Soal Foto Syur-Politik Uang, BK DPRD Bandarlampung Tegur Dua Anggotanya

Redaksi

Selasa, 11 September 2018 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agusman Arief (Foto: Istimewa)

Agusman Arief (Foto: Istimewa)

Bandarlampung (Netizenku.com): Dua anggota legislatif Kota Bandarlampung mendapatkan teguran tertulis dari Badan Kehormatan (BK) DPRD karena dianggap merusak citra dewan.

Dua anggota legislatif tersebut yakni Barlian Mansyur dari Fraksi Golkar dan Poltak Aritonang dari Fraksi Nasdem.

Teguran tertulis diberikan lantaran keduanya melanggar kode etik dan peraturan nomor 2 Tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ketua BK DPRD Kota Bandarlampung, Agusman Arief, sanksi teguran tertulis kepada Barlian Mansyur menyangkut peraturan nomor 01 tahun 2018, berkaitan testimoni yang dilakukan Barlian Mansyur tentang keterlibatannya dalam dugaan pelanggaran politik uang di Pilgub Lampung 2018.

Baca Juga  Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB

“Dari hasil rapat BK hari Senin (10/9/2018), kita menjatuhkan sanksi terhadap Barlian Mansyur atas perbuatan yang bersangkutan, yang melakukan konferensi pers di DPRD terkait keterlibatnnya dalam dugaan pelanggaran politik uang di Pilgub Lampung tahun 2018,” kata Agusman Arief, Selasa (11/9).

Dalam putusannya tersebut, BK juga meminta Barlian Mansur untuk tidak mengulangi perbutan serupa yang bisa merusak martabat, citra dan kredibilitas lembaga DPRD Kota Bandarlampung.

Baca Juga  Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil

Sementara terkait sanksi tertulis bagi Poltak dengan nomor 02 tahun 2018 tertangal 10 September 2018, disebabkan  beredarnya pemberitaan dan foto yang diduga anggota DPRD Bandarlampung, yang tidak mengenakan busana dengan seorang wanita yang fotonya beredar di media sosial.

“Hasil penyelidikan dan verfikasi kepada yang bersangkutan, pemberitaan maupun foto tanpa busana tidak diakuinya, apalagi sumber pemberitaannya tidak jelas. Foto yang beredar itu juga belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” kata Agusman.

Meski demikian, Poltak diminta melaporkan hasil klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait pemberitaan tersebut kepada BK untuk ditindaklanjuti, sesuai ketentuan peraturan tata tertib DPRD Kota Bandarlampung.

Baca Juga  Ratusan Ribu Warga Padati Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung ke-344

Terpisah, Barlian Mansyur mengaku sudah dipanggil BK DPRD Kota Bandarlampung. Namun dia belum mengetahui adanya sanksi yang diberikan.

“Ya tadi saya sudah dipanggil BK, tapi soal sanksi saya belum  tahu. Memang saya waktu itu sakit, di Jakarta. Jikapun saya harus dipanggil lagi oleh Pansus DPRD Lampung, saya siap menjelaskan apa yang terjadi waktu itu,” ujar Barlian.

Sementara Poltak Aritonang yang dikonfirmasi lewat ponselnya masih belum bisa dihubungi lantaran tidak aktif. (Agis)

Berita Terkait

Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB
Eva Dwiana Pastikan Semua Anak Tetap Bersekolah di SMP Negeri
Ratusan Ribu Warga Padati Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung ke-344
Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil
Rayakan HUT ke-344, Warga Bandar Lampung Sukses Bikin Kota Jadi ‘Pelangi’ Pagi-Pagi
Bandar Lampung Color Run 2026 Targetkan 2.000 Peserta
HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas
Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:14 WIB

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:09 WIB

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:30 WIB

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:46 WIB

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:42 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Tinjau Koperasi Merah Putih di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:38 WIB

Tubaba Resmi Terapkan Sinergi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:32 WIB

DPRD Tubaba Desak Pemkab Tuntaskan Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji ke-13 ASN

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:00 WIB

DPRD Tubaba Minta Pemkab Segera Cairkan Siltap Aparatur Tiyuh

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:14 WIB

Tulang Bawang Barat

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:09 WIB

Lampung

PPM Bandar Lampung Turut Sukseskan Gerakan Radin Inten Asri

Sabtu, 11 Jul 2026 - 13:01 WIB

Tulang Bawang Barat

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:30 WIB