Soal Banser Bakar Kalimat Tauhid di Bendera, Ini Kata Jokowi

Avatar

Minggu, 28 Oktober 2018 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) membakar bendera tauhid saat peringatan Hari Santri Nasional (HSN) di Garut (Foto: Istimewa)

Anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) membakar bendera tauhid saat peringatan Hari Santri Nasional (HSN) di Garut (Foto: Istimewa)

Lampung (Netizenku.com): Kasus pembakaran kalimat Tauhid di bendera yang dilakukan anggota Banser, terus bergulir.

Sang pembawa bendera, yang disebut polisi bendera ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), bernama Uus Sukmana, kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Selain itu, pembakar bendera juga sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi kasus pembakaran bendera berkalimat Tauhid itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

\”Serahkan semuanya kepada kepolisian, kepada hukum,\” ujarnya, ketika ditemui wartawan usai menghadiri Rakornas Tim Kampanye Nasional (TKN) di Kota Surabaya, Jawa Timur, Minggu (27/10/2018).

Kasus pembakaran bendera berkalimat Tauhid oleh ormas Banser itu terjadi saat peringatan Hari Santri di Garut, Jawa Barat, Senin (22/10/2018).

Baca Juga  Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama

Pembawa dan pengibar bendera diketahui bernama Uus Sukmana. Awalnya dia diamankan anggota Banser setelah mengibarkan bendera tersebut.

Saat diamankan, menurut informasi, Uus Sukmana menyebut bendera yang dikibarkan adalah bendera HTI.

Bendera lalu dirampas dan langsung dibakar. Padahal ada kalimat Tauhid di dalamnya, Inilah yang dipersoalkan umat Islam.

GP Ansor sebagai organisasi yang membawahi Banser menyesalkan pembakaran tersebut, karena seharusnya bendera itu diserahkan kepada polisi.

Baca Juga  Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

GP Ansor juga meminta maaf karena kasus itu menimbulkan kegaduhan, namun bukan untuk pembakaran kalimat Tauhid. (dtc/lan)

Berita Terkait

HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung
Pemprov Lampung Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Triga Lampung Tagih Tanggung Jawab Menteri ATR/BPN soal HGU SGC

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:20 WIB

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:24 WIB

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Senin, 2 Februari 2026 - 19:57 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:17 WIB

Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:45 WIB

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:27 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Senin, 26 Januari 2026 - 18:50 WIB

Prestasi Nasional, Lampung Selatan Raih Kategori “The Exciter” SDGs 2025

Senin, 26 Januari 2026 - 18:48 WIB

Imigrasi Kalianda Gelar Syukuran Hari Bakti ke-76

Berita Terbaru

Lampung

Negosiasi Mentok, OpenAI Digugat Asosiasi Media Denmark

Selasa, 3 Mar 2026 - 21:25 WIB

Lampung

Inflasi Lampung 2,95 Persen, Terendah di Sumatera

Selasa, 3 Mar 2026 - 14:23 WIB

Lampung Selatan

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Selasa, 3 Mar 2026 - 00:20 WIB