Terduga Pemalsu SKCK Diringkus Aparat Polsek Tuba Tengah Lampung

Avatar

Senin, 17 September 2018 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Arie/Nk)

(Foto: Arie/Nk)

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tulangbawang Tengah (Tuba Tengah), Lampung menangkap IM (31), seorang terduga pembuat surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) palsu.

Kapolsek Tulang Bawang Tengah Kompol Zulfikar M, SH mendampingi Kapolres Tulang Bawang AKBP Raswanto Hadiwibowo, SIK, M.Si mengatakan, pelaku ditangkap pada Minggu (16/9/2018) sekira pukul 15.00 WIB di rental komputer milik pelaku, Kelurahan Mulya Asri, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba).

“IM yang berprofesi wiraswasta merupakan warga Tiyuh Murni Jaya, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tubaba,” ujar Kompol Zulfikar kepada Netizenku.com, Senin (17/9/2018).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat, yang mengatakan bahwa ada tempat untuk pembuatan SKCK di sebuah rental komputer.

Baca Juga  Kapolres Tubaba Ungkap Capaian Penanganan Kamtibmas Selama 2025

Berbekal informasi tersebut, Panit I Intelkam Polsek Tulang Bawang Tengah beserta anggotanya melakukan penyelidikan.

Setelah dipastikan memang benar tempat tersebut merupakan tempat untuk membuat SKCK palsu, anggota langsung melakukan penggerbekan dan penggeledahan.

\”Selanjutnya pelaku beserta BB (barang bukti) dibawa ke Mapolsek Tulang Bawang Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kompol Zulfikar.

Dari tangan pelaku berhasil disita BB berupa monitor komputer merek Acer warna hitam, CPU merek SDC warna hitam, printer merek HP warna putih, scanner merek Cannon warna hitam dan ponsel merek Xiomi Redmi 5 warna silver.

Baca Juga  Kejari Tubaba Imbau Warga Waspadai Penipuan Catut Nama Pejabat

Kemudian, dua flash disk merk Toshiba warna putih, empat lembar SKCK asli yang dikeluarkan oleh Polsek Tulang Bawang Tengah, satu lembar SKCK asli yang dikeluarkan oleh Polres Lampung Tengah, satu lembar SKCK asli yang dikeluarkan oleh Polresta Bandar Lampung.

Selanjutnya, delapan lembar SKCK legalisir diduga palsu yang dikeluarkan oleh Polres Tulang Bawang, dua lembar foto copy SKCK diduga palsu yang dikeluarkan oleh Polsek Terusan Nunyai, sembilan lembar foto copy SKCK diduga palsu yang dikeluarkan oleh Polsek Tulang Bawang Tengah dan empat lembar foto copy SKCK diduga palsu yang dikeluarkan oleh Polres Lampung Tengah.

“Menurut keterangan dari pelaku kepada petugas saat ditangkap, pelaku telah membuat dan menerbitkan SKCK yang diduga palsu dari Polresta Bandar Lampung, Polres Tulang Bawang, Polres Lampung Tengah, Polsek Tulang Bawang Tengah, Polsek Tumijajar dan Polsek Terusan Nunyai,” terang Kompol Zulfikar.

Baca Juga  Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Kapolsek menghimbau agar masyarakat yang akan membuat SKCK jangan pernah melakukan pembuatan SKCK di manapun, selain di kantor polisi, karena blanko SKCK yang asli ada tanda khusus yang tidak bisa dipalsukan.

“Saat ini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Tulang Bawang Tengah dan akan dijerat dengan Pasal 263 ayat 1 KUHPidana tentang Pemalsuan Surat. Diancam dengan pidana penjara paling lama 6 tahun,” jelas Kompol Zulfikar. (Arie)

Berita Terkait

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu
Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri
Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor
Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan
Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan
DPC PDIP Tubaba Gelar Musancab, Target 10 Kursi Pemilu 2029
Joko Kuncoro Resmi Pimpin NasDem Tubaba Periode 2025-2029
Kejari Tubaba Imbau Warga Waspadai Penipuan Catut Nama Pejabat

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:44 WIB

Wagub Jihan Tinjau Perbaikan Jalan Pringsewu–Pardasuka, Target Rigid Beton Maret 2026

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:49 WIB

Inspektorat Lampung Sosialisasikan Zona Integritas di Polda

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:42 WIB

Sekdaprov Lampung Resmi Melantik Dua Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:20 WIB

DPRD Lampung Dorong Peta Zonasi Mangrove Lampung Usai Terbit PP Nomor 27 Tahun 2025

Senin, 23 Februari 2026 - 21:54 WIB

Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026

Senin, 23 Februari 2026 - 21:44 WIB

Dishub Lampung Siapkan Strategi Ketat Angkutan Lebaran 2026, Antisipasi Lonjakan di Bakauheni

Senin, 23 Februari 2026 - 20:39 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Perbaikan Jalan, Target Tuntas Sebelum Lebaran

Senin, 23 Februari 2026 - 18:51 WIB

Ketua DPRD Lampung Sebut Pendidikan Jadi Prioritas Utama

Berita Terbaru

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Selasa, 24 Feb 2026 - 19:30 WIB

Lampung

Inspektorat Lampung Sosialisasikan Zona Integritas di Polda

Selasa, 24 Feb 2026 - 12:49 WIB