Tak Bayar Pajak, Sejumlah Banner, Baliho, Spanduk Iklan \’Ditebang\’

Redaksi

Senin, 20 Agustus 2018 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Soheh)

(Foto: Soheh)

Pesawaran (Netizenku.com): Ciri warga negara yang baik salah satunya adalah taat membayar pajak, karena itu merupakan kewajiban untuk membiayai pembangunan.

Jika tidak, maka akan ada sanksi. Seperti yang terjadi di Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Akibat tidak taat membayar pajak, sejumlah banner, baliho, dan spanduk iklan di tepi Jalan A. Yani, Kecamatan Gedongtataan, ditebang (ditertibkan) Tim Terpadu Pemkab Pesawaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pesawaran, Wildan, disela-sela melakukan penertiban tersebut, Senin (20/8), menegaskan jika penertiban ini diakukan pihak tim terpadu lantaran pemilik banner, reklame, baliho, dan spanduk iklan di sepanjang Jalan A. Yani, Kecamatan Gedongtataan tidak taat pajak.

\”Hari ini kita mulai dari wilayah Kecamatan Gedongtataan hingga ke perbatasan Bandar Lampung. Selanjutnya akan kita tentukan waktunya lagi ke kecamatan lainnya. Pokoknya semua akan kita tertibkan,\” kata dia.

Dijelaskan Wildan, sebelum melakukan penertiban tersebut pihaknya juga telah menyosialisasikan ke seluruh produsen maupun pemilik toko yang memasang iklan.

Namun masih saja banyak para pemilik toko maupun produsen yang memasang iklan tidak mengindahkannya.

\”Sejak 12 hari lalu kita sudah kirimkan surat edarannya ke para pemilik toko dan produsen yang memasang iklan di wilayah Kabupaten Pesawaran, untuk mendaftarkan diri dan membayar pajak. Apalagi ini memang sudah ada dalam peraturan daerah (Perda).Namun masih saja banyak para pemilik toko maupun produsen yang membandel, tidak mau membayar pajak,\” ungkap Wildan.

Sementara, Kasat Pol PP Kabupaten Pesawaran Effendi mengatakan bahwa pihaknya telah menerjunkan puluhan personel gabungan untuk membantu melakukan penertiban.

“Ya, ada puluhan personel yang kita turunkan, baik dari Satpol PP, Bapenda maupun Dinas PU Kabupaten Pesawaran,\” terangnya.

Dituturkan, ada dua tim yang dibagi dan ratusan target yang akan dilakukan penertiban.

\”Jadi, berdasarkan data kita, ada 190 papan iklan, baik yang berbentuk banner, spanduk, baliho maupun reklame iklan yang kita bidik terkait pajaknya. Tapi kemarin ada sekitar 20 unit yang sudah bayar pajak. Jadi total hari ini ada 170 unit yang akan kita turunkan,\” tegasnya. (soheh)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50 WIB

Potensi PAP Rp23,6 Miliar Belum Tergarap, Komisi III Minta Bapenda Optimalkan PAD

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:26 WIB

Andika Wibawa Dorong Pemkot Bandar Lampung Bangun Sumur Bor untuk Atasi Krisis Air Bersih

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:07 WIB

Komisi III DPRD Lampung Dorong Pemasangan Watermeter untuk Optimalkan Pajak Air Permukaan

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:36 WIB

Tiga Tahun Pendapatan Meleset dari Target, DPRD Lampung Dorong Bapenda Buat Terobosan

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:05 WIB

Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-344 Bandar Lampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:53 WIB

DPRD Lampung Pangkas Belanja Tak Mendesak, Rapat Hotel hingga ATK Jadi Sorotan APBD 2027

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:00 WIB

Imelda SH Terpilih Aklamasi Pimpin PUAN Lampung Periode 2025–2030

Senin, 27 Juli 2026 - 20:33 WIB

PKB Lampung Minta Korban Kekerasan Berani Melapor, Pelaku Harus Diberi Efek Jera

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BSI dan Pemkab Dorong UMKM Lewat Program TubabaQ Berdaya, KUR Super Mikro

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:01 WIB