam Kegiatan Sosial

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:01 WIB

PPM Bandar Lampung Turut Sukseskan Gerakan Radin Inten Asri

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:55 WIB

DPRD Lampung Apresiasi Program Pupuk Organik Cair, Dinilai Tingkatkan Hasil Panen

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:47 WIB

Mikdar Ilyas, Liburnya Program MBG Berdampak pada Harga Hasil Pertanian di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Inspektorat Tubaba Gandeng Kejari Perkuat Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 - 15:09 WIB

Featured

5 Keunggulan Infinix Note 50s untuk Pengguna Multitasking

Selasa, 14 Jul 2026 - 15:08 WIB

Tulang Bawang Barat

Tubaba Matangkan Persiapan Penilaian Ombudsman 2026

Selasa, 14 Jul 2026 - 15:07 WIB

Bandarlampung

Bunda Eva Tinjau MBG, Pastikan Makanan Layak dan Berkualitas

Selasa, 14 Jul 2026 - 14:45 WIB

Lampung

Wagub Jihan Lepas Dua Paskibraka Nasional Asal Lampung

Selasa, 14 Jul 2026 - 13:07 WIB