Tulangbawang (Netizenku.com): Pemerintah Pusat menghentikan Dana Alokasi Khusus (DAK) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Menggala, Tulangbawang. Direktur RSUD Menggala, Lukman, melalui Kepala Operasional ITE Keperawatan, Tamsil Putra, menyebut pihaknya sudah di blacklist, lantaran aalokasi dana tidak pernah terserap.
Bahkan menurut Tamsil, bukan itu saja, bantuan program pembangunan yang di realisasikan menggunakan anggaran pusat khusus di RSUD Menggala Tulangbawang juga akan di hapuskan oleh pemerintah pusat.
\”Sebab daerah Tulangbawang kita ini, khususnya RSUD Menggala ini sudah di blacklis atau sudah tidak di anggap lagi oleh pemerintah pusat karena Pemerintah pusat sudah kesal dan kecewa terhadap RSUD Menggala,\” katanya, Selasa (16/4).
Dimana Tamsil menerangkan hal tersebut terjadi lantaran selain pelayanan kesehatan yang diberikan oleh RSUD Menggala Tulangbawang kepada masyarakat tidak sesuai dengan kualitas dan standar rumah sakit milik pemerintah.
Keadaan tersebut semakin diperparah lagi, lantaran dengan banyaknya baik anggaran ataupun program pembangunan khusus di RSUD Menggala yang di berikan dari pusat selain tidak dikerjakan juga tidak terserap sama sekali oleh RSUD Menggala dalam memajukan RSUD Menggala selama dua tahun terakhir ini.
\”Karena pada tahun 2017 lalu anggaran DAK dari pusat RSUD Menggala tidak terserap sebanyak Rp2,5 miliar sedangkan di tahun 2018 lalu semakin parah lagi sebanyak Rp18 miliar utuh di berikan dari pusat tidak dikerjakan sama sekali justru dikembalikan oleh Pemkab Tulangbawang kepada Pusat lagi, dan di tahun 2019 ini sebanyak hampir Rp20 Miliar akan di tolak dan di kembalikan lagi ke pusat jadi bagaimana pusat tidak ngamuk dan marah jadi wajar kalau kita sudah di blacklis oleh pemerintah pusat di tahun ini mengingat sudah di bantu akan tetapi justru diabaikan dan di kembalikan lagi,\” urainya.
Menurut Tamsil, hal tersebut terjadi lantaran selain seluruh SDM pegawai RSUD Menggala yang tidak mampu di tambah lagi dengan para petinggi RSUD Menggala menolak mentah-mentah untuk dijadikan sebagai Kuasa Penggunaan Anggaran atau bertanggung jawab dalam realisasi berbagai program dan anggaran di RSUD setempat.
Dikarenakan Sambung Tamsil aparat penegak hukum di Tulangbawang mulai dari Kejaksaan Negeri Menggala sampai ke aparat penegak hukum lainnya justru tidak membantu melainkan gemar melakukan pemeriksaan dan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait untuk mempertanyakan masalah korupsi.
\”Bahkan sekarang ini lebih parah lagi Tulangbawang baik pihak ketiga yang akan mengerjakan ataupun pihak RSUD Menggala yang menjadi KPAnya itu sudah di periksa duluan oleh penegak hukum padahal jangankan mau menyalahi aturan baik program pembangunan ataupun anggarannya saja belum sama sekali dikerjakan tetapi sudah di periksa, jadi bagaimana Kami mau kerja dan membangun kalau sistemnya sudah begitu jelas kami mundur duluan dari pada terkena masalah,\” jelasnya. (Armadan).