Tak Mau Kecolongan, Badan Pajak Akan Tambah 20 Tapping Box

Redaksi

Minggu, 26 Agustus 2018 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua BPPRD Kota Bandarlampung, Yanwardi.

Ketua BPPRD Kota Bandarlampung, Yanwardi.

Bandarlampung (Netizenku com): Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandarlampung berencana menambah 20 tapping box di restoran dan hotel yang ada di Kota Tapis Berseri.

Hal ini dilakukan BPPRD guna mengurangi kebocoran pada pendapatan asli daerah (PAD) dan manipulasi pajak, yang kerap kali dilakukan oleh wajib pajak (WP).

Menurut kepala BPPRD Kota Bandarlaampung, Yanwardi, lokasi tambahan pemasangan tapping box sudah ada berdasarkan pengecekan di lapangan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kita dalam waktu dekat akan pasang lagi 20 unit tapping box, lokasinya sudah ada, nanti kita sampaikan, kalau sekarang tidak etis, karena yang kita pasang-pasang tapping box itu lokasi usaha yang pajaknya tidak sesuai pemasukan, berdasarkan pengawasan di lapangan,” ujar Yanwardi, Minggu (26/8).

Menurut dia, pemasangan 20 unit tapping box juga menunggu SK dari walikota, dan persetujuan dalam APBD perubahaan tahun 2018, karena satu unit tapping box nilai sewanya lebih kurang Rp 1,5 juta perbulan sudah include dengan perangkat teknologi dan WIFInya.

“Kenapa kita sewa, karena kalau beli itu satu unit 25 juta, tapi kita terkendala tenaga teknologi IT nya. Kalau sewa itu sudah termasuk SDM dan pemeliharaanya mereka yang tanggungjawab,” jelasnya.

Diketahui, 10 tapping box yang sebelumnya telah dipasang di beberapa hotel dan restoran, telah memberikan perubahan PAD, namun masih belum signifikan. “Ada dampak tapi belum maksimal, itu juga karena ada kendala teknis, misalnya tidak berfungsinya tapping box yang kita pasang,” tukasnya.

Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Kota Bandarlampung, Suratmin menilai perencanaan pemasangan 20 tapping box di restoran dan hotel di Bandarlampung adalah tindakan yang tepat. Apalagi selama ini kata dia, masih banyak objek-objek pajak restoran di Bandarlampung yang dinilai belum maksimal dalam membayar pajak.

“Kita tidak berprasangka buruk, tapi berdasarkan laporan BPPRD, masih ada hotel dan restoran yang pajaknya tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Misalnya lokasi objek pajaknya ramai, tapi pajaknya rendah, tapi tidak usah saya sebut, menjaga kode etik,” pungkasnya.(Agis)

Berita Terkait

Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025
DPRD Lampung Dukung Sinergi Pemprov dan KPK dalam Pencegahan Korupsi

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 15:41 WIB

APDESI Tanggamus Siap Ikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:19 WIB

TTE Masuk Pekon: Tugu Rejo Jadi Pelopor Digitalisasi Administrasi di Semaka

Senin, 1 Desember 2025 - 19:57 WIB

IWO Luncurkan ‘Gerakan 20 Ribu Rupiah’ Bantu Anggota Terdampak Banjir Bandang di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Kamis, 20 November 2025 - 20:09 WIB

Pekon Margodadi Gandeng AMSI Lampung Gelar Pelatihan SID dan Jurnalistik

Senin, 10 November 2025 - 15:03 WIB

Kapolsek Baru Talang Padang Siap Lanjutkan Pengabdian

Kamis, 6 November 2025 - 20:39 WIB

SMAN 1 Abung Tengah Rayakan Kreativitas Siswa Lewat Festival Seni “Persensa”

Senin, 3 November 2025 - 15:49 WIB

Polres Tanggamus Terapkan Layanan SKCK Full Online

Senin, 3 November 2025 - 12:02 WIB

Tanggamus Resmi Tambah Tiga Pekon Baru

Berita Terbaru

Lampung

Wamen Transmigrasi Lepas 45 KK Peserta Program Transmigrasi

Selasa, 16 Des 2025 - 19:08 WIB

Lampung

DPRD Lampung Susun Raperda Perizinan Pertambangan

Selasa, 16 Des 2025 - 14:16 WIB

Anggota MPR RI Irham Jafar Lan Putra menggelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan (UUD 1945, Pancasila, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika) di tiga desa di Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur, Senin 15 Desember 2025.

Lampung Timur

Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi

Selasa, 16 Des 2025 - 13:24 WIB

Anggota MPR RI Irham Jafar Lan Putra menggelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan (UUD 1945, Pancasila, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika) di tiga desa di Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur, Senin 15 Desember 2025.

Lampung Timur

Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat

Selasa, 16 Des 2025 - 13:23 WIB