Pesawaran (Netizenku.com): Kepala BKPSDM Kabupaten Pesawaran Sunyoto, membantah bahwa (YS) PNS yang diamankan Polresta Bandarlampung bekerja di Pemkab Pesawaran.
Menurut Sunyoto YS bukan PNS melainkan THLS yang sudah lama tidak bekerja lagi di Pemkab Pesawaran. \”Jadi yang ditangkap itu saya tegaskan bukan PNS melaiankan THLS yang memang sudah tidak bekerja lagi di pemkab pesawaran,\” kata Sunyoto saat ditemui di ruangannya, Senin (9/3).
\”Dulu sekali YS ini pernah bekerja sebagai tenaga kontrak di Pesawaran, tapi itu dulu dan dia ini bukan PNS melainkan tenaga kontrak,\” tegas Sunyoto.
Sementara itu sebelumnya, diketahui PNS dan seorang wanita ditangkap Polresta Bandarlampung lantaran kedapatan berpesta sabu.
Mereka yakni DH, 39, warga jalan Pangeran Emir M Noor, Keluraham Sumur Putri, Kecamatan Teluk Betung Utara, YS (27), warga jalan Wolter Monginsidi, Gang Garuda, Telukbetung Utara, dan AS (41), warga jalan Basuki Rahmat, Pengajaran, Telukbetung Utara.
DH merupakan PNS di Pemkab Tulang Bawang, sedangkan YS merupakan PNS di Pemkab Pesawaran yang dibantah Sunyoto dan diketahui YS pernah menjadi tenaga kontrak di Pesawaran.(Soheh)