Soal Surat Suara, Bawaslu Minta KPU Lampung Patuhi Kontrak Kerja

Redaksi

Minggu, 3 Juni 2018 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Jelang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 27 Juni 2018, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung, mewanti-wanti agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama PT. Temprina Media Grafika Cabang Bekasi (pemenang lelang cetak suara), bisa bekerja secara profesional dan mematuhi apa yang sudah disepakati dalam kontrak kerja.

Pasalnya, jadwal pengiriman surat suara Pilgub Lampung dari PT. Temprina Media Grafika diketahui molor dari waktu penjadwalan. “Mengenai surat suara itu, jangan sampai bergeser lah waktunya. Karena selain selesai cetak, KPU masih memiliki kewajiban yang lain, seperti melipat, menyusun, menggabungkan formulir satu dengan yang lain, hingga pendistribusian surat suara ke masing-masing TPS. Nah ini yang kita harapkan kerjanya benar jangan asal-asalan,” papar Komisioner Bawaslu Lampung, Adek Asyari, saat dihubungi Netizenku.com via telepon, Minggu (3/6).

Baca Juga  KPU Kota Gelar Simulasi Pemungutan Suara

Selain itu, kata Adek, KPU mestinya jeli serta tidak diam melihat permasalahan ini, dan harus segera melakukan penghitungan dari hari ke hari. Selain waktu yang sudah mepet, KPU dituntut untuk menyelesaikan pekerjaan yang lain.

“Saya khawatir ini nanti terjadi seperti bahan kampanye, waktu sudah berjalan namun bahan belum dicetak. Nah itu tidak kita harapkan. Warning ini tetap penting sebagai dorongan untuk KPU Lampung agar mau jemput bola menyelesaikan pekerjaannya,” harap Adek.

Baca Juga  Pemkot Apresiasi KPU dan Bawaslu Kota Bandarlampung

Sebelumnya, Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono, bersama jajaran KPU dan Bawaslu sudah melihat lokasi percetakan. Dan Senin (21/5) lalu, surat suara mulai di cetak oleh PT. Temprina Media Grafika Cabang Bekasi.

Hal itu tertuang dalam pengumuman pemenang e-lelang itemized katalog surat suara Nomor : 07/PENGUMUMAN-SURAT SUARA/Katalog/III/2018. Untuk Provinsi Lampung harga satuan surat suara + PPN 10 persen sebesar Rp246. Surat suara tersebut berukuran 36 × 23 cm. Sebanyak 5.930.225 lembar surat suara dengan rincian total DPT disetiap TPS ditambah 2,5 persen surat suara perbaikan. Kemudian ditambah 2.000 lembar surat suara tambahan. (Aby)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Wanti-wanti Mendikti Agar Mahasiswa Tidak Terhasut
PAN Kembali Bantu Korban Banjir Bandar Lampung
Irham Jafar: 4 Pilar Kebangsaan Penting untuk Melawan Pergeseran Nilai
PSU Pilkada Pesawaran di Tengah Keterbatasan Anggaran, Ini Solusi dari Pak Sam
Sengketa Pilkada Pesawaran Berakhir, MK Putuskan Ini!!!
PAN Terus Pantau Banjir Bandar Lampung
PAN Kembali Kunjungi Korban Banjir
Gelisahku, Mungkin Kegelisahan Pj Gubernur Samsudin Juga

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 01:31 WIB

Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:46 WIB

KPU Lampung: Uji Publik Calon Pengganti PSU Pesawaran Berlangsung Hanya Sampai Besok!

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:13 WIB

Berbagi di Bulan Suci Ramadan, PGN Beri Santunan CSR 10.541 Anak Yatim

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:55 WIB

BRI Regional Office Bandarlampung Santuni 200 Anak Yatim Piatu di Bulan Ramadan

Senin, 17 Maret 2025 - 14:00 WIB

Ramadan, BRI Regional Office Bandarlampung Berbagi Bahagia di Panti

Senin, 17 Maret 2025 - 03:14 WIB

Lampung Kejar Target Tak Ada Jalan Berlubang saat Lebaran

Senin, 17 Maret 2025 - 02:24 WIB

Satker Mitra Kerja Dilarang Berikan Gratifikasi ke Pegawai Kanwil DJPb Provinsi Lampung

Sabtu, 15 Maret 2025 - 20:09 WIB

Kontribusi Nyata Energi, PGE Ulubelu Bak Pahlawan Tak Terlihat

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 120 | Kamis, 20 Maret 2025

Rabu, 19 Mar 2025 - 23:01 WIB

Tulang Bawang Barat

Panen Raya, Novriwan Terapkan Sistem Pertanian Berkelanjutan

Rabu, 19 Mar 2025 - 20:43 WIB