Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Tidak puas dengan penjelasan Sekda, DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) akan memanggil lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di kabupaten setempat yang menjalankan kegiatan refocussing dan realokasi anggaran pencegahan dan penanganan virus Corona atau Covid-19.
Lima SKPD tersebut yakni, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Koperindag, dan Dinas Pertanian.
\”Hari ini kita telah hearing bersama TAPD yang diketuai sekda, terkait penggunaan dana refocussing dan realokasi anggaran pencegahan dan penanganan Covid-19 di Tubaba. Nah, yang terserap dan yang masih tersisa memang sudah dijelaskan oleh pak Herwan Sahri,\” ungkap Ketua DPRD Tubaba, Ponco Nugroho, ST, kepada Netizenku.com, Selasa (30/6).
Menurutnya, hasil penjabaran sekda dalam hearing tersebut, hasil refocussing kegiatan sampai dengan Juni 2020 sekitar Rp10,4 miliar untuk penanganan kesehatan sekitar Rp1,5 miliar (DAK) belum terserap, penyedia jaring pengaman sosial sekitar Rp8,7 miliar belum terserap, dan penanganan dampak ekonomi Rp167 juta sudah terserap sekitar Rp66 juta.
Sementara untuk hasil realokasi anggaran senilai Rp30,9 miliar untuk penanganan kesehatan sekitar Rp4,5 miliar sudah terserap sekitar Rp3,4 miliar, penyediaan jaring pengaman sosial sekitar Rp23,7 miliar sudah terserap sekitar Rp7,5 miliar, dan dana penanganan dampak ekonomi sekitar Rp2,5 miliar sudah terserap sekitar Rp1,5 miliar. Sehingga jumlah keseluruhan anggaran yang sudah terserap sekitar Rp12,6 miliar dan masih tersisa dari pagu anggaran sekitar Rp18,3 miliar.
\”Penjabaran sekda ini diterima jajaran tim Badan Anggaran (Banang) DPRD Tubaba. Akan tetapi untuk lebih mengetahui penggunaan secara detail seperti apa, sebagai fungsi pengawasan, DPRD akan memanggil lima SKPD pengguna dana Covid-19 ini,\” tuturnya.
Dia menambahkan, untuk pemanggilan 5 SKPD tersebut akan dilakukan pada pekan depan, sekretariat DPRD terlebih dahulu menyurati 5 kepala SKPD terkait agar hadir dan tidak berwakil.
\”Kita hearingkan pekan depan, memang kami sudah mendapatkan penjelasan dari sekda selaku ketua TAPD, tapikan teknisnya SKPD yang menjalankan, jadi kami mau dengarkan langsung penggunaan anggaran tersebut dari mereka,\” tutupnya.
Herwan Sahri membenarkan bahwa DPRD Tubaba tengah mempertanyakan penggunaan dana refoccusing Covid-19, dari dana yang telah dianggarkan pemerintah daerah hasil realokasi dana APBD tahun 2020 dari tiap OPD hingga senilai Rp30,9 miliar.
\”Ya, mereka mempertanyakan dana refoccusing dan realokasi, jadi berapa dana yang sudah terealisasi, berapa yang belum, kemudian alokasinya ke mana saja secara detail. Dan itu sudah kita sampaikan dengan DPRD dalam hearing,\” kata dia kepada Netizenku.com di gedung DPRD, Selasa (30/6).
Menurutnya, dana refoccusing dan realokasi dari senilai Rp30,9 miliar hingga saat ini masih tersisa sekitar Rp18 miliar. Dana yang sudah digunakan untuk penanganan dan penanggulangan Covid-19 di Tubaba sekitar Rp12 miliar.
Dalam hearing tersebut Sekda didampingi Kepala Bappeda, Nopriwan Jaya, BPKAD, Kepala BPPRD, Nahkoda, asisten I, II, dan III, Kepala Bagian Hukum, Sofyan Nur, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, Barmawi.(Arie/Len)