Tanah Adat Dikuasai PTPN, Warga Halangan Ratu Gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur Lampung

Tauriq Attala Gibran

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan masyarakat adat Desa Tiyuh Halangan Ratu Marga Way Semah, Kabupaten Pesawaran, menggelar aksi damai di halaman Kantor Gubernur Lampung, Rabu (17/2/2025).

Lampung (Netizenku.com): Dalam aksi tersebut, masyarakat adat menuntut pengembalian tanah adat yang selama ini dikelola oleh PTPN I Regional VII Rejosari tanpa izin masyarakat adat Desa Tiyuh Halangan Ratu Marga Way Semah.

Ketua Adat Halangan Ratu, Abu Bakar, mengatakan kehadiran masyarakat adat dalam aksi damai itu bertujuan untuk menyampaikan aspirasi sekaligus memperjuangkan hak atas tanah adat yang mereka klaim telah dikuasai perusahaan sejak puluhan tahun lalu.

Baca Juga  DPRD Lampung Minta Pemkot Hentikan Penggerukan Bukit Camang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami hadir atas nama masyarakat adat Halangan Ratu untuk menyampaikan aspirasi terkait tanah adat kami yang dikuasai dan dikelola oleh PTPN I Regional VII Rejosari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Itulah tujuan kami melakukan aksi damai ini,” ujar Abu.

Ia menjelaskan, tanah adat masyarakat Halangan Ratu telah dikuasai oleh PTPN I Regional VII Rejosari sejak tahun 1981 hingga 2025. Menurutnya, Desa Halangan Ratu memiliki dasar historis dan kultural atas lahan sengketa tersebut yang diperkuat dengan berbagai bukti, seperti situs adat, makam tua, serta bukti pembayaran pajak.

Baca Juga  Dishub Lampung Siapkan Strategi Ketat Angkutan Lebaran 2026, Antisipasi Lonjakan di Bakauheni

“Total luas tanah adat kami yang saat ini dikelola oleh PTPN I Regional VII Rejosari sekitar 988,28 hektare,” jelasnya.

Abu menegaskan, apabila tuntutan masyarakat adat tidak dipenuhi oleh pemerintah daerah, pihaknya akan terus memperjuangkan hak atas tanah adat tersebut.

“Kami masyarakat adat Halangan Ratu akan tetap memperjuangkan hak kami. Hari ini kami akan menduduki lahan karena tanah tersebut merupakan milik masyarakat adat Halangan Ratu,” pungkasnya. (*)

Baca Juga  Ketua DPRD Lampung Hadiri Pembukaan Kejuaraan Tinju Amatir

Berita Terkait

Setahun Mirza–Jihan, IJP Lampung Terbitkan Koran dan Buku Edisi Khusus
Pemprov Lampung Matangkan Persiapan MCSP KPK 2026
Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung
Motor Wartawan Pemprov Lampung Dicuri di Depan Balai Keratun Saat Jam Kerja
ESDM Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Ramadhan–Lebaran
Gubernur Lampung Tinjau Jalan Jatimulyo, Dorong Perbaikan Drainase
Safari Ramadan, Mirza Ajak Warga Bandar Lampung Perkuat Gotong Royong
Pemprov Lampung Mulai Susun RKPD 2027

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 04:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 153 | Jumat, 12 Desember 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 23:32 WIB

Lentera Swara Lampung | 152 | Kamis, 11 Desember 2025

Selasa, 9 Desember 2025 - 23:14 WIB

Lentera Swara Lampung | 151 | Rabu, 10 Desember 2025

Selasa, 18 November 2025 - 23:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 150 | Rabu, 19 November 2025

Rabu, 12 November 2025 - 05:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 149 | Rabu, 12 November 2025

Rabu, 5 November 2025 - 01:06 WIB

Lentera Swara Lampung | 148 | Rabu, 5 November 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 01:32 WIB

Lentera Swara Lampung | 147 | Rabu, 22 Oktober 2025

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:38 WIB

Lentera Swara Lampung | 146 | Kamis, 16 Oktober 2025

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Selasa, 3 Mar 2026 - 00:20 WIB

Pringsewu

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Mar 2026 - 20:11 WIB