Tak Punya Izin, Tiga Tempat Karaoke di Pringsewu Lampung Ditutup

Avatar

Sabtu, 29 September 2018 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Darma/Nk)

(Foto: Darma/Nk)

Pringsewu (Netizenku.com): Karena tidak memiliki izin resmi, tiga tempat karoeke di Kabupaten Pringsewu, Lampung akhirnya ditutup, saat razia gabungan yang melibatkan Satpol PP, TNI dan Polri, Jumat malam (28/9/2018).

Tiga tempat karaoke tersebut yakni Golden Karaoke di Jalan Jenderal Sudirman, Momo Karaoke di Jalan Raya Podorejo dan Mutiara Karaoke di Jalan Raya Gadingrejo, Pringsewu.

Baca Juga  Komisi IV DPRD Lampung Minta Tarif Tol BTB Dievaluasi

Kasatpol PP Pemkab Pringsewu Edi Sumber Pamungkas kepada wartawan menjelaskan, sebelum melakukan penutupan tempat hiburan itu, pihaknya sudah melayangkan surat kepada para pemilik dan pengelola karaoke guna menghentikan aktifitasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Dalam surat itu, Pemkab Pringsewu memberi tenggat waktu beroperasi hingga Jum\’at (28/9/2018) sekira pukul 20.00 WIB,\” ujarnya.

Baca Juga  PFI Lampung Kecam Intimidasi Jurnalis Tribun di PN Tanjung Karang

Dijelaskan Edi, warning (peringatan) penutupan terhadap tiga tempat hiburan malam itu, karena ketiganya belum juga memiliki izin dan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) dari Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) dan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pringsewu.

\”Penutupan ini hingga batas waktu pemilik karoeke memenuhi perizinanan. Selama izin belum ada tapi masih beroperasi, akan kita kenakan sanksi hukum,\” tegas Edi. (Darma/Nk)

Baca Juga  DPRD Lampung Sesuaikan APBD Perubahan 2026, Prioritaskan Program Unggulan dan Efisiensi Belanja

Berita Terkait

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT
Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh
Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual
Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata
HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah
Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung
Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Peduli Lingkungan, Mahasiswa Universitas Malahayati Edukasi Dasawisma Yosorejo Bikin Ecobrick

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB

Tulang Bawang Barat

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:24 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Rabu, 19 Agu 2026 - 08:09 WIB

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB