Tak Bayar Pajak, 14 Reklame Optik Modern Bakal Ditebang

Redaksi

Minggu, 7 Oktober 2018 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua BPPRD Kota Bandarlampung, Yanwardi.

Ketua BPPRD Kota Bandarlampung, Yanwardi.

Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandarlampung segera menebang 14 reklame milik Advertising Optik Modern. Penebangan tersebut dilakukan karena pemilik iklan sejak awal tahun hingga saat ini belum melakukan pembayaran pajak

Kepala BPPRD Kota Bandarlampung, Yanwardi menjelaskan, akibat ulah PT Grand Modern (pemilik iklan reklame Optik Modern), pemkot kehilangan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak sekitar Rp200a juta.

“Sejak awal tahun sampai saat ini mereka belum menyetorkan pajak. Mereka bandel dalam penyetoran pajak,” kata Yanwardi saat dihubungi pada Minggu (7/10).

Yanwardi juga mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah menyurati pemilik advertising tersebut berkali-kali, namun sampai saat ini belum juga ada respon dari pihak PT Grand Modern. “Kami sudah surati berkali-kali menyurati, tetapi masih dicuekin seperti ini,” tuturnya.

Ia pun menegaskan bahwa akan memberikan surat sekali lagi. Namun jikalau, pihak advertising tidak merespon, BPPRD mengambil sikap tegas untuk melakukan penebangan reklame yang mempromosikan Optik Modern tersebut.

Baca Juga  Gubernur Ikut Sepeda Santai Dies Natalis UIN Raden Intan ke-52

“Kami sudah habis kesabaran, kalau kami kirim surat lagi, tapi dicuekin, maka kami akan melakukan pencopotan reklame itu,” tandasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Bandarlampung, M Yusuf Erdiyansyah Putra, mendukung sikap BPPRD untuk melakukan penebangan reklame yang bandel dalam pembayaran pajak.

“Kami sebagai legislatif mendukung langkah BPPRD untuk melakukan pencopotan, sebab pajak reklame juga termasuk sektor terbesar dalam peningkatam PAD,” kata dia.

Baca Juga  RSUDAM Edukasi Bahaya Radiasi

Ia mengungkapkan, terkait keluhan BPPRD dengan tidak sadarnya pihak Optik Modern dalam membayar kewajiban, dia akan memanggil pihak terkait untuk menanyakan perihal yang terjadi, mengapa belum membayar pajak.
“Kami segera melakukan pemanggilan, bahkan tak hanya Optik Modern. Perusahaan reklame yang bandel pajak pun akan kita panggil juga,” pungkasnya.(Agis)

Berita Terkait

PLN UID Lampung Siap Amankan Pasokan Listrik Idul Fitri 1445H
PGN Pastikan Layanan Gas Bumi Aman dan Handal Selama Idul Fitri 1445 H
5.752 WBP Kanwil Kemenkumham Lampung Diusulkan RK Idul Fitri 2024
Pernyataan Pelantikan PMII Balam Ditunda Salah, Rama Azizul: Dapid Novian Mastur Sah Dilantik
Perpusda Lampung Merabah Desa 
Kolaborasi CCEP-Pondok Pesantren Bangun Kesadaran Lingkungan
IHK Gabungan di Lampung pada Maret Tercatat Inflasi 0.36 Persen
Lampung Berkomitmen Sukseskan LKS Nasional XXXII Tahun 2024

Berita Terkait

Minggu, 7 April 2024 - 06:00 WIB

PLN UID Lampung Siap Amankan Pasokan Listrik Idul Fitri 1445H

Jumat, 5 April 2024 - 08:35 WIB

PGN Pastikan Layanan Gas Bumi Aman dan Handal Selama Idul Fitri 1445 H

Kamis, 4 April 2024 - 00:34 WIB

Pernyataan Pelantikan PMII Balam Ditunda Salah, Rama Azizul: Dapid Novian Mastur Sah Dilantik

Selasa, 2 April 2024 - 22:02 WIB

Kolaborasi CCEP-Pondok Pesantren Bangun Kesadaran Lingkungan

Selasa, 2 April 2024 - 21:58 WIB

IHK Gabungan di Lampung pada Maret Tercatat Inflasi 0.36 Persen

Minggu, 31 Maret 2024 - 16:20 WIB

UPTD PPPA Balam Optimalisasi Pelayanan

Jumat, 29 Maret 2024 - 22:33 WIB

Humanika Balam Deklarasikan UA

Jumat, 29 Maret 2024 - 17:11 WIB

PMII Cabang Bandarlampung Segera Gelar Pelantikan

Berita Terbaru

Pesawaran

Hujan Deras Guyur Pesawaran, Beberapa Wilayah Tergenang Banjir

Jumat, 12 Apr 2024 - 19:31 WIB

Celoteh

Petuah Margaret Thatcher dan Peluang Umar Ahmad

Senin, 8 Apr 2024 - 04:10 WIB

Bandarlampung

PLN UID Lampung Siap Amankan Pasokan Listrik Idul Fitri 1445H

Minggu, 7 Apr 2024 - 06:00 WIB