Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Anggaran penanganan virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), hingga saat ini yang belum terserap sekitar Rp19 miliar dari seluruh jumlah dana realokasi dan refocussing dari ABPD tahun 2020 senilai Rp30,9 miliar. Sementara, dana yang sudah terpakai sebesar Rp11,9 miliar.
Hingga saat ini, kasus positif Covid-19 tercatat sebanyak empat kasus (klaster Gowa) dan keseluruhannya telah dinyatakan sembuh setelah dilakukan isolasi di RSUD Tubaba.
Aggaran belanja tidak terduga (BTT) khusus Covid-19 dari APBD 2020 tersebut, digunakan untuk bantuan sosial (bansos) beras sebesar Rp7,5 miliar, bidang kesehatan (Rp3,5 miliar), pertanian (Rp880,9 juta) dan bantuan operasional satgas gugus tugas (BPBD) sebesar Rp251,6 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penggunaan anggaran Rp30,9 miliar tersebut akan dipertanggungjawab masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) selaku pengguna anggaran, dengan sistem pencairan Tambah Uang (TU) sesuai dengan Permendagri Nomor 20 tahun 2020 tentang percepatan penanganan Corona atau Covid-19 di lingkup pemerintah daerah.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat, Mirza Irawan, melalui Sekretaris BPKAD, Ainudin Salam, kepada wartawan membenarkan penyerapan anggaran Covid-19 tersebut.
Dia menjelaskan berdasarkan hasil refocusing dan realokasi anggaran untuk menangani dampak dari wabah virus Corona pemkab setempat menyiapkan anggaran sebesar Rp30,9 miliar yang disiapkan dalam BTT. Namun, hingga Kamis (18/6) dana Covid-19 tersebut baru terserap sebesar Rp11,9 miliar.
\”Ya, berdasarkan data pengajuan permintaan penggunaan anggaran Covid-19 belum seluruhnya terserap. Sebab, sampai hari ini kami mencatat baru Rp11,9 miliar dari Rp30,9 miliar atau 38 persen,\” ujar Ainudin, kepada wartawan, Kamis (18/6).
Dia mengatakan dalam penyerapan anggaran Covid-19 tersebut pemkab tidak menggunakan sistem lumpsum tapi menggunakan sistem TU yang pertanggungjawaban penggunaan anggarannya masuk dalam anggaran SKPD pengguna.
\”Keuangan hanya memproses pengajuan anggaran yang diminta. Terkait dengan penggunaan anggaran seluruhnya menjadi tanggungjawab pengguna, karena mereka yang paham kegiatan yang dilakukan,\” kata dia.
Terkait dengan anggaran yang belum terserap kata dia, pemkab akan melakukan penataan dalam APBD Perubahan 2020.
\”Kita belum bisa mengatakan dana Covid-19 ini sisa, karena wabah Corona di tingkat nasional masih terus meningkat. Tapi, penataan anggaran tetap akan dilakukan pada APBD Perubahan 2020,\” pungkasnya. (Arie/Len)