Tak Kibarkan Merah Putih, Izin Perusahaan Terancam Dicabut

Redaksi

Minggu, 5 Agustus 2018 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ruas jalan di daerah Wayhalim ini terlihat terpasang umbul-umbul dan bendera merah-putih. Namun masih ada rumah-rumah yang belum kunjung merah-putih.

Ruas jalan di daerah Wayhalim ini terlihat terpasang umbul-umbul dan bendera merah-putih. Namun masih ada rumah-rumah yang belum kunjung merah-putih.

Bandarlampung (Netizenku.com): Memasang bendera merah-putih saat memasuki bulan Agustus sudah menjadi tradisi dan budaya masyarakat Indonesia. Tak hanya dipasang untuk sekadar mengingat jasa pahlawan yang telah gugur, pemasangan bendera merah-putih juga dimaksudkan untuk memacu nasionalisme bangsa Indonesia.

Di Bandarlampung sendiri, selain menghimbau warga untuk memasang bendera yang diperjuangkan dengan pertumpahan darah, pemerintah kota juga menginstruksikan seluruh perusahaan dan instansi untuk memasang umbul-umbul dan merah-putih. Bahkan pemerintah akan memberi sanksi bagi perusahaan yang mengabaikan instruksi tersebut.

Baca Juga  Bupati Pesawaran Harap Kader HMI Jadi Pemimpin Kolaboratif

Menurut Sekretaris Kota Bandarlampung, Badri Tamam, pemerintah bisa mencabut izin usaha bagi perusahaan yang mengabaikan woro-woro tersebut.

\”Kalau untuk masyarakat kita sudah menghimbau, meskipun masih belum ada yang memasang, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa dipasang. Kalau untuk perusahaan hukumnya wajib. Bahkan Pak Walikota Herman HN menegaskan akan memberi sanksi bagi perusahaan yang tak memasang bendera, yang terparah akan kita cabut izin usahanya,\” ujar Badri Tamam saat diwancarai disela acara car free day di Tugu Adipura, Minggu (5/8).

Baca Juga  Mahasiswa Lampung Ultimatum Pemerintah Daerah 4×24 Jam

Disinggung soal menjamurnya pedagang bendera musiman saat Agustus yang berdagang di trotoar, Badri mengatakan bahwa pemerintah kota mengizinkan hal tersebut asalkan tak sampai mengganggu arus kendaraan.

\”Itu kan dagangnya setahun sekali hitung-hitung memeriahkan agustusan kita, jadi pemerintah dan khususnya Pak Herman sudah mengizinkan, asalkan tidak boleh sampai mengganggu arus lalulintas, misalnya barang dagangan sampai memakan bahu jalan,\” pungkasnya.

Baca Juga  Hotel dan Restoran di Bandarlampung Terima Dana Hibah Pariwisata

Berdasarkan pantauan, telah banyak umbul-umbul dan bendera merah-putih yang menghiasi Kota Tapis Berseri, mulai jalan kampung hingga jalan protokol. Sayangnya masih banyak perusahaan dan warga yang belum memasang bendera merah putih.(Agis)

Berita Terkait

Telkomsel Hadirkan Program Edukasi Grow Digital Education By.U
Media dan Popularitas
Prevalensi Stunting Balam di Angka 13 Persen, Pemkot Komit Urus Kesejahteraan
Pemkot Balam Berencana Bangun SPBU sebagai BUMD
20 Hari Berturut-turut, Gelaran Porcam Juga Lantik KOK
Kantongi Undangan Resmi, Dapid Siap Sukseskan Kongres PMII
Eva Dwiana Lakukan Sedekah Laut Bersama Ratusan Nelayan
Inflasi Turun, Pemkot Bandarlampung Raup Rp 6,5 M Insentif Fiskal

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 15:03 WIB

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:36 WIB

Olahraga Adalah Kunci Pj Gubernur Samsudin Bugar Layani Masyarakat

Jumat, 26 Juli 2024 - 09:48 WIB

Meski Warga NU Nyalon di Pilkada, Tak Semerta NU Lampung Berpolitik

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:23 WIB

Baru Pertengahan Semester, PMHP DKP Lampung Capai Target Retribusi 97 Persen

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:54 WIB

Disdikbud Lampung Siap Implementasikan Penghapusan Jurusan IPA dan IPS di SMA

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:16 WIB

Hingga Triwulan Kedua, PMHP DKP Lampung Sertifikasi 3 Produk Perikanan 

Rabu, 24 Juli 2024 - 18:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Ajak Generasi Muda Bangga Berbahasa Lampung

Rabu, 24 Juli 2024 - 17:59 WIB

Bahasa Lampung Terancam Punah, Pj Gubernur Lampung Paparkan Program Pelestariannya

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Haderiansyah Hadiri HUT ke-17 IPeKB Tingkat Provinsi Lampung

Jumat, 26 Jul 2024 - 21:09 WIB

Tiga dosen Fakultas Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang, berfoto bersama dengan Sekretaris Dinkes Tubaba, Kader Posyandu, dan guru PAUD di Kecamatan Tulangbawang Udik. (Arie/NK)

Tulang Bawang Barat

Dosen Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang Pengabdian Masyarakat di Tubaba

Jumat, 26 Jul 2024 - 19:42 WIB

Ratusan siswa YP Unila antusias ikuti kegiatan Telkomsel, program edukasi bertemakan Grow Digital Education By.U yang diperuntukkan bagi siswa khususnya kelas XI dan XII. (Ist/NK)

Bandarlampung

Telkomsel Hadirkan Program Edukasi Grow Digital Education By.U

Jumat, 26 Jul 2024 - 17:13 WIB

Pj Gubernur Lampung ketika selesai menyeka keringat seusai bermain tenis lapangan. (Foto: Luki)

Lampung

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Jul 2024 - 15:03 WIB