Terima SK, Ribuan PPPK Paruh Waktu Lamsel Serentak Tanam Pohon

eko

Senin, 29 Desember 2025 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 5.792 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Lampung Selatan serentak melakukan penanaman pohon melalui kampanye bertajuk “Pohon Asuh”, sebagai tindak lanjut Surat Edaran Bupati Lampung Selatan Nomor 24 Tahun 2025 tentang Kewajiban Menjaga Kelestarian Lingkungan Hidup.

Lampung Selatan (Netizenku.com): Aksi penanaman pohon tersebut dilakukan setelah para PPPK Paruh Waktu menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Lampung Selatan.

Baca Juga  Unik, Pelantikan Pejabat Eselon II Lampung Selatan Digelar di Ruang Terbuka

Setiap pegawai diwajibkan menanam dan merawat minimal satu pohon di lingkungan kerja masing-masing, yang dilengkapi barcode sebagai identitas penanggung jawab.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kampanye “Pohon Asuh” dimulai dari sejumlah perangkat daerah, di antaranya Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perhubungan, serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

Selanjutnya, kegiatan ini diikuti seluruh perangkat daerah hingga kecamatan se-Kabupaten Lampung Selatan, Senin (29/12/2025).

Baca Juga  ASDP Tegaskan Komitmen Antikorupsi pada Peringatan Hakordia 2025

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, mengatakan program “Pohon Asuh” merupakan langkah nyata aparatur pemerintah dalam mendukung pelestarian lingkungan sekaligus memperkuat program daerah “Lamsel Helau”.

“Ini bukan sekadar seremoni, tetapi komitmen untuk menjaga lingkungan. Pohon yang ditanam harus dirawat secara berkelanjutan,” kata Egi saat penyerahan SK PPPK Paruh Waktu di Lapangan Radin Inten, Kalianda, Rabu (24/12/2025).

Baca Juga  Wamendagri Bima Arya Puji Capaian Awal Bupati Lamsel

Menurut Egi, keberhasilan program “Lamsel Helau” harus dimulai dari aparatur pemerintah sebagai teladan bagi masyarakat dalam menjaga keindahan lingkungan dan mendukung sektor pariwisata.

Ia menegaskan, aparatur pemerintah diharapkan tidak hanya bekerja secara profesional, tetapi juga memiliki kepedulian dan tanggung jawab terhadap lingkungan.

Kampanye “Pohon Asuh” diharapkan menjadi gerakan berkelanjutan yang mampu meningkatkan kesadaran lingkungan, baik di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat luas. (*)

Berita Terkait

Kapolres Lamsel Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI
Unik, Pelantikan Pejabat Eselon II Lampung Selatan Digelar di Ruang Terbuka
Polres Lampung Selatan Siap Amankan Konferkab IX PWI
Pemkab Lamsel Tegaskan TPG ASN ke-13 Cair Januari 2026
ASDP Tutup Posko Nataru 2025–2026 di Bakauheni
Pemkab Lampung Selatan Klarifikasi Skema Gaji PPPK Paruh Waktu
Bupati Lampung Selatan Terbitkan SE Larangan Perusakan Lingkungan
Pemdes Haduyang Natar Klarifikasi Isu Jalan Tanah Akses Dusun Puloraya

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:42 WIB

Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:05 WIB

Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang

Selasa, 6 Januari 2026 - 07:37 WIB

Sat Intelkam Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama Peringati HUT Intelijen Polri ke-80

Rabu, 31 Desember 2025 - 11:04 WIB

Tak Sekadar Imbauan, Arahan Parosil Mabsus Tumbuh di Polibag ASN

Senin, 29 Desember 2025 - 13:05 WIB

Fraksi ADEM DPRD Lambar Setujui Ranperda Cadangan Pangan Jadi Perda

Sabtu, 27 Desember 2025 - 12:27 WIB

ASN Lampung Barat di Persimpangan 2026

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:30 WIB

Ketua DPRD Lambar Salurkan Bantuan PMI ke Pos Pelayanan Nataru Sumberjaya

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

ADD Tubaba 2026 Menyusut, Siltap Kepala Tiyuh dan Aparatur Ikut Terpangkas

Kamis, 8 Jan 2026 - 17:03 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementerian PUPR Survei Lahan Usulan Sekolah Rakyat di Tubaba

Kamis, 8 Jan 2026 - 16:07 WIB