Terapkan Physical Distancing, Pemkot Sekat Pasar Tugu dan Panjang

Redaksi

Senin, 4 Mei 2020 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19, Pemerintah Kota Bandarlampung memperketat penerapan physical distancing di pasar tradisional Tugu dan Panjang, Senin (4/5).

Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandarlampung, Adiansyah, mengatakan bahwa untuk menerapkan physical distancing pihaknya telah melakukan penyekatan lapak bagi para pedagang.

\”Kita kan seperti di pasar tugu kemarin, untuk memutuskan mata rantai penyebaran covid-19 ini kita juga menata pasar Panjang. Dengan kita mengatur jarak, kita sekat,\” kata Adiansyah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyekatan yang dimaksud yakni dimana setiap lapaknya diberikan jarak satu meter. Pihaknya menggaris lapak dagang berukuran 2×2 meter persegi dan  penyediaan ruang jalan seluas 2 meter. Hal ini tentunya untuk menghindari resiko penyebaran.

\”Pasar ini lebih lebar dari pasar tugu kemarin. Di panjang ini ada hampir 200 pedagang,\” bebernya.

Lantaran lokasi parkir yang disekat untuk lapak jaga jarak, pasar yang beroperasi sejak pukul 03.00 WIB dini hari itu akan berakhir hingga pukul 09.00 Wib. Apabila ingin melanjutkan, pedagang dapat masuk ke dalam pasar.

\”Kita juga kemanan dibantu dari Pol PP, dari Kepolisian nanti ikut membantu juga, jadi pedagang semua di dalam. Itu nggak ada lagi parkir,\” jelasnya.

Pemkot Bandarlampung juga telah menyediakan fasilitas cuci tangan di sejumlah titik. Selain cuci tangan, masyarakat juga diwajibkan menggunakan masker.

Ia juga mengatakan, selain Pasar Tugu dan Pasar Panjang, seluruh pasar di Bandarlampung akan segera menerapkan physical distancing. (Adi)

Berita Terkait

Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025
DPRD Lampung Dukung Sinergi Pemprov dan KPK dalam Pencegahan Korupsi
Pemprov Lampung dan KPK Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi
Warga Kampung Baru Raya Adukan Sertifikat Tanah Mangkrak ke DPRD Lampung

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 02:05 WIB

Hotel Lampung Ramai Lagi, Tapi Tamu Cuma Singgah Sebentar

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:06 WIB

Mengapa Inflasi Lampung Terus Terjaga Rendah, Ini Rahasianya!

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:18 WIB

Lampung Harus Melakukan Ini Agar Kenaikan NTP Bulanan Benar-Benar Bermakna

Jumat, 28 November 2025 - 16:40 WIB

Muswil PKB Lampung, Nunik Ajak Kader Terus Besarkan Partai

Kamis, 27 November 2025 - 18:16 WIB

Menag RI Dijadwalkan Hadiri Tabligh Akbar Ijtima Ulama di Lampung Selatan

Kamis, 27 November 2025 - 09:57 WIB

Kedua Kali, Raja Besi Tua Prapradilkan Kapolresta Kombes Alfred Jacob Tilukay

Rabu, 26 November 2025 - 19:06 WIB

Komisi II DPRD Lampung Dorong Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Rabu, 26 November 2025 - 17:07 WIB

Pabrik Tapioka Siap Ikuti Pergub Harga Singkong, DPRD Lampung Apresiasi

Berita Terbaru

Bandarlampung

Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

Sabtu, 6 Des 2025 - 21:32 WIB

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Bentuk Panitia Konferkab IX 2026

Sabtu, 6 Des 2025 - 14:29 WIB

Grand Mercure Lampung, hotel berbintang 5 tertinggi di Pulau Sumatra yang terletak di pusat Kota Bandar Lampung.

Ekonomi

Hotel Lampung Ramai Lagi, Tapi Tamu Cuma Singgah Sebentar

Sabtu, 6 Des 2025 - 02:05 WIB

Proses pengerjaan pelebaran jalan pada ruas Simpang PU Candra Mukti – Eks Pasar Tempel depan Samsat Tubaba (025) di Tiyuh Candra Mukti, Jumat (5/12/2025). Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Lebarkan Ruas Jalan Candra Mukti

Jumat, 5 Des 2025 - 19:39 WIB