Tak Bayar Pajak, 14 Reklame Optik Modern Bakal Ditebang

Redaksi

Minggu, 7 Oktober 2018 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua BPPRD Kota Bandarlampung, Yanwardi.

Ketua BPPRD Kota Bandarlampung, Yanwardi.

Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandarlampung segera menebang 14 reklame milik Advertising Optik Modern. Penebangan tersebut dilakukan karena pemilik iklan sejak awal tahun hingga saat ini belum melakukan pembayaran pajak

Kepala BPPRD Kota Bandarlampung, Yanwardi menjelaskan, akibat ulah PT Grand Modern (pemilik iklan reklame Optik Modern), pemkot kehilangan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak sekitar Rp200a juta.

“Sejak awal tahun sampai saat ini mereka belum menyetorkan pajak. Mereka bandel dalam penyetoran pajak,” kata Yanwardi saat dihubungi pada Minggu (7/10).

Baca Juga  Biosolar B50 Mulai Didistribusikan ke Seluruh SPBU di Lampung, Pasokan Naik Jadi 2.797 KL per Hari

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yanwardi juga mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah menyurati pemilik advertising tersebut berkali-kali, namun sampai saat ini belum juga ada respon dari pihak PT Grand Modern. “Kami sudah surati berkali-kali menyurati, tetapi masih dicuekin seperti ini,” tuturnya.

Ia pun menegaskan bahwa akan memberikan surat sekali lagi. Namun jikalau, pihak advertising tidak merespon, BPPRD mengambil sikap tegas untuk melakukan penebangan reklame yang mempromosikan Optik Modern tersebut.

Baca Juga  Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh

“Kami sudah habis kesabaran, kalau kami kirim surat lagi, tapi dicuekin, maka kami akan melakukan pencopotan reklame itu,” tandasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Bandarlampung, M Yusuf Erdiyansyah Putra, mendukung sikap BPPRD untuk melakukan penebangan reklame yang bandel dalam pembayaran pajak.

“Kami sebagai legislatif mendukung langkah BPPRD untuk melakukan pencopotan, sebab pajak reklame juga termasuk sektor terbesar dalam peningkatam PAD,” kata dia.

Baca Juga  Ribuan Mahasiswa UIN Siap Bantu Tata Pesisir Bandar Lampung

Ia mengungkapkan, terkait keluhan BPPRD dengan tidak sadarnya pihak Optik Modern dalam membayar kewajiban, dia akan memanggil pihak terkait untuk menanyakan perihal yang terjadi, mengapa belum membayar pajak.
“Kami segera melakukan pemanggilan, bahkan tak hanya Optik Modern. Perusahaan reklame yang bandel pajak pun akan kita panggil juga,” pungkasnya.(Agis)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Komitmen Selesaikan Konflik Agraria yang Berlarut-larut
Gubernur Lampung Minta Pemerintah Pusat Percepat Penataan HGU dan Hutan Register
DPRD Lampung Minta Sidak Peredaran Beras Usai Temuan 25 Merek Bermasalah
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi
Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi
Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:11 WIB

Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

Jumat, 11 September 2026 - 15:04 WIB

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Selasa, 8 September 2026 - 12:25 WIB

32.415 Warga Lampung Selatan Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 19:14 WIB

Mendes PDT Soroti Kebun Anggur BUMDes Merak Berseri di Lampung Selatan

Minggu, 6 September 2026 - 18:38 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Revitalisasi Sekolah dan Penyelesaian Status Guru PPPK

Minggu, 6 September 2026 - 18:21 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Pemerataan Sarana Pendidikan melalui Program Revitalisasi Sekolah

Minggu, 6 September 2026 - 18:18 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Meningkat, Pemkab Lampung Selatan Siapkan Langkah Antisipasi

Minggu, 6 September 2026 - 18:16 WIB

Gunung Anak Krakatau Level III, Pemkab Lampung Selatan Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada

Berita Terbaru