Soal Foto Syur-Politik Uang, BK DPRD Bandarlampung Tegur Dua Anggotanya

Redaksi

Selasa, 11 September 2018 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agusman Arief (Foto: Istimewa)

Agusman Arief (Foto: Istimewa)

Bandarlampung (Netizenku.com): Dua anggota legislatif Kota Bandarlampung mendapatkan teguran tertulis dari Badan Kehormatan (BK) DPRD karena dianggap merusak citra dewan.

Dua anggota legislatif tersebut yakni Barlian Mansyur dari Fraksi Golkar dan Poltak Aritonang dari Fraksi Nasdem.

Teguran tertulis diberikan lantaran keduanya melanggar kode etik dan peraturan nomor 2 Tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ketua BK DPRD Kota Bandarlampung, Agusman Arief, sanksi teguran tertulis kepada Barlian Mansyur menyangkut peraturan nomor 01 tahun 2018, berkaitan testimoni yang dilakukan Barlian Mansyur tentang keterlibatannya dalam dugaan pelanggaran politik uang di Pilgub Lampung 2018.

Baca Juga  Eva Siapkan Pinjaman Tanpa Bunga untuk Perkuat UMKM

“Dari hasil rapat BK hari Senin (10/9/2018), kita menjatuhkan sanksi terhadap Barlian Mansyur atas perbuatan yang bersangkutan, yang melakukan konferensi pers di DPRD terkait keterlibatnnya dalam dugaan pelanggaran politik uang di Pilgub Lampung tahun 2018,” kata Agusman Arief, Selasa (11/9).

Dalam putusannya tersebut, BK juga meminta Barlian Mansur untuk tidak mengulangi perbutan serupa yang bisa merusak martabat, citra dan kredibilitas lembaga DPRD Kota Bandarlampung.

Baca Juga  Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Sementara terkait sanksi tertulis bagi Poltak dengan nomor 02 tahun 2018 tertangal 10 September 2018, disebabkan  beredarnya pemberitaan dan foto yang diduga anggota DPRD Bandarlampung, yang tidak mengenakan busana dengan seorang wanita yang fotonya beredar di media sosial.

“Hasil penyelidikan dan verfikasi kepada yang bersangkutan, pemberitaan maupun foto tanpa busana tidak diakuinya, apalagi sumber pemberitaannya tidak jelas. Foto yang beredar itu juga belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” kata Agusman.

Meski demikian, Poltak diminta melaporkan hasil klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait pemberitaan tersebut kepada BK untuk ditindaklanjuti, sesuai ketentuan peraturan tata tertib DPRD Kota Bandarlampung.

Baca Juga  Disdag Bandar Lampung Pantau Harga Pangan Stabil

Terpisah, Barlian Mansyur mengaku sudah dipanggil BK DPRD Kota Bandarlampung. Namun dia belum mengetahui adanya sanksi yang diberikan.

“Ya tadi saya sudah dipanggil BK, tapi soal sanksi saya belum  tahu. Memang saya waktu itu sakit, di Jakarta. Jikapun saya harus dipanggil lagi oleh Pansus DPRD Lampung, saya siap menjelaskan apa yang terjadi waktu itu,” ujar Barlian.

Sementara Poltak Aritonang yang dikonfirmasi lewat ponselnya masih belum bisa dihubungi lantaran tidak aktif. (Agis)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB