Tak Mau Kecolongan, Badan Pajak Akan Tambah 20 Tapping Box

Redaksi

Minggu, 26 Agustus 2018 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua BPPRD Kota Bandarlampung, Yanwardi.

Ketua BPPRD Kota Bandarlampung, Yanwardi.

Bandarlampung (Netizenku com): Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandarlampung berencana menambah 20 tapping box di restoran dan hotel yang ada di Kota Tapis Berseri.

Hal ini dilakukan BPPRD guna mengurangi kebocoran pada pendapatan asli daerah (PAD) dan manipulasi pajak, yang kerap kali dilakukan oleh wajib pajak (WP).

Menurut kepala BPPRD Kota Bandarlaampung, Yanwardi, lokasi tambahan pemasangan tapping box sudah ada berdasarkan pengecekan di lapangan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kita dalam waktu dekat akan pasang lagi 20 unit tapping box, lokasinya sudah ada, nanti kita sampaikan, kalau sekarang tidak etis, karena yang kita pasang-pasang tapping box itu lokasi usaha yang pajaknya tidak sesuai pemasukan, berdasarkan pengawasan di lapangan,” ujar Yanwardi, Minggu (26/8).

Menurut dia, pemasangan 20 unit tapping box juga menunggu SK dari walikota, dan persetujuan dalam APBD perubahaan tahun 2018, karena satu unit tapping box nilai sewanya lebih kurang Rp 1,5 juta perbulan sudah include dengan perangkat teknologi dan WIFInya.

“Kenapa kita sewa, karena kalau beli itu satu unit 25 juta, tapi kita terkendala tenaga teknologi IT nya. Kalau sewa itu sudah termasuk SDM dan pemeliharaanya mereka yang tanggungjawab,” jelasnya.

Diketahui, 10 tapping box yang sebelumnya telah dipasang di beberapa hotel dan restoran, telah memberikan perubahan PAD, namun masih belum signifikan. “Ada dampak tapi belum maksimal, itu juga karena ada kendala teknis, misalnya tidak berfungsinya tapping box yang kita pasang,” tukasnya.

Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Kota Bandarlampung, Suratmin menilai perencanaan pemasangan 20 tapping box di restoran dan hotel di Bandarlampung adalah tindakan yang tepat. Apalagi selama ini kata dia, masih banyak objek-objek pajak restoran di Bandarlampung yang dinilai belum maksimal dalam membayar pajak.

“Kita tidak berprasangka buruk, tapi berdasarkan laporan BPPRD, masih ada hotel dan restoran yang pajaknya tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Misalnya lokasi objek pajaknya ramai, tapi pajaknya rendah, tapi tidak usah saya sebut, menjaga kode etik,” pungkasnya.(Agis)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 30 Maret 2026 - 20:08 WIB

Pansus LHP BPK DPRD Lampung Rampungkan Tugas, Soroti Temuan Berulang

Berita Terbaru

Pesawaran

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:31 WIB