Target PAD UPTD BPK2LP Naik Mencapai 140 Juta

Luki Pratama

Kamis, 18 Juli 2024 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat ketika melakukan vaksinasi di UPTD BPK2LP. (Foto: Ist)

Masyarakat ketika melakukan vaksinasi di UPTD BPK2LP. (Foto: Ist)

Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Pelayanan Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, dan Laboratorium Pakan (UPTD BPK2LP) yang semakin tinggi, mendorong peningkatan target PAD yang signifikan.

Bandarlampung (Netizenku.com): KEPALA UPTD BPK2LP, Cristin, mengatakan awalnya target PAD BPK2LP hanya mencapai 30 juta Rupiah. Namun, kini target tersebut telah meningkat menjadi 140 juta Rupiah.

Baca Juga  Edukasi Pemahaman Pancasila di Negeri Olok Gading, Azwar Yacub Ajak Masyarakat Bergotong Royong dan Tangkal Radikalisme

“Pada Juli serapan PAD telah mencapai 88 juta,” ujarnya saat dihubungi melalui WhatsApp, Kamis (18/7).

Atas dasar melebihi target itulah, ketika rapat pembahasan terkait pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada bulan Mei target PAD ditingkatkan.

“Melihat potensi yang ada dari retribusi PAD di bulan Maret hingga Mei, maka dilakukan penghitungan ulang terkait PAD UPTD BPK2LP,” jelas Cristin.

Baca Juga  Dialog Petani Singkong Berjalan Damai

Ia optimis meskipun target meningkat, pihaknya dapat mencapai bahkan melebihi target hingga Desember nanti.

“Insya Allah kita bisa over target sampai Desember nanti,” tambahnya.

Untuk diketahui, UPTD BPK2LP telah menerapkan Peraturan Daerah Provinsi Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah sejak 1 Maret 2024.

Regulasi ini memberlakukan biaya untuk pengobatan hewan peliharaan, dengan tarif pengobatan kucing sebesar 35.000 Rupiah dan anjing sebesar 45.000 Rupiah.

Baca Juga  Umar Ahmad Siap Maju Pilgub

Selain itu, terdapat program unggulan untuk sterilisasi kucing jantan dengan biaya 200.000 Rupiah dan kucing betina sebesar 300.000 Rupiah. (Luki) 

Berita Terkait

Dekranasda Lampung Ajak UMKM Naik Kelas
Hadirkan Bhayangkara FC Tanpa APBD, Gubernur Mirza Tangguk “Aplaus”
Langkah Cerdas Mirza Lewat Pemutihan Pajak
Gubernur Mirza Hadirkan Gairah Baru Sepak Bola Lampung
MPR Sebagai Pengawal Demokrasi
Wind of Change, Abung Janjikan Terobosan untuk IJP
TPK Hotel Berbintang di Lampung Alami Kelesuan
Besok, PMII Lampung Gelar Tiga Agenda di Balai Keratun

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 19:02 WIB

Pemkab Perkuat Karakter Masyarakat Lewat Tubaba Bersholawat

Jumat, 25 April 2025 - 20:54 WIB

DPRD Tubaba Serahkan Rekomendasi LKPJ 2024

Kamis, 24 April 2025 - 17:33 WIB

Pemkab Tubaba Ajak Perempuan Aktif Bangun Daerah

Senin, 21 April 2025 - 21:12 WIB

Bangga dengan Putra Daerah, Bupati Tubaba Sambut Pemain Timnas U-17 Fabio Azka Irawan

Minggu, 20 April 2025 - 17:31 WIB

Bupati Tubaba Jalin Kerja Sama dengan Fakultas Pertanian Unila untuk Kembangkan Sektor Pertanian dan Peternakan

Jumat, 18 April 2025 - 16:02 WIB

Kelompok Tani Revolving Sapi Tubaba Merugi, Akui Dipaksa Buat Laporan Keuntungan

Rabu, 16 April 2025 - 21:41 WIB

Dana Revolving Sapi Macet, Pemkab Tubaba Siap Libatkan APH Jika Tak Kunjung Dikembalikan

Rabu, 16 April 2025 - 21:16 WIB

Kejari Tubaba Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Dinas PPKB

Berita Terbaru

Pelaku pencurian ponsel berinisial AAS (24), Foto: Reza/NK.

Pringsewu

Modus Titip Kue, Pria Gasak Ponsel Pedagang

Rabu, 30 Apr 2025 - 14:06 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 128 | Rabu, 30 April 2025

Selasa, 29 Apr 2025 - 22:56 WIB

Riyanto Pamungkas saat menerima penghargaan TOP Pembina BUMD 2025, Selasa (29/4/2025), Foto: Reza/NK.

Pringsewu

Bupati Pringsewu Raih TOP Pembina BUMD 2025

Selasa, 29 Apr 2025 - 19:54 WIB

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni (Kiri) dan Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas (Kanan), Foto: Reza/NK.

Pringsewu

Pringsewu MAKMUR, Bupati Gandeng Kemendagri

Selasa, 29 Apr 2025 - 18:28 WIB

Foto: Istimewa.

Lampung Barat

BPRS Lambar Sabet Tiga Penghargaan TOP BUMD 2025

Selasa, 29 Apr 2025 - 14:42 WIB