Target Rampung Oktober, Bapemperda Kebut Bahas Raperda Perlindungan PMI

Redaksi

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 22:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung gerak cepat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Bapemperda DPRD Provinsi Lampung terkait perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Asal Lampung yang ditarget rampung Oktober 2022 ini.

Hal ini ditunjukkan dengan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah OPD di Lingkungan Pemprov Lampung di ruang rapat besar komisi, Senin (5/9).

Menurut Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Lampung Jauharoh Haddad, giat ini penting dilakukan untuk mendengar masukan-masukan dari stakeholder terkait untuk penyempurnaan Raperda tentang perlindungan PMI Asal Lampung ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Inspektorat Lampung Sosialisasikan Zona Integritas di Polda

“Alhamdulillah kita telah melakukan pembahasan dengan beberapa dinas-dinas dan stakeholder terkait, dan Alhamdulillah berjalan lancar dan banyak masukan yang Kuta dapat untuk penyempurnaan Raperda ini,” terang Jauharoh usai memimpin RDP.

Politisi PKB ini menilai, Raperda perlindungan PMI Asal Lampung ini sangat perlu dan penting untuk diadakan. Mengingat banyak sekali pekerja migran asal Lampung yang bekerja di luar negeri. Makanya, perlu sekali penyempurnaan raperda ini.

“Artinya ini kita ingin bagaimana Raperda perlindungan pekerja migran ini betul-betul sempurna lah. Karena selama ini kita banyak mendengar hak-hak mereka yang tida terpenuhi. Misalnya mereka bekerja sekian lama haknya dimana, kemudian Reka yang kita tahu banyak yang pulang kemudian meninggal dunia, ini haknya dimana, hal seperti ini lah yang harus kita bahas bersama,” terangnya.

Baca Juga  IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Dirinya berharap, dengan adanya penyempurnaan Raperda perlindungan PMI Asal Lampung ini, hak-hak para pekerja migran ini bisa terpenuhi.

“Begitu juga dengan keluarganya, kita juga harus memikirkan bagaimana keluarganya yang ditinggal ini, ada hak-haknya mereka yang harus kita pikirkan semacam asuransi dan lain sebagainya,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung, Agus Nompitu mengapresiasi dan mendukung penuh adanya pengadaan Raperda usul inisiatif Bapemperda DPRD Provinsi Lampung terkait Perlindungan PMI Asal Lampung ini.

Baca Juga  Kunjungan Tembus 27 Juta, Lampung Perkuat Sektor Pariwisata

Karena, kata dia, Raperda ini membahas hal-hal yang mengatur tentang perlindungan pekerja migran asal Lampung. “Disini juga dibahas tentang bagaimana pada saat pra pemberangkatan, pada saat bekerja, kemudian pada saat purna kerja, semua dalam satu pengawasan dan pemantauan pemerintah. Jadi Raperda ini sangat bagus sekali,” ujarnya.

Hadir dalam RDP para anggota Bapemperda DPRD Provinsi Lampung diantaranya, Aprilliati, Watoni Noerdin, Mardani Umar Darlian Pone, Darwin Hifni. Kemudian Kadis Kesehatan Reihana, hadir pula dari Dinsos, perwakilan BRI, Karo Umum, Disdukcapil, BP2MI, PSMI, dan undangan lainnya. (Agis)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Segera Terapkan Kebijakan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Sesuai STNK
Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas
Sekda Lampung Marindo Kurniawan Motivasi Lulusan Teknik Unila Hadapi Bonus Demografi dan Tantangan Masa Depan
Kunjungan Komisi VII DPR RI ke Lampung, Gubernur Lampung Dorong Industri, UMKM, dan Pariwisata
Perkuat Tata Niaga Ubi Kayu, Wagub Lampung Jihan Nurlela Bertemu Wamendag
DPRD Lampung Dorong Sopir Angkot Dilibatkan dalam Rekrutmen Taksi Listrik
Swadaya Warga Perbaiki Jalan, DPRD Lampung Minta Pemda Lamteng Bertindak Serius
HUT ke-13 Pesibar, DPRD Lampung Minta Fokus Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 15:56 WIB

Pemprov Lampung Segera Terapkan Kebijakan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Sesuai STNK

Jumat, 24 April 2026 - 11:23 WIB

Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas

Jumat, 24 April 2026 - 11:16 WIB

Sekda Lampung Marindo Kurniawan Motivasi Lulusan Teknik Unila Hadapi Bonus Demografi dan Tantangan Masa Depan

Jumat, 24 April 2026 - 09:12 WIB

Kunjungan Komisi VII DPR RI ke Lampung, Gubernur Lampung Dorong Industri, UMKM, dan Pariwisata

Kamis, 23 April 2026 - 21:43 WIB

DPRD Lampung Dorong Sopir Angkot Dilibatkan dalam Rekrutmen Taksi Listrik

Kamis, 23 April 2026 - 11:45 WIB

Swadaya Warga Perbaiki Jalan, DPRD Lampung Minta Pemda Lamteng Bertindak Serius

Rabu, 22 April 2026 - 20:30 WIB

HUT ke-13 Pesibar, DPRD Lampung Minta Fokus Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata

Rabu, 22 April 2026 - 16:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Berita Terbaru

Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia. (Foto: ist)

Celoteh

MBG Lampung Beruntung “Dikawal” Duet Kakak Beradik

Jumat, 24 Apr 2026 - 12:41 WIB