Tulangbawang (Netizenku.com): Bupati Tulangbawang, Hj Winarti, menegaskan tahun 2019 ini, lebih dari 50 persen masyarakat yang telah menerima bantuan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dari Pemerintah Pusat dipastikan haknya akan dicabut.
Hal ini berdasarkan hasil evaluasi dan croscek di lapangan. Menurutnya, dari hasil temuan tersebut, terbukti masyarakatnya tidak lagi layak menerima bantuan, lantaran sudah terbilang mampu secara ekonomi.
\”Program ini dibuat bukan untuk orang yang sudah mapan atau kaya, akan tetapi untuk masyarakat miskin atau kurang mampu. Data yang kami lihat ternyata masih menggunakan data lama, sehingga realisasinya tidak lagi sesuai dengan keadaan saat ini,\” katanya.
Untuk itu, pihaknya segera melakukan pembaruyan data setelah melihat hasil evaluasi lapangan. Sehingga penerapannya dapat sesuai harapan dan diterima masyarakat yang benar membutuhkan.
\”Hal ini dilakukan agar masyarakat menyadari, tidak lagi menerima yang bukan menjadi haknya. Serta bantuan ini dapat sampai ke pihak yang membutuhkan. Yang jelas, hampir 50 persen akan dirombak dan dipastikan tidak akan menerima lagi,\” tegasnya.
Ia melanjutkan, terlebih masyarakat yang berada di wilayah Menggala, ditemui sudah meningkat secara ekonomi, tetapi belum juga sadar untuk tidak lagi menerima bantuan PKH tersebut. Untuk itu, Winarti meminta kepada semua tim TKS atau Pendamping Program PKH di Tulangbawang proaktif melakukan pendataan secara nyata dan riil dan tidak ada tebang pilih atau praktik KKN.
\”Jangan takut dengan masyarakat karena yang kita lakukan ini adalah hal yang benar membela masyarakat miskin jadi lakukan saja sebab kalau ada yang bermain siap-siap saya laporkan ke pihak berwajib agar diproses secara hukum nantinya,\” tutupnya. (Armadan)