Tulang Bawang (Netizenku.com): Sungguh miris nasib 500 tenaga honorer Pemkab Tulang Bawang (Tuba) yang baru masuk terhitung tahun 2018 lalu. Ini lantaran mereka dipastikan tidak akan mendapatkan Surat Keputusan (SK) bupati secara resmi.
Bupati Tuba Winarti didampingi Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Tuba Penli mengatakan, ada temuan pihaknya yang menemukan adanya 500 tenaga honorer ilegal.
\”Ibu Bupati Winarti pada tahun ini tidak mau sama sekali mengeluarkan SK baru beliau hanya mengeluarkan SK perpanjangan saja sesuai data yang ada,\” ucapnya, Senin (26/3).
Tenaga honorer tersebut dianggap tidak jelas. Sehingga bupati enggan memberikan SK. Menurut bupati, tenaga honorer tersebut diangkat oleh tim pemenangannya. \”Sudah banyak sekali para pejabat, tim sukses termasuk kepala OPD yang menerima tenaga honorer atau merekrut anak honorer yang baru untuk dipekerjakan. Dan itu terus terjadi sampai sekarang sehingga jumlahnya semakin menumpuk,\” terangnya.
Terhitung sejak menjadi tenaga honorer yang diangkat tahun lalu, bupati tidak pernah mengeluarkan SK. Makanya bupati enggan mengeluarkan SK.
\”Karena memang ibu bupati tidak pernah mengeluarkan ataupun menerbitkan SK yang baru, yang ada saja akan dikurangi jumlahnya jadi mana mungkin Bupati Winarti akan terbitkan SK baru dalam tahun ini,\” jelasnya.
Oleh karena itu Penli menegaskan, bagi tenaga honorer yang tidak menerima SK diminta tetap semangat.
Terkhusus untuk tenaga honorer yang baru masuk di tahun 2018 sampai di tahun 2019 ini.
\”Saya minta agar berpikir karena kalau mengharapkan SK dari Bupati Winarti itu tidak mungkin terjadi mengingat Bupati Winarti tidak akan mengeluarkan ataupun menerbitkan SK baru baik saat ini ataupun kedepan,\” pungkasnya. (Armadan)