Sosperda : Hanifah Minta Masyarakat Sanggai Padang Cermin Pesawaran Taat Prokes

Redaksi

Jumat, 24 Juni 2022 - 04:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Meski pemerintah sudah memberikan kelonggaran terhadap sejumlah aktivitas pasca Pandemi Covid – 19 melanda, masyarakat Lampung dan Pesawaran khususnya untuk tetap terapkan dan taat Protokol Kesehatan (Prokes).

“Saya minta masyarakat, tetap terapkan prokses dan taat prokes. Covid masih ada, meski sudah diberi kelonggaran oleh pemerintah terhadap sejumlah aktivitas,” kata Ketua Fraksi PKB DPRD Lampung, Hanifah.

Baca Juga  Lesty Desak Masterplan Penanggulangan Banjir Segera Direalisasikan

Saat giat rutin, Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020, tentang Adaptasi Kebiasaan Baru, dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019. Dihadapan masyarakat di Desa Sanggi Kecamatan Padang Cermin Pesawaran. Selasa (14/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Anggota Komisi II DPRD Lampung tersebut mengaku penegasan yang diutarakan merupakan bentuk keperdulian wakil rakyat terhadap masyarakat, khususnya daerah pemilihan. Terlebih, Perda yang disampaikan merupakan produk hukum yang dibuat bersama – sama teman di DPRD, dan disepakati oleh eksekutif.

Baca Juga  Disdikbud Lampung Respons Desakan Ganti Kepala SMKN 1 Tulang BawangTengah

“Nah, dalam hal ini. Masyarakat wajib tahu apa yang sudah diperbuat oleh wakil rakyatnya. Apalagi perda yang di sampaikan soal kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Hanifah meminta kepada masyarakat yang hadir untuk saling mengingatkan kepada tetangga, saudara, dan lingkungan sekitar. Sehingga, ilmu dan pengalaman yang didapat pada kegiatan Sosialisasi bisa diketahui oleh semua lapisab masyarakat.

Baca Juga  DPRD Lampung Tekankan Ketahanan Keluarga sebagai Benteng Utama Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

“Apa yang di dapat pada giat Sosperda ini, sampaikan ke tetangga, saudara yang tidak bisa hadir. Agara mereka juga tau, bahwa Covid masuh ada, dan Prokes harus tetap diterapkan,” tegasnya. (Agis)

Berita Terkait

PTPN I Kirim 17 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di NTT
Lampung Dorong Produk Desa Tembus Pasar Ekspor
Mirzani Dorong IWAPI Hilirisasi Pangan dan Digitalisasi Usaha
Mikdar Ilyas Minta Bulog dan Dinas Terkait Bergerak Cepat Kendalikan Harga Beras
Garinca Soroti 540,78 Hektare Aset Pemprov Bermasalah
Lampung Mulai Operasi Modifikasi Cuaca Atasi Karhutla
Ketua PP PMKRI Temui Massa Pati Melawan Jelang Aksi 27 Agustus
Angkasa Pura Indonesia Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:09 WIB

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:10 WIB

Lentera Swara Lampung | 164 | Jumat, 17 Juli 2026

Rabu, 8 Juli 2026 - 01:36 WIB

Lentera Swara Lampung | 163 | Rabu, 8 Juli 2026

Senin, 29 Juni 2026 - 03:10 WIB

Lentera Swara Lampung | 162 | Senin, 29 Juni 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 01:59 WIB

Lentera Swara Lampung | 161 | Senin, 22 Juni 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:01 WIB

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:05 WIB

Lentera Swara Lampung | 159 | Jumat, 22 Mei 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:53 WIB

Lentera Swara Lampung | 158 | Jumat, 8 Mei 2026

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Audiensi dengan DPRD, Bahas HPN dan Porwanas 2027

Sabtu, 29 Agu 2026 - 13:45 WIB

Lampung

PTPN I Kirim 17 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di NTT

Jumat, 28 Agu 2026 - 22:07 WIB

Bandarlampung

PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP

Jumat, 28 Agu 2026 - 17:20 WIB