Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Panitia Muktamar Ke-34 NU, KH M Imam Aziz, menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sebagai penyelenggara muktamar terkait kepastian jadwal forum permusyawaratan tertinggi NU itu.
“Kami panitia masih menunggu keputusan PBNU,” katanya pada Jumat (26/11).
Imam menyampaikan bahwa panitia siap melaksanakan keputusan yang ditetapkan PBNU. “Panitia Muktamar siap melaksanakan keputusan PBNU,” katanya.
Sedianya, Muktamar Ke-34 NU dilaksanakan di Lampung pada 23-25 Desember 2021.
Namun, jadwal tersebut terhalang status kebijakan Pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 selama masa libur Natal hingga tahun baru (nataru). Kebijakan tersebut berlaku mulai dari 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Kebijakan PPKM pada libur Nataru itu berdampak pada aturan perjalanan dan penyelenggaraan acara yang melibatkan banyak orang.
Sementara itu, keputusan Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) NU yang dilaksanakan pada 25-26 September 2021 di Jakarta lalu menegaskan bahwa penyelenggaraan Muktamar akan mematuhi keputusan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di tingkat nasional maupun daerah setempat.
“Sesuai keputusan Munas, penyelenggaraan Muktamar harus mematuhi arahan/keputusan Satgas Covid-19, baik nasional maupun daerah,” ujarnya.
Imam menjelaskan bahwa panitia telah melaporkan perkembangan persiapan penyelenggaraan Muktamar Ke-34 sejauh ini kepada PBNU.
Hal tersebut disampaikan sebagai bahan pertimbangan penetapan jadwal penyelenggaraan Muktamar yang menandai akhir 100 tahun pertama dan awal 100 tahun kedua NU itu. (Rls)