Terkait 2 Ranperda, Sujadi Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD

Redaksi

Kamis, 3 Februari 2022 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Bupati Sujadi, menjawab pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pringsewu terkait 2 Ranperda, yakni Ranperda tentang Penyertaan Modal BUMD dan tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung pada Rapat Paripurna di gedung DPRD setempat, Rabu (2/2).

Wakil Bupati Pringsewu Fauzi, saat menyampaikan jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi PDIP mengatakan, kelayakan bidang usaha BUMD dikaji melalui analisis terhadap kelayakan ekonomi, analisis pasar dan pemasaran dan analisis kelayakan keuangan serta analisis aspek lainnya.

Analisis kelayakan keuangan ini telah memperhitungkan proyeksi keuangan dan kelayakan usaha. Proyeksi keuangan meliputi proyeksi arus kas, proyeksi laba-rugi dan proyeksi neraca, dimana proyeksi keuangan tersebut kemudian diuji dengan pendekatan rasio-rasio keuangan sehingga diketahui kelayakan usahanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kajian tersebut telah dibahas bersama-sama beberapa perangkat daerah terkait, dikoordinasikan oleh Sekretaris Daerah. Selain dibahas dan dikaji pihak internal, juga telah dikaji oleh akademisi Universitas Lampung dari berbagai macam disiplin ilmu. Hasil kajian, juga telah dikonsultasikan kepada Kemendagri. Hasil konsultasi tersebut berupa rekomendasi pendirian BUMD dengan sektor-sektor usaha sebagaimana tertuang dalam Perda Kabupaten Pringsewu No.6 Tahun 2021 tentang Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Pringsewu Jaya Sejahtera,” katanya.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri

Menjawab pemandangan Fraksi PKB, dikatakan bahwa penyertaan modal pemerintah daerah kepada BUMD dimaksudkan untuk memperoleh manfaat ekonomi, sosial, dan/atau manfaat lainnya.

“Manfaat tersebut meliputi keuntungan sejumlah tertentu dalam jangka waktu tertentu berupa deviden, bunga dan pertumbuhan nilai BUMD, peningkatan berupa jasa dan keuntungan bagi hasil penyertaan modal sejumlah tertentu dalam jangka waktu tertentu, peningkatan penerimaan daerah dalam jangka waktu tertentu sebagai akibat langsung dari penyertaan modal daerah, peningkatan penyerapan tenaga kerja sejumlah tertentu dalam jangka waktu tertentu sebagai akibat langsung dari penyertaan modal daerah, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sebagai akibat dari penyertaan modal daerah,” jelasnya.

Baca Juga  PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Sedangkan atas pemandangan Fraksi PKS, pihaknya sependapat mengenai tata kelola perusahaan yang baik yang mengacu pada PP No.54 Tahun 2017, dimana implementasi GCG juga akan memberikan landasan yang kuat bagi perusahaan untuk mempertahankan diri dari intervensi berbagai pihak yang tidak selaras dengan tujuan perusahaan dan pencapaian keseimbangan kepentingan stakeholders untuk selalu meningkatkan nilai perusahaan.

“Kemudian menanggapi pemandangan umum dari Fraksi Demokrat, kami jelaskan bahwa investasi pemerintah daerah adalah penempatan sejumlah dana dan/atau barang milik daerah oleh pemerintah daerah dalam jangka panjang untuk investasi pembelian surat berharga dan investasi langsung, yang mampu mengembalikan nilai pokok ditambah dengan manfaat ekonomi, sosial, dan/atau manfaat lainnya dalam jangka waktu tertentu. Menanggapi catatan, masukan dan harapan yang disampaikan Fraksi Golkar, PPP, Nasdem, Gerindra dan PAN, pada dasarnya kami sangat setuju dan akan kami jadikan masukan serta bahan pertimbangan dalam proses pembahasan dengan Bapemperda,” urainya.

Baca Juga  PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Sementara itu, terkait Ranperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, atas pemandangan umum dan catatan, serta masukan dan harapan yang disampaikan fraksi-fraksi, pihaknya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tinggi atas dukungan dan apresiasi terhadap dokumen Ranperda tersebut, dan berharap akan mampu menjadi pilar hukum tetap di Kabupaten Pringsewu, sekaligus akan dijadikan masukan serta bahan pertimbangan dalam proses pembahasan bersama Bapemperda. (Rz/len)

Berita Terkait

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran
PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes
Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu
Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu
Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu
DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama
PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers
Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:00 WIB

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:56 WIB

TMMD ke-127 di Pesawaran Ditutup, Pangdam II/Sriwijaya Apresiasi Sinergi TNI dan Pemda

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:52 WIB

Bupati Nanda Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 di Pesawaran

Minggu, 1 Maret 2026 - 07:57 WIB

Berkah Ramadan, NasDem Pesawaran Bagikan 1.000 Takjil

Senin, 2 Februari 2026 - 20:00 WIB

Viral Pelanggaran Etik, NasDem Pesawaran Beri Kesempatan Terakhir untuk TM

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB