Tak Kibarkan Merah Putih, Izin Perusahaan Terancam Dicabut

Redaksi

Minggu, 5 Agustus 2018 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ruas jalan di daerah Wayhalim ini terlihat terpasang umbul-umbul dan bendera merah-putih. Namun masih ada rumah-rumah yang belum kunjung merah-putih.

Ruas jalan di daerah Wayhalim ini terlihat terpasang umbul-umbul dan bendera merah-putih. Namun masih ada rumah-rumah yang belum kunjung merah-putih.

Bandarlampung (Netizenku.com): Memasang bendera merah-putih saat memasuki bulan Agustus sudah menjadi tradisi dan budaya masyarakat Indonesia. Tak hanya dipasang untuk sekadar mengingat jasa pahlawan yang telah gugur, pemasangan bendera merah-putih juga dimaksudkan untuk memacu nasionalisme bangsa Indonesia.

Di Bandarlampung sendiri, selain menghimbau warga untuk memasang bendera yang diperjuangkan dengan pertumpahan darah, pemerintah kota juga menginstruksikan seluruh perusahaan dan instansi untuk memasang umbul-umbul dan merah-putih. Bahkan pemerintah akan memberi sanksi bagi perusahaan yang mengabaikan instruksi tersebut.

Baca Juga  BPBD Bandar Lampung Salurkan Air Bersih untuk Warga Panjang

Menurut Sekretaris Kota Bandarlampung, Badri Tamam, pemerintah bisa mencabut izin usaha bagi perusahaan yang mengabaikan woro-woro tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kalau untuk masyarakat kita sudah menghimbau, meskipun masih belum ada yang memasang, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa dipasang. Kalau untuk perusahaan hukumnya wajib. Bahkan Pak Walikota Herman HN menegaskan akan memberi sanksi bagi perusahaan yang tak memasang bendera, yang terparah akan kita cabut izin usahanya,\” ujar Badri Tamam saat diwancarai disela acara car free day di Tugu Adipura, Minggu (5/8).

Baca Juga  PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP

Disinggung soal menjamurnya pedagang bendera musiman saat Agustus yang berdagang di trotoar, Badri mengatakan bahwa pemerintah kota mengizinkan hal tersebut asalkan tak sampai mengganggu arus kendaraan.

\”Itu kan dagangnya setahun sekali hitung-hitung memeriahkan agustusan kita, jadi pemerintah dan khususnya Pak Herman sudah mengizinkan, asalkan tidak boleh sampai mengganggu arus lalulintas, misalnya barang dagangan sampai memakan bahu jalan,\” pungkasnya.

Baca Juga  HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda

Berdasarkan pantauan, telah banyak umbul-umbul dan bendera merah-putih yang menghiasi Kota Tapis Berseri, mulai jalan kampung hingga jalan protokol. Sayangnya masih banyak perusahaan dan warga yang belum memasang bendera merah putih.(Agis)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Berita Terbaru

Lampung

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:46 WIB