Suprapto Resmi Jabat Ketua DPRD Pesawaran Sisa Masa Jabatan 2019-2024

Redaksi

Rabu, 3 Februari 2021 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, Suprapto, bersumpah mulai hari ini dan seterusnya setelah menjabat akan memperjuangkan aspirasi rakyat. Sumpah dan janji ini dilontarkan saat dirinya diambil sumpah jabatannya oleh Ketua Pengadilan Negeri Gedongtataan pada Rapat Paripurna Istimewa pengambilan sumpah janji peresmian, pengangkatan dirinya sebagai Ketua DPRD periode sisa masa jabatan 2019- 2024 mendatang, menggantikan M. Nasir, yang mengundurkan diri setelah mencalonkan diri sebagai bupati pada Pilkada 2020 lalu, Rabu (3/2).

Baca Juga  DPRD Pesawaran Gelar Paripurna Penyampaian 4 Ranperda Prakarsa 2022

\”Saya bersumpah bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan negara,\” kata Suprapto di bawah kitab suci Alquran.

Dalam sumpah dan janji tersebut, dirinya juga berjanji selaku Ketua DPRD akan memenuhi kewajibannya sebagai ketua dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai ketua DPRD Pesawaran dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD dalam menjalankan kewajiban,\” janjinya.

Baca Juga  Diduga Tidak Netral, Bawaslu Akan Panggil Pj Kades Mada Jaya

Sementara itu diketahui rapat paripurna tersebut dipimpin ketua DPRD sementara, Paisaludin, dihadiri staf ahli Pemprov Lampung, bupati, juga berbagai pimpinan partai politik, termasuk pihak Pengadilan Negeri yang mengambil sumpah janji jabatan.

\”Berdasarkan keputusan gubernur Lampung, 8 Januari 2021 tentang peresmian pengangkatan ketua, dinyatakan atas nama Suprapto dari partai PDI Perjuangan,\” ujar Paisaludin dalam paripurna.

Baca Juga  Demokrat Pasang Harga untuk Pilkada

Jadi, diutaran Paisal, Suprapto mulai hari ini telah resmi menjadi ketua DPRD menggantikan M. Nasir, yang mengundurkan diri setelah mencalonkan diri sebagai bupati pada Pilkada 2020 lalu.

\”Pelantikan ini tertuang dalam surat keputusan Gubernur Lampung Nomor G/12/B.01/HK/2021 yang ditandatangani oleh Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi pada 8 Januari 2021 lalu,\” terang Paisaludin. (Soheh/len)

Berita Terkait

KPU Pesawaran Buka Pendaftaran PPK, Ini Kualifikasinya
Bupati Pesawaran Harap dapat Kolaborasi Bersama Kantor Pertahanan
Inpektorat Pesawaran Temukan Kejanggalan Pengelolaan Dana BUMDes Bernung
Bupati Pesawaran Kunjungi Komandan Korem 043/Gatam
Bupati Pesawaran Klaim Tidak Anti Kritik
Hujan Deras Guyur Pesawaran, Beberapa Wilayah Tergenang Banjir
Pemkab Pesawaran Kembali Adakan Gerakan Pangan Murah
Bupati Pesawaran Kunjungi Kementan RI, Ini Usulannya

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 21:34 WIB

Jembatan Way Sabuk Dibangun, BPJN Lampung Himbau Kendaraan Muatan Besar Lintasi Jalur Lain

Selasa, 23 April 2024 - 20:51 WIB

Arinal Bakal Resmikan Gedung Perpusda Baru Bersamaan Membuka Festival Literasi

Selasa, 23 April 2024 - 20:46 WIB

HUT Lampung Perpusda Ramaikan dengan Menggelar Festival Literasi

Minggu, 21 April 2024 - 17:17 WIB

Strategi Diskeswan Wujudkan Lampung Sebagai Lumbung Ternak

Jumat, 19 April 2024 - 20:05 WIB

Disnaker Lampung Bakal Turunkan Tim Pengawas dan Mediator untuk Selesaikan Permasalahan THR

Jumat, 19 April 2024 - 19:59 WIB

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 April 2024 - 19:49 WIB

Realisasi penyaluran KUR Peternakan Lampung Capai Rp1,51 triliun

Jumat, 19 April 2024 - 12:30 WIB

Cuaca Lampung Diprediksi Berawan-Hujan Ringan, Aman untuk Penyeberangan

Berita Terbaru

Tanggamus

Tiga Terdakwa Pidana Pemilu Tanggamus Divonis 8 Bulan

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:54 WIB

Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana. Foto: Arsip Netizenku.com

Bandarlampung

Tak Hanya PDI-P, Eva Bakal Ikuti Penjaringan Parpol Lain

Rabu, 24 Apr 2024 - 19:18 WIB