Tabrak Anggota Polsek Tuba Tengah, Pria ini Terancam Pidana 5 Tahun

Redaksi

Kamis, 28 Juni 2018 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Pengendara Mobil Avanza warna abu-abu BG 1369 NV inisial RU (29) penabrak Ismailsyah (45), anggota Mapolsek Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) bakal dijerat dengan Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2009, tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

\”Dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 10 Juta,\” ungkap Kapolres Tulangbawang AKBP Raswanto Hadiwibowo, SIK, M.Si, Kamis (28/6)

Kapolres mengatakan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Unit Laka Satlantas Polres Tulangbawang, penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas yang menimpa Islamilsyah di ruas jalan Mulya Asri-Tiyuh Candra Jaya tepatnya didepan jalan masuk SMAN 2 Tulangbawang Tengah Rabu (27/6) sekitar pukul 15.45 WIB, dikarenakan sopir mobil berinisial RU (29), yang berprofesi wiraswasta, warga Gunung Batin Baru, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah, mengemudikan kendaraannya dalam kecepatan tinggi dan hilang kendali sehingga menabrak sepeda motor yang sedang dikendarai oleh Ipda Ismailsyah. \”Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulangbawang,\” jelasnya.

Baca Juga  Kapolres Tubaba Ajak Pers Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kapolres, kejadian yang dialami oleh Ipda Ismailsyah berawal dari usai melakukan Pam di TPS, Rabu (27/6) sekira pukul 15.45 WIB, saat dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam merah BE 3306 CE menuju ke Polsek Tulangbawang Tengah, untuk melaporkan hasil pelaksanaan tugas yang telah dia lakukan, sepeda motor tersebut terlibat kecelakaan dengan mobil Avanza.

Baca Juga  Bupati-Wabup Tubaba Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden

“Saat sedang melintas di jalan umum Tiyuh Mulya Asri, sepeda motor yang dikendaraai oleh Ipda Ismailsyah ditabrak dari arah berlawanan oleh Mobil Toyota Avanza warna abu-abu BG 1369 NV, yang melaju dengan kecepatan tinggi,” katanya.

Lanjutnya, akibat kejadian tersebut, Ipda Ismailsyah mengalami luka yang cukup serius, dengan patah tulang di bagian tangan kanan dan paha kaki sebelah kanan.

“Usai kejadian kecelakaan, korban sempat menjalani perawatan di Puskesmas Mulya Asri, karena luka yang dialaminya cukup serius, tadi malam korban langsung dirujuk ke Rumah Sakit Urip Sumoharjo Bandar Lampung,” terang AKBP Raswanto.

Baca Juga  Wabup Nadirsyah: Pengukuhan Paskibraka Bukan Sekadar Seremoni, tapi Ikrar Patriotisme dan Jadilah Generasi Tangguh Berintegritas

Loyalitas dan Pengabdian tinggi dalam melaksanakan tugas yang ditunjukkan oleh Ipda Ismailsyah, Panit I Binmas Polsek Tulang Bawang, kata dia, patut diberikan acungan jempol. Karena usai melaksanakan tugas di Pos Pengamanan Islamic Centre pada pelaksanaan Operasi Ketupat Krakatau 2018, selama 14 hari (7-24 juni) yang lalu. Beliau langsung terlibat sebagai petugas Pam (pengamanan) di TPS (tempat pemungutan suara) Tiyuh/Kampung Tunas Asri, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat pada Pemilukada Serentak tahun 2018.

\”Beliau patut diacungi jempol, dan semoga beliau cepat diberikan kesehatan dan dapat beraktifitas kembali,\” pungkasnya.(Arie)

Berita Terkait

Kwarcab Tubaba Buka KMD Angkatan X 2026, 75 Peserta Disiapkan Jadi Pembina Pramuka Berkualitas
Ribuan Warga Tubaba Salat Istisqa, Doakan Hujan Segera Turun
Pemkab Tubaba Cari Formula Pembiayaan Siltap Aparatur Tiyuh di Tengah Keterbatasan Fiskal
Pemkab Tubaba Diminta Perketat Penganggaran Belanja Hibah dalam APBD 2027
TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Tubaba, Perkuat Pemberdayaan Keluarga
Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba
Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027
DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Kamis, 24 September 2026 - 18:58 WIB

Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional

Selasa, 22 September 2026 - 19:14 WIB

Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta

Senin, 21 September 2026 - 16:57 WIB

Motor Teman Wanita Dibawa Kabur, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi

Berita Terbaru