Terduga Pemalsu SKCK Diringkus Aparat Polsek Tuba Tengah Lampung

Avatar

Senin, 17 September 2018 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Arie/Nk)

(Foto: Arie/Nk)

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tulangbawang Tengah (Tuba Tengah), Lampung menangkap IM (31), seorang terduga pembuat surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) palsu.

Kapolsek Tulang Bawang Tengah Kompol Zulfikar M, SH mendampingi Kapolres Tulang Bawang AKBP Raswanto Hadiwibowo, SIK, M.Si mengatakan, pelaku ditangkap pada Minggu (16/9/2018) sekira pukul 15.00 WIB di rental komputer milik pelaku, Kelurahan Mulya Asri, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba).

“IM yang berprofesi wiraswasta merupakan warga Tiyuh Murni Jaya, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tubaba,” ujar Kompol Zulfikar kepada Netizenku.com, Senin (17/9/2018).

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat, yang mengatakan bahwa ada tempat untuk pembuatan SKCK di sebuah rental komputer.

Baca Juga  Dua Tersangka Tipikor SR dan MN Resmi Ditahan

Berbekal informasi tersebut, Panit I Intelkam Polsek Tulang Bawang Tengah beserta anggotanya melakukan penyelidikan.

Setelah dipastikan memang benar tempat tersebut merupakan tempat untuk membuat SKCK palsu, anggota langsung melakukan penggerbekan dan penggeledahan.

\”Selanjutnya pelaku beserta BB (barang bukti) dibawa ke Mapolsek Tulang Bawang Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kompol Zulfikar.

Dari tangan pelaku berhasil disita BB berupa monitor komputer merek Acer warna hitam, CPU merek SDC warna hitam, printer merek HP warna putih, scanner merek Cannon warna hitam dan ponsel merek Xiomi Redmi 5 warna silver.

Kemudian, dua flash disk merk Toshiba warna putih, empat lembar SKCK asli yang dikeluarkan oleh Polsek Tulang Bawang Tengah, satu lembar SKCK asli yang dikeluarkan oleh Polres Lampung Tengah, satu lembar SKCK asli yang dikeluarkan oleh Polresta Bandar Lampung.

Baca Juga  Saksi Verbalisan Kasus Penganiayaan Diduga Palsu

Selanjutnya, delapan lembar SKCK legalisir diduga palsu yang dikeluarkan oleh Polres Tulang Bawang, dua lembar foto copy SKCK diduga palsu yang dikeluarkan oleh Polsek Terusan Nunyai, sembilan lembar foto copy SKCK diduga palsu yang dikeluarkan oleh Polsek Tulang Bawang Tengah dan empat lembar foto copy SKCK diduga palsu yang dikeluarkan oleh Polres Lampung Tengah.

“Menurut keterangan dari pelaku kepada petugas saat ditangkap, pelaku telah membuat dan menerbitkan SKCK yang diduga palsu dari Polresta Bandar Lampung, Polres Tulang Bawang, Polres Lampung Tengah, Polsek Tulang Bawang Tengah, Polsek Tumijajar dan Polsek Terusan Nunyai,” terang Kompol Zulfikar.

Baca Juga  Oknum PNS Pemkab Pringsewu Residivis Narkoba Ditangkap

Kapolsek menghimbau agar masyarakat yang akan membuat SKCK jangan pernah melakukan pembuatan SKCK di manapun, selain di kantor polisi, karena blanko SKCK yang asli ada tanda khusus yang tidak bisa dipalsukan.

“Saat ini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Tulang Bawang Tengah dan akan dijerat dengan Pasal 263 ayat 1 KUHPidana tentang Pemalsuan Surat. Diancam dengan pidana penjara paling lama 6 tahun,” jelas Kompol Zulfikar. (Arie)

Berita Terkait

Jelang Pemilihan, Pendukung NoNa Makin Solid dan Optimis Menang
Pj Bupati-DPRD Sepakati KUA PPAS Tubaba 2025 dalam Paripurna
Bayana Harap Wartawan Kompeten dapat Bekerja Profesional dan Berintegritas
PD IWO Tubaba Kolaborasi dengan Pemkab Jalankan Program Pembangunan
Bayana Lepas Jalan Sehat Menuju Pilkada Damai Tubaba Tahun 2024
DPRD Tubaba Paripurna Tingkat I Atas 6 Raperda
Isnaini Nakhodai PC IKA PMII Tubaba 2024-2029
Ribuan Masyarakat Tubaba Saksikan Konser Koalisi Rakyat Bersama Arjuno

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB