Soal Surat Suara, Bawaslu Minta KPU Lampung Patuhi Kontrak Kerja

Redaksi

Minggu, 3 Juni 2018 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Jelang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 27 Juni 2018, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung, mewanti-wanti agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama PT. Temprina Media Grafika Cabang Bekasi (pemenang lelang cetak suara), bisa bekerja secara profesional dan mematuhi apa yang sudah disepakati dalam kontrak kerja.

Pasalnya, jadwal pengiriman surat suara Pilgub Lampung dari PT. Temprina Media Grafika diketahui molor dari waktu penjadwalan. “Mengenai surat suara itu, jangan sampai bergeser lah waktunya. Karena selain selesai cetak, KPU masih memiliki kewajiban yang lain, seperti melipat, menyusun, menggabungkan formulir satu dengan yang lain, hingga pendistribusian surat suara ke masing-masing TPS. Nah ini yang kita harapkan kerjanya benar jangan asal-asalan,” papar Komisioner Bawaslu Lampung, Adek Asyari, saat dihubungi Netizenku.com via telepon, Minggu (3/6).

Selain itu, kata Adek, KPU mestinya jeli serta tidak diam melihat permasalahan ini, dan harus segera melakukan penghitungan dari hari ke hari. Selain waktu yang sudah mepet, KPU dituntut untuk menyelesaikan pekerjaan yang lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya khawatir ini nanti terjadi seperti bahan kampanye, waktu sudah berjalan namun bahan belum dicetak. Nah itu tidak kita harapkan. Warning ini tetap penting sebagai dorongan untuk KPU Lampung agar mau jemput bola menyelesaikan pekerjaannya,” harap Adek.

Sebelumnya, Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono, bersama jajaran KPU dan Bawaslu sudah melihat lokasi percetakan. Dan Senin (21/5) lalu, surat suara mulai di cetak oleh PT. Temprina Media Grafika Cabang Bekasi.

Hal itu tertuang dalam pengumuman pemenang e-lelang itemized katalog surat suara Nomor : 07/PENGUMUMAN-SURAT SUARA/Katalog/III/2018. Untuk Provinsi Lampung harga satuan surat suara + PPN 10 persen sebesar Rp246. Surat suara tersebut berukuran 36 × 23 cm. Sebanyak 5.930.225 lembar surat suara dengan rincian total DPT disetiap TPS ditambah 2,5 persen surat suara perbaikan. Kemudian ditambah 2.000 lembar surat suara tambahan. (Aby)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:14 WIB

Guru PPPK Keluhkan Penempatan, DPRD Lampung Minta Pemerintah Bertindak

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:58 WIB

Gibran, Teknologi dan Budaya Harus Berjalan Selaras

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:49 WIB

Soroti Hibah Rp35 Miliar untuk Kejati, DPRD Lampung Desak Pemprov Utamakan Kepentingan Masyarakat

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:28 WIB

DPRD Lampung, Jalan Mulus Dorong Wisata Lampung Makin Kompetitif

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:04 WIB

Komisi II DPRD Lampung Minta Praktik Meracun Ikan dengan Putas Ditindak Tegas

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:13 WIB

Warga Bangun Swadaya Jembatan Waykubu, DPRD Lampung Desak Pembangunan Permanen

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:07 WIB

Wagub Jihan Lepas Dua Paskibraka Nasional Asal Lampung

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:04 WIB

Gubernur Lampung, SDM Kunci Kemajuan Lampung

Berita Terbaru

Pringsewu

Pemkab Pringsewu dan Ainet Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Kamis, 16 Jul 2026 - 18:26 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Targetkan Pendapatan Daerah Rp1,758 Triliun pada 2027

Kamis, 16 Jul 2026 - 18:18 WIB

Tulang Bawang Barat

DPRD Tubaba Terima KUA-PPAS APBD 2027, Pendapatan Diproyeksi Rp1,75 Triliun

Kamis, 16 Jul 2026 - 18:04 WIB