Soal Banser Bakar Kalimat Tauhid di Bendera, Ini Kata Jokowi

Avatar

Minggu, 28 Oktober 2018 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) membakar bendera tauhid saat peringatan Hari Santri Nasional (HSN) di Garut (Foto: Istimewa)

Anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) membakar bendera tauhid saat peringatan Hari Santri Nasional (HSN) di Garut (Foto: Istimewa)

Lampung (Netizenku.com): Kasus pembakaran kalimat Tauhid di bendera yang dilakukan anggota Banser, terus bergulir.

Sang pembawa bendera, yang disebut polisi bendera ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), bernama Uus Sukmana, kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Selain itu, pembakar bendera juga sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi kasus pembakaran bendera berkalimat Tauhid itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

\”Serahkan semuanya kepada kepolisian, kepada hukum,\” ujarnya, ketika ditemui wartawan usai menghadiri Rakornas Tim Kampanye Nasional (TKN) di Kota Surabaya, Jawa Timur, Minggu (27/10/2018).

Kasus pembakaran bendera berkalimat Tauhid oleh ormas Banser itu terjadi saat peringatan Hari Santri di Garut, Jawa Barat, Senin (22/10/2018).

Baca Juga  Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Pembawa dan pengibar bendera diketahui bernama Uus Sukmana. Awalnya dia diamankan anggota Banser setelah mengibarkan bendera tersebut.

Saat diamankan, menurut informasi, Uus Sukmana menyebut bendera yang dikibarkan adalah bendera HTI.

Bendera lalu dirampas dan langsung dibakar. Padahal ada kalimat Tauhid di dalamnya, Inilah yang dipersoalkan umat Islam.

GP Ansor sebagai organisasi yang membawahi Banser menyesalkan pembakaran tersebut, karena seharusnya bendera itu diserahkan kepada polisi.

Baca Juga  Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

GP Ansor juga meminta maaf karena kasus itu menimbulkan kegaduhan, namun bukan untuk pembakaran kalimat Tauhid. (dtc/lan)

Berita Terkait

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 00:28 WIB

Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 20:44 WIB

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

Senin, 9 Februari 2026 - 12:24 WIB

HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:29 WIB

Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:23 WIB

Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026

Senin, 12 Januari 2026 - 15:49 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:18 WIB

Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Senin, 22 Desember 2025 - 10:41 WIB

Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99

Berita Terbaru

Celoteh

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Pringsewu

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB