Soal Banser Bakar Kalimat Tauhid di Bendera, Ini Kata Jokowi

Avatar

Minggu, 28 Oktober 2018 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) membakar bendera tauhid saat peringatan Hari Santri Nasional (HSN) di Garut (Foto: Istimewa)

Anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) membakar bendera tauhid saat peringatan Hari Santri Nasional (HSN) di Garut (Foto: Istimewa)

Lampung (Netizenku.com): Kasus pembakaran kalimat Tauhid di bendera yang dilakukan anggota Banser, terus bergulir.

Sang pembawa bendera, yang disebut polisi bendera ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), bernama Uus Sukmana, kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Selain itu, pembakar bendera juga sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi kasus pembakaran bendera berkalimat Tauhid itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

\”Serahkan semuanya kepada kepolisian, kepada hukum,\” ujarnya, ketika ditemui wartawan usai menghadiri Rakornas Tim Kampanye Nasional (TKN) di Kota Surabaya, Jawa Timur, Minggu (27/10/2018).

Kasus pembakaran bendera berkalimat Tauhid oleh ormas Banser itu terjadi saat peringatan Hari Santri di Garut, Jawa Barat, Senin (22/10/2018).

Baca Juga  Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99

Pembawa dan pengibar bendera diketahui bernama Uus Sukmana. Awalnya dia diamankan anggota Banser setelah mengibarkan bendera tersebut.

Saat diamankan, menurut informasi, Uus Sukmana menyebut bendera yang dikibarkan adalah bendera HTI.

Bendera lalu dirampas dan langsung dibakar. Padahal ada kalimat Tauhid di dalamnya, Inilah yang dipersoalkan umat Islam.

GP Ansor sebagai organisasi yang membawahi Banser menyesalkan pembakaran tersebut, karena seharusnya bendera itu diserahkan kepada polisi.

Baca Juga  Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

GP Ansor juga meminta maaf karena kasus itu menimbulkan kegaduhan, namun bukan untuk pembakaran kalimat Tauhid. (dtc/lan)

Berita Terkait

Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung
Pemprov Lampung Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Triga Lampung Tagih Tanggung Jawab Menteri ATR/BPN soal HGU SGC
3.000 Bibit Kopi-Kakao Dibagikan, Menko Zulkifli Hasan Minta Petani Jaga Gunung Rajabasa

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Senin, 9 Februari 2026 - 23:47 WIB

Pemprov Lampung Dukung Penuh Lampung Jadi Tuan Rumah PIN Papdi 2027

Senin, 9 Februari 2026 - 19:06 WIB

Andi Robi Diperiksa BK DPRD Lampung Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Senin, 9 Februari 2026 - 15:04 WIB

HPN 2026, Kostiana Ajak Pers Adaptif Hadapi Era Digital ‎

Senin, 9 Februari 2026 - 14:20 WIB

DPRD Lampung Tekankan Peran Strategis Pertanian dalam Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:13 WIB

Hilirisasi Ayam Jadi Mesin Baru Perputaran Ekonomi Lampung

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:50 WIB

Pemprov Lampung Bersama Pemkot Gelar Aksi Kebersihan di Pulau Pasaran

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:28 WIB

Bidik Kemenangan Pemilu 2029, Chusnunia Chalim Siap Melantik 100 Lebih Pengurus PKB Lampung

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Senin, 9 Feb 2026 - 23:55 WIB