Tak Bayar Pajak, 14 Reklame Optik Modern Bakal Ditebang

Redaksi

Minggu, 7 Oktober 2018 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua BPPRD Kota Bandarlampung, Yanwardi.

Ketua BPPRD Kota Bandarlampung, Yanwardi.

Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandarlampung segera menebang 14 reklame milik Advertising Optik Modern. Penebangan tersebut dilakukan karena pemilik iklan sejak awal tahun hingga saat ini belum melakukan pembayaran pajak

Kepala BPPRD Kota Bandarlampung, Yanwardi menjelaskan, akibat ulah PT Grand Modern (pemilik iklan reklame Optik Modern), pemkot kehilangan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak sekitar Rp200a juta.

“Sejak awal tahun sampai saat ini mereka belum menyetorkan pajak. Mereka bandel dalam penyetoran pajak,” kata Yanwardi saat dihubungi pada Minggu (7/10).

Baca Juga  Gubernur Lampung Tekankan Disiplin ASN Usai Ramadan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yanwardi juga mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah menyurati pemilik advertising tersebut berkali-kali, namun sampai saat ini belum juga ada respon dari pihak PT Grand Modern. “Kami sudah surati berkali-kali menyurati, tetapi masih dicuekin seperti ini,” tuturnya.

Ia pun menegaskan bahwa akan memberikan surat sekali lagi. Namun jikalau, pihak advertising tidak merespon, BPPRD mengambil sikap tegas untuk melakukan penebangan reklame yang mempromosikan Optik Modern tersebut.

Baca Juga  HUT ke-13 Pesibar, DPRD Lampung Minta Fokus Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata

“Kami sudah habis kesabaran, kalau kami kirim surat lagi, tapi dicuekin, maka kami akan melakukan pencopotan reklame itu,” tandasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Bandarlampung, M Yusuf Erdiyansyah Putra, mendukung sikap BPPRD untuk melakukan penebangan reklame yang bandel dalam pembayaran pajak.

“Kami sebagai legislatif mendukung langkah BPPRD untuk melakukan pencopotan, sebab pajak reklame juga termasuk sektor terbesar dalam peningkatam PAD,” kata dia.

Baca Juga  Harga MinyaKita di Lampung Tembus Rp24 Ribu, DPRD Lampung Desak Tambah Pasokan

Ia mengungkapkan, terkait keluhan BPPRD dengan tidak sadarnya pihak Optik Modern dalam membayar kewajiban, dia akan memanggil pihak terkait untuk menanyakan perihal yang terjadi, mengapa belum membayar pajak.
“Kami segera melakukan pemanggilan, bahkan tak hanya Optik Modern. Perusahaan reklame yang bandel pajak pun akan kita panggil juga,” pungkasnya.(Agis)

Berita Terkait

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja
Gubernur Lampung Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO Anak di Surabaya
DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha
Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung
Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda
DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik
MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun
DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB