SPEE FSPMI Adukan PT DKB ke Disnaker Lampung

Redaksi

Senin, 23 Agustus 2021 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus Cabang (PC) SPEE FSPMI Bidang Advokasi, Husni Anwar (dua dari kiri), usai pertemuan bersama Kasi Penegakan Hukum dan Penindakan Bidang Pengawasan Disnaker Lampung, Helmi Ady, di Disnaker Lampung, Senin (23/8). Foto: Netizenku.com

Pengurus Cabang (PC) SPEE FSPMI Bidang Advokasi, Husni Anwar (dua dari kiri), usai pertemuan bersama Kasi Penegakan Hukum dan Penindakan Bidang Pengawasan Disnaker Lampung, Helmi Ady, di Disnaker Lampung, Senin (23/8). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Serikat Pekerja Elektronik Elektrik (SPEE) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) melaporkan PT Duma Karya Durian (DKB) Bandarlampung ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung.

Salah satu Pengurus Cabang (PC) SPEE FSPMI Bidang Advokasi, Husni Anwar, Senin (23/8), saat ditemui di Disnaker Lampung mengatakan PT DKB diduga melakukan union busting atau pemberangusan serikat pekerja.

Husni Anwar menuturkan PT DKB melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap 13 anggota SPEE FSPMI, baik pengurus dan anggota, yang bertugas sebagai Tenaga Alih Daya di PT PLN (Persero) UID Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PHK dilakukan sehubungan dengan aksi mogok kerja yang dilakukan pada 29-31 Juli 2021 di Kantor Perwakilan PT DKB yang beralamat di Perumahan Bukit Kemiling Permai (BKP).

Baca Juga  Swadaya Warga Perbaiki Jalan, DPRD Lampung Minta Pemda Lamteng Bertindak Serius

“Kawan-kawan minta peraturan perusahaan, sudah diminta secara lisan dan tertulis, sampai akhirnya kawan-kawan minta perundingan secara bipartit. Sudah dilayangkan surat dua kali, tidak ditanggapi, dengan kata lain menurut undang-undang gagal perundingan. Lalu kawan-kawan mengambil langkah mogok kerja,” kata dia.

SPEE FSPMI Adukan PT DKB ke Disnaker Lampung
Aksi mogok kerja karyawan PT DBK yang tergabung dalam SPEE FSPMI di Kantor Perwakilan PT DBK Bandarlampung, 29 Juli 2021. Foto: Ist

Husni menuturkan ketika mogok kerja dilakukan, diduga PT DKB ini melakukan tindakan balasan atau menghalang-halangi kawan-kawannya yang mogok kerja.

“Padahal mogok kerja itu sudah sah, tertib dan damai. Di samping itu, PT DKB juga melakukan pemotongan upah. Kami sudah laporkan ke Disnaker Provinsi melalui UPT Pengawasan dan juga sudah audiensi dengan PLN terkait masalah ini,” ujar dia.

Kasi Penegakan Hukum dan Penindakan Bidang Pengawasan Disnaker Lampung, Helmi Ady, saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan pihaknya sudah berupaya menghadirkan pihak PT DKB sejak pertemuan awal bersama SPEE FSPMI pada 12 Agustus 2021.

Baca Juga  DPRD Lampung Dorong Pemerataan Ekonomi Daerah

“Teman-teman dari federasi dan PUK serikat pekerja menanyakan progres laporan mereka terkait ada hak-hak normatif,” kata dia mewakili Kepala Disnaker Lampung, Agus Nompitu, usai pertemuan dengan perwakilan SPEE FSPMI.

Helmi menuturkan dalam pertemuan bersama SPEE FSPMI, dirinya menjelaskan kepada mereka bahwa ada sedikit keterlambatan menghadirkan pihak PT DKB karena kondisi PPKM saat ini.

Namun sesuai surat perintah tugas (SPT), pada tanggal 12 Agustus pihaknya sudah mendatangi PT DKB untuk pemeriksaan, tapi tidak memperoleh keterangan yang tuntas.

SPEE FSPMI Adukan PT DKB ke Disnaker Lampung
Kasi Penegakan Hukum dan Penindakan Bidang Pengawasan Disnaker Lampung, Helmi Ady, di ruang kerjanya, Senin (23/8). Foto: Netizenku.com

Pihak perusahaan beralasan seluruh manajemen ada di kantor pusat Medan, Sumatera Utara.

“Mereka harusnya hadir di tanggal 16 Agustus setelah kami periksa. Ternyata tak hadir. <span;>Mereka mohon waktu untuk memenuhi di tanggal 30 Agustus 2021, kita tunggu,” kata dia.

Baca Juga  Gubernur Lampung Hadiri Pelantikan BEM Unila, Tekankan Peran Mahasiswa

Permohonan itu disampaikan PT DKB kepada Disnaker Lampung melalui surat tertanggal 15 Agustus 2021. Surat itu merupakan balasan atas surat yang dikirimkan Disnaker Lampung dengan Nomor:<span;> 800/2464/V.08/02/2021 pertanggal 12 Agustus 2021 perihal Undangan Klarifikasi.

Dalam suratnya, PT DKB menyampaikan permohonan penundaan jadwal/waktu klarifikasi menjadi tanggal 30 Agustus 2021 dengan alasan pada tanggal 16 Agustus 2021, ada pekerjaan di Medan yang tidak dapat dihindari.

“Bahwa kami sedang melengkapi seluruh dokumen yang bapak/ibu minta dalam surat tersebut. Bahwa saaat ini Staf Legal perusahaan sedang tidak dapat melakukan perjalanan ke Bandarlampung karena kondisi kesehatan dan harus isolasi mandiri,” ujar PT DKB dalam suratnya. (Josua)

Berita Terkait

Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Wagub Jihan Groundbreaking Ruas Bandar Jaya-Mandala, Targetkan Kemantapan Jalan 96%
Bidik Prestasi di Bandung, FGI Lampung Siapkan 6 Atlet Unggulan untuk Kejurnas Gimnastik 2026
Gaji ke-13 ASN Pemprov Lampung Cair Juni 2026, Anggaran Rp150 Miliar Disiapkan
DPRD Lampung Dorong Strategi Khusus Hadapi El Nino Mei 2026
Harga MinyaKita di Lampung Tembus Rp24 Ribu, DPRD Lampung Desak Tambah Pasokan
Harlah ke-80 Muslimat NU di Lampung, Jihan Nurlela dan Khofifah Resmikan Paralegal
Purnama Wulansari Dukung Agita Nazara di Puteri Indonesia 2026

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 01:12 WIB

13 “Wanita Helau” Warnai Peringatan Hari Kartini di Lamsel

Rabu, 29 April 2026 - 01:08 WIB

Jalan Bumi Daya–Trimomukti Diresmikan, Akses Ekonomi Meningkat

Rabu, 29 April 2026 - 01:05 WIB

Jalan Lubuk Dalam–Way Urang Dorong Wisata dan Ekonomi

Rabu, 29 April 2026 - 01:01 WIB

Shobat di Tanjung Sari, Bupati Egi Beri Hadiah Umrah

Rabu, 29 April 2026 - 00:58 WIB

Pemkab Lamsel–Taspen Perkuat Layanan ASN di MPP

Rabu, 29 April 2026 - 00:52 WIB

Lampung Selatan Tuan Rumah Jamnas PPAJI 2026

Rabu, 29 April 2026 - 00:49 WIB

TP PKK Lamsel Gelar Paaredi, Perkuat Pola Asuh di Era Digital

Rabu, 29 April 2026 - 00:44 WIB

Lampung Selatan Disiapkan Jadi Percontohan Ekonomi Pertanian

Berita Terbaru

Lampung Selatan

13 “Wanita Helau” Warnai Peringatan Hari Kartini di Lamsel

Rabu, 29 Apr 2026 - 01:12 WIB

Lampung Selatan

Jalan Bumi Daya–Trimomukti Diresmikan, Akses Ekonomi Meningkat

Rabu, 29 Apr 2026 - 01:08 WIB

Lampung Selatan

Jalan Lubuk Dalam–Way Urang Dorong Wisata dan Ekonomi

Rabu, 29 Apr 2026 - 01:05 WIB

Lampung Selatan

Shobat di Tanjung Sari, Bupati Egi Beri Hadiah Umrah

Rabu, 29 Apr 2026 - 01:01 WIB

Lampung Selatan

Pemkab Lamsel–Taspen Perkuat Layanan ASN di MPP

Rabu, 29 Apr 2026 - 00:58 WIB