Sukarma Wijaya: Daftar SD harus usia 6 tahun dan lulus TK

Redaksi

Selasa, 9 Februari 2021 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Disdikbud Bandarlampung Sukarma Wijaya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (19/10). Foto: Netizenku.com

Plt Kepala Disdikbud Bandarlampung Sukarma Wijaya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (19/10). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandarlampung, Sukarma Wijaya, mewajibkan calon pelajar sekolah dasar (SD) harus berusia 6 tahun dan lulus Taman Kanak-Kanak (TK).

\”Sebaiknya sekolah tidak menerima usia di bawah 6 tahun, karena masih usia Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) atau TK. Jadi lakukan sesuai dengan tatanan itu, administrasi ya,\” kata Sukarma saat ditemui di Gedung Parkir Pemkot Bandarlampung, Selasa (9/2).

Baca Juga  Reses Anggota DPRD, Guru Swasta dan Honorer Keluhkan Insentif

Pendidikan TK, lanjut Sukarma, sudah termasuk jenjang pendidikan formal dengan adanya Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) dari pemerintah.

\”Masuk SD setelah lulus TK memang jadi persyaratan, makanya ada masa pendidikan pra sekolah seperti PAUD, TK, maksudnya edukasi anak-anak itu sudah berjalan,\” ujar Sukarma.

Ketika memasuki pendidikan SD usai lulus TK, anak-anak diharapkan sudah mulai bersosialisasi dan berinteraksi sesama temannya sambil belajar tidak lagi bermain seperti kegiatan di PAUD.

Baca Juga  Gubernur Lampung Akan Sholat Ied di Lapangan Korem 043

\”Cuma orang dulu kan \’minterin\’ anaknya masih umur 5 tahun dibikinkan akta sehingga dikeluarkan. Nanti kalau sudah masuk tarik lagi, akta yang lama masuk,\” kata dia.

Di samping menumbuhkan interaksi sosial, pembatasan usia bagi calon pelajar SD juga dilakukan untuk mencegah membeludaknya pendaftar.

\”Kita ini sebenarnya sudah dibuat zonasi tapi di luar zonasi masih ada keinginan khusus bersekolah di sekolah yang dikatakan branded-branded ini. Kalau tidak dibatasi membeludak. Dan itu kewenangan sekolah membuat batasan itu, bisa sampai 7 tahun.\”

Baca Juga  Besok, DKPP Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik Bawaslu Lampung di Pilgub

\”Jadi tidak boleh 6 tahun, ikuti saja aturannya. Masyarakat juga kalau mau taat dengan aturan kan tertib,\” lanjut Sukarma. (Josua)

Berita Terkait

Telkomsel Hadirkan Program Edukasi Grow Digital Education By.U
Media dan Popularitas
Prevalensi Stunting Balam di Angka 13 Persen, Pemkot Komit Urus Kesejahteraan
Pemkot Balam Berencana Bangun SPBU sebagai BUMD
20 Hari Berturut-turut, Gelaran Porcam Juga Lantik KOK
Kantongi Undangan Resmi, Dapid Siap Sukseskan Kongres PMII
Eva Dwiana Lakukan Sedekah Laut Bersama Ratusan Nelayan
Inflasi Turun, Pemkot Bandarlampung Raup Rp 6,5 M Insentif Fiskal

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 15:03 WIB

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:36 WIB

Olahraga Adalah Kunci Pj Gubernur Samsudin Bugar Layani Masyarakat

Jumat, 26 Juli 2024 - 09:48 WIB

Meski Warga NU Nyalon di Pilkada, Tak Semerta NU Lampung Berpolitik

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:23 WIB

Baru Pertengahan Semester, PMHP DKP Lampung Capai Target Retribusi 97 Persen

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:54 WIB

Disdikbud Lampung Siap Implementasikan Penghapusan Jurusan IPA dan IPS di SMA

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:16 WIB

Hingga Triwulan Kedua, PMHP DKP Lampung Sertifikasi 3 Produk Perikanan 

Rabu, 24 Juli 2024 - 18:19 WIB

Pj Gubernur Lampung Ajak Generasi Muda Bangga Berbahasa Lampung

Rabu, 24 Juli 2024 - 17:59 WIB

Bahasa Lampung Terancam Punah, Pj Gubernur Lampung Paparkan Program Pelestariannya

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Haderiansyah Hadiri HUT ke-17 IPeKB Tingkat Provinsi Lampung

Jumat, 26 Jul 2024 - 21:09 WIB

Tiga dosen Fakultas Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang, berfoto bersama dengan Sekretaris Dinkes Tubaba, Kader Posyandu, dan guru PAUD di Kecamatan Tulangbawang Udik. (Arie/NK)

Tulang Bawang Barat

Dosen Kebidanan Poltekkes Tanjungkarang Pengabdian Masyarakat di Tubaba

Jumat, 26 Jul 2024 - 19:42 WIB

Ratusan siswa YP Unila antusias ikuti kegiatan Telkomsel, program edukasi bertemakan Grow Digital Education By.U yang diperuntukkan bagi siswa khususnya kelas XI dan XII. (Ist/NK)

Bandarlampung

Telkomsel Hadirkan Program Edukasi Grow Digital Education By.U

Jumat, 26 Jul 2024 - 17:13 WIB

Pj Gubernur Lampung ketika selesai menyeka keringat seusai bermain tenis lapangan. (Foto: Luki)

Lampung

Pemprov Lampung Lelang Ulang Empat JPTP

Jumat, 26 Jul 2024 - 15:03 WIB