Soal Pungutan Diklat APSI, DPD Akan Lanjutkan Pembahasan di Pusat

Redaksi

Jumat, 25 Mei 2018 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Sebelas anggota Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI menggelar rapat kerja terkait permasalahan biaya kegiatan penguatan pengawas sekolah/madrasah di Kota Bandarlampung di Ruaang Rapat Walikota Bandarlampung, Jumat (25/5).

11 anggota tersebut yakni Ahmad Sadeli Karim, Novita Anakotta, Andi Surya, Fahira Idris, Daryati Uteng, Bahar Buasan, Pdt. Carles Simaremare, Ahmad Nawardi, Abdurrahman Abubakar Bahdim, Shaleh Muhamad Aldjufri, dan Mamberob Yosefhus Rumakiek.

Dari pihak pemkot dihadiri oleh Asisten I Sukarma Wijaya, Plt Bappeda Khaidarmansyah, Kadiskominfo Sahril Alam, dan Inspektur Kota Bandarlampung Muhammad Umar.

Kesempatan itu juga dihadiri oleh kepengurusan Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) provinsi dan kabupaten/kota di Lampung.

Kedatangan tim BAP DPD RI ini menindklanjuti adanya surat dari APSI Kota Bandarlampung yang diketuai Heri Wijaya.

Dalam surat nomor: 04/APSI/-BL/V/2018 tanggal 14 Mei 2018 tentang biaya kegiatan penguatan pengawas sekolah/madrasah menanyakan beberapa hal.

Baca Juga  Hardiknas, PGHM Minta Pemkot Asuh Guru Honorer

Pertama terkait untuk mengikuti program penguatan kompetensi pengawasan sekolah atau madrasah dengan pola 61 jam pelajaran, masih harus dibebani dengan biaya mandiri atau dari pengawas sekolah/madrasah yang bersangkutan.

Pengawas sekolah/madrasah dari kabupaten/kota di luar Kota Bandarlampung ada yang harus membayar secara mandiri sebesar Rp3 juta per orang. Untuk itu APSI Bandarlampung mempertanyakan apakah pengawas sekolah/madrasah harus membiayai sendiri untuk mengikuti program tersebut.

\”Hal ini kami pertanyakan legalitas kegiatan tersebut mengingat semangat good and clean government yang telah dicanangkan oleh pemerintah Jokowi-JK,\” kata Heri.

Baca Juga  Polda Lampung Diminta Serius Tangani Kasus Kekerasan Jurnalis

Sementara itu, Andi Surya yang merupakan DPD RI dari Lampung, mengaku akan melanjutkan pembahasan ini dengan memanggil pihak kementerian terkait.

\”Kita akan melanjutkan pembahasan ini di pusat. Sepulangnya kami ke Jakarta, nanti kita akan panggil perwakilan kementerian terkait guna menanyakan hal-hal yang memang masih tabuh dan masih multitafsir,\” singkatnya.(Agis)

Berita Terkait

Junanto Herdiawan Dikukuhkan Sebagai Kepala BI Provinsi Lampung
Smartfren Perkuat Jaringan Sambut Ramadan dan Idul Fitri 1445H
Gerakan PMII Bandarlampung Yang Tidak Dipimpin Dapid Itu Palsu
Komitmen Tanpa Batas, BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran
Kanwil Kemenkumham Lampung Ngobras Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
PGN Catatkan Pendapatan USD3,65 Miliar Sepanjang 2023
Tradisi Ziarah Kubur Buat “Untung” Pedagang Bunga
MAN 2 Bandar Lampung Raih Penghargaan Inovasi Konversi Motor Listrik

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:28 WIB

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:10 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:43 WIB

Pemkab Tubaba Siap Salurkan Dana Hibah Parpol Pileg 2019

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:14 WIB

PUPR Tubaba Wujudkan Konektivitas Jalan Mantap Antar Wilayah

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:02 WIB

Jelang Idul Fitri Pemkab Tubaba Gelar GPM

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:21 WIB

Target PAD Tubaba Over 100,15 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:11 WIB

Tubaba Tingkatkan Taraf Hidup Lewat Rumah Layak Huni

Rabu, 27 Maret 2024 - 21:40 WIB

Tubaba Berhasil Tekan Laju Inflasi Daerah

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Akan Beri Bantuan Unggas Untuk Keluarga Beresiko Stunting

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:28 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siap Salurkan THR Kepada 3256 Penerima

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:10 WIB

Pringsewu

Pj Bupati Pringsewu Panen Perdana Padi Organik Teknologi BBM

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:05 WIB