Pesawaran (Netizenku.com): Meskipun anak kandungnya yang diketahui bernama Rizki Pauzi sudah ditahan terlebih dahulu dan saat ini sedang menjalani proses hukuman selama 4,7 tahun di LP Kalinda lantaran kasus narkoba.Tidak membuat jera Aluh (53) yang merupakan ayah kandung Rizki Pauzi warga Kedondong, Pesawaran untuk meneruskan bisnis anaknya tersebut dengan ikut berjualan narkoba jenis sabu, meskipun yang pada akhirnya juga ikut diamankan oleh jajaran Satresnarkoba dengan barang bukti sabu dengan berat 17,24 gram.
Bahkan lantaran akibat mencoba melarikan diri saat diminta menunjukan barang bukti narkoba jenis sabu yang disimpan di kebun tidak jauh dari kediamannya tersebut, tersangka Aluh ini terpaksa dihadiahi timah panas dibagian paha sebelah kiri.
\”Dari sekian tersangka yang kita amankan ada yang miris yakni, 11 bulan yang lalu ada tersangka yang sudah kita amankan dan saat ini sudah di vonis oleh pengadilan dan sedang menjalani hukuman selama 4,7 tahun atas nama Rizki Pauzi, ternyata saat ini orang tuanya juga kita amankan dengan kasus yang sama dan dari tersangka ini kita berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 17,24 gram plus timbangan,\” ungkap Kapolres Pesawaran, AKBP Popon A Sunggoro saat menggelar konferensi pers ungkap kasus selama bulan Juni 2019 di halaman Mapolres setempat, Jumat (28/6).
Diungkapkan Kapolres bisa terjadinya bisnis narkoba tersebut dilakukan oleh bapak dan anak ini lantaran keuntungan yang didapat dari hasil penjualan barang haram ini cukup menggiurkan.
\”Karena bisnis yang menguntungkan adalah bisnis narkoba ya mungkin bapak ini tertarik
dengan keuntungannya, meskipun pada akhirnya resiko yang ditempuhnya juga ikut mendekam dihotel prodeo,\” ungkapnya.
Lebih lanjut dia mengutarakan pada ungkap kasus kali ini, selama bulan Juni selain berhasil mengamankan Aluh dengan barang bukti 17,24 gram plus timbangan Satresnarkoba juga telah mengungkap 9 LP dengan 12 orang tersangka
\”Total barang bukti sabu yang berhasil kita amankan selama bulan Juni ini yakni 26,55 gram, uang tunai 500 ribu, hp 3 unit, dan timbangan 1 unit serta 4 buah alat hisap,\” jelas Popon.
Sedangkan untuk pengungkapan kasus yang berhasil dilakukan pihak Reskrim kapolres mengutarakan ada 9 perkara dengan jumlah tersangkan 11 orang.
\”Jadi intinya kami disini dapat mengungkap kasus ini tidak akan mudah jika tidak dibantu dengan informasi dari masyarakat, disinilah saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Pesawaran jangan pernah takut jangan pernah gentar mari kita sama -sama berperang melawan narkoba, memang berat sekali memerangi narkoba khususnya di wilayah Pesawaran,\” ungkapnya. (Soheh)