Soal Pemberhentian Jamkeskot, Kadinkes dan Kohar tak Sejalan

Redaksi

Senin, 7 Mei 2018 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Rencana pemberhentian program Jaminan Kesehatan Kota (Jamkeskot) Bandarlampung oleh Plt Walikota Yusuf Kohar, rupanya tak sejalan dengan keinginan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Edwin Rusli.

Menurut Edwin Rusli, pihaknya belum mengetahui kalau ada rencana seperti itu dari Plt Walikota. \”Kalau rencana pemberhentian Jamkeskot oleh Plt Walikota saya belum tahu,\” ujar Edwin saat ditemui Netizenku.com, Senin (7/5).

Dirinya pun membandingkan program Jamkeskot yang telah dijalankan dalam beberapa tahun terakhir dengan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS-K).

Baca Juga  Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kalau BPJS kan hanya sebagaian masyarakat yang baru ikut. Karena untuk mengikutkan masyarakat ke dalam program itu butuh proses. Kalau Jamkeskot kan berlaku untuk masyarakat Bandarlampung yang tidak mampu, hanya tinggal bawa KK dan KTP saja jikalau ingin berobat,\” imbuhnya.

Ia juga mengatakan, pemberhentian tersebut hanya bisa dilakukan oleh Herman HN saat kembali menjabat sebagai walikota pasca cuti. \”Karena itu kebijakan strategis, yang boleh memberhentikan programnya ya hanya Pak Herman HN,\” pungkasnya.

Baca Juga  Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

Sebelumnya diberitakan, Yusuf Kohar soroti program Jaminan Kesehatan Kota dalam evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di triwulan pertama tahun 2018.

Menurut Kohar, sudah seharusnya program Jamkeskot dialihkan ke program Badan penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, lantaran hanya melakukan pemborosan anggaran sebesar Rp60 miliar.

\”Untuk apa kita nanganin orang sakit sampai menghabiskan uang Rp60 miliar. Lebih baik kita masukan ke BPJS saja, paling kita hanya menangani 50 sampai 60 ribu jiwa saja, dikalikan dengan bayaran perbulannya, kita hemat banyak,” ujar Kohar .(Agis)

Baca Juga  Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:03 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan Daerah di Rakorwasda 2026

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:50 WIB

Bendungan Marga Tiga Belum Beroperasi, DPRD Lampung Soroti Peresmian Seremonial

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:15 WIB

Pemprov Lampung Dukung Pelatihan AI Ready ASEAN untuk Perkuat Literasi Digital

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:45 WIB

Pemprov Lampung Gandeng Investor Hadirkan Taksi Listrik Ramah Lingkungan

Selasa, 13 Januari 2026 - 13:28 WIB

DPRD Lampung, Jangan Klaim Wisata Besar Jika Tak Berdampak ke PAD

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:24 WIB

Komisi V DPRD Lampung Dukung Pergub Perlindungan Guru

Senin, 12 Januari 2026 - 20:04 WIB

Mirzani Tekankan Bank Lampung Harus Berdampak bagi Ekonomi Daerah

Senin, 12 Januari 2026 - 16:57 WIB

Warga Way Dadi Desak Penyelesaian Lahan dalam RDP DPRD Lampung

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Resmikan Jalan Kota Baru–Sinar Rejeki

Kamis, 15 Jan 2026 - 21:42 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan Daerah di Rakorwasda 2026

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB

Tulang Bawang Barat

Antisipasi Kemacetan, Satlantas Polres Tubaba Gelar Pam Rawan Pagi

Rabu, 14 Jan 2026 - 15:37 WIB