Tak Punya Izin, Tiga Tempat Karaoke di Pringsewu Lampung Ditutup

Avatar

Sabtu, 29 September 2018 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Darma/Nk)

(Foto: Darma/Nk)

Pringsewu (Netizenku.com): Karena tidak memiliki izin resmi, tiga tempat karoeke di Kabupaten Pringsewu, Lampung akhirnya ditutup, saat razia gabungan yang melibatkan Satpol PP, TNI dan Polri, Jumat malam (28/9/2018).

Tiga tempat karaoke tersebut yakni Golden Karaoke di Jalan Jenderal Sudirman, Momo Karaoke di Jalan Raya Podorejo dan Mutiara Karaoke di Jalan Raya Gadingrejo, Pringsewu.

Baca Juga  Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Kasatpol PP Pemkab Pringsewu Edi Sumber Pamungkas kepada wartawan menjelaskan, sebelum melakukan penutupan tempat hiburan itu, pihaknya sudah melayangkan surat kepada para pemilik dan pengelola karaoke guna menghentikan aktifitasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Dalam surat itu, Pemkab Pringsewu memberi tenggat waktu beroperasi hingga Jum\’at (28/9/2018) sekira pukul 20.00 WIB,\” ujarnya.

Baca Juga  DPRD Lampung Dukung Penguatan Pelayanan Publik Lewat Penyerahan Opini Ombudsman

Dijelaskan Edi, warning (peringatan) penutupan terhadap tiga tempat hiburan malam itu, karena ketiganya belum juga memiliki izin dan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) dari Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) dan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pringsewu.

\”Penutupan ini hingga batas waktu pemilik karoeke memenuhi perizinanan. Selama izin belum ada tapi masih beroperasi, akan kita kenakan sanksi hukum,\” tegas Edi. (Darma/Nk)

Baca Juga  DPRD Lampung Dorong Hilirisasi Sawit dan Kopi untuk Tingkatkan Nilai Tambah Ekspor

Berita Terkait

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026
Bupati Pringsewu Buka Seminar Nasional “How To Be A Great Teacher”
Bupati Pringsewu Lantik Puluhan Pejabat Administrator dan Pengawas
17 Tahun Kabupaten Pringsewu, Progres Pembangunan Semakin Positif
IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata
Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas
BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung
BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 20:56 WIB

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB

Pesawaran

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:31 WIB