Tak Punya Izin, Tiga Tempat Karaoke di Pringsewu Lampung Ditutup

Avatar

Sabtu, 29 September 2018 - 10:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Darma/Nk)

(Foto: Darma/Nk)

Pringsewu (Netizenku.com): Karena tidak memiliki izin resmi, tiga tempat karoeke di Kabupaten Pringsewu, Lampung akhirnya ditutup, saat razia gabungan yang melibatkan Satpol PP, TNI dan Polri, Jumat malam (28/9/2018).

Tiga tempat karaoke tersebut yakni Golden Karaoke di Jalan Jenderal Sudirman, Momo Karaoke di Jalan Raya Podorejo dan Mutiara Karaoke di Jalan Raya Gadingrejo, Pringsewu.

Baca Juga  Lampung Perkuat Pengembangan Bawang Putih Dukung Swasembada Nasional 2029

Kasatpol PP Pemkab Pringsewu Edi Sumber Pamungkas kepada wartawan menjelaskan, sebelum melakukan penutupan tempat hiburan itu, pihaknya sudah melayangkan surat kepada para pemilik dan pengelola karaoke guna menghentikan aktifitasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Dalam surat itu, Pemkab Pringsewu memberi tenggat waktu beroperasi hingga Jum\’at (28/9/2018) sekira pukul 20.00 WIB,\” ujarnya.

Baca Juga  Disdikbud Lampung Gulirkan Program Double Teaching

Dijelaskan Edi, warning (peringatan) penutupan terhadap tiga tempat hiburan malam itu, karena ketiganya belum juga memiliki izin dan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) dari Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) dan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pringsewu.

\”Penutupan ini hingga batas waktu pemilik karoeke memenuhi perizinanan. Selama izin belum ada tapi masih beroperasi, akan kita kenakan sanksi hukum,\” tegas Edi. (Darma/Nk)

Baca Juga  Gubernur Lampung Dorong Petani Lampung Kembangkan Pupuk Hayati Secara Mandiri

Berita Terkait

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah
Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM
Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —
Lampung Raih Penghargaan BSSN, 100 Persen Kabupaten/Kota Miliki TTIS Teregistrasi
Pemprov Lampung Dorong ITERA Jadi Pusat Inovasi dan Hilirisasi Komoditas Unggulan
KPK Beri Penghargaan kepada Lampung atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi
Limbah PT Indo Thai Coco Diduga Cemari Sumur Warga, DPRD Lampung Desak DLH Bertindak
Nobar Final FIFA ASEAN Cup 2026, Pemprov Lampung Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Lampung Raih Penghargaan BSSN, 100 Persen Kabupaten/Kota Miliki TTIS Teregistrasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Pemprov Lampung Dorong ITERA Jadi Pusat Inovasi dan Hilirisasi Komoditas Unggulan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:29 WIB

Limbah PT Indo Thai Coco Diduga Cemari Sumur Warga, DPRD Lampung Desak DLH Bertindak

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:28 WIB

Nobar Final FIFA ASEAN Cup 2026, Pemprov Lampung Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Berita Terbaru

Lampung

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Okt 2026 - 22:46 WIB