Pesawaran (Netizenku.com): Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, Suprapto, bersumpah mulai hari ini dan seterusnya setelah menjabat akan memperjuangkan aspirasi rakyat. Sumpah dan janji ini dilontarkan saat dirinya diambil sumpah jabatannya oleh Ketua Pengadilan Negeri Gedongtataan pada Rapat Paripurna Istimewa pengambilan sumpah janji peresmian, pengangkatan dirinya sebagai Ketua DPRD periode sisa masa jabatan 2019- 2024 mendatang, menggantikan M. Nasir, yang mengundurkan diri setelah mencalonkan diri sebagai bupati pada Pilkada 2020 lalu, Rabu (3/2).
\”Saya bersumpah bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan negara,\” kata Suprapto di bawah kitab suci Alquran.
Dalam sumpah dan janji tersebut, dirinya juga berjanji selaku Ketua DPRD akan memenuhi kewajibannya sebagai ketua dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya.
\”Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai ketua DPRD Pesawaran dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD dalam menjalankan kewajiban,\” janjinya.
Sementara itu diketahui rapat paripurna tersebut dipimpin ketua DPRD sementara, Paisaludin, dihadiri staf ahli Pemprov Lampung, bupati, juga berbagai pimpinan partai politik, termasuk pihak Pengadilan Negeri yang mengambil sumpah janji jabatan.
\”Berdasarkan keputusan gubernur Lampung, 8 Januari 2021 tentang peresmian pengangkatan ketua, dinyatakan atas nama Suprapto dari partai PDI Perjuangan,\” ujar Paisaludin dalam paripurna.
Jadi, diutaran Paisal, Suprapto mulai hari ini telah resmi menjadi ketua DPRD menggantikan M. Nasir, yang mengundurkan diri setelah mencalonkan diri sebagai bupati pada Pilkada 2020 lalu.
\”Pelantikan ini tertuang dalam surat keputusan Gubernur Lampung Nomor G/12/B.01/HK/2021 yang ditandatangani oleh Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi pada 8 Januari 2021 lalu,\” terang Paisaludin. (Soheh/len)