Soal Foto Syur-Politik Uang, BK DPRD Bandarlampung Tegur Dua Anggotanya

Redaksi

Selasa, 11 September 2018 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agusman Arief (Foto: Istimewa)

Agusman Arief (Foto: Istimewa)

Bandarlampung (Netizenku.com): Dua anggota legislatif Kota Bandarlampung mendapatkan teguran tertulis dari Badan Kehormatan (BK) DPRD karena dianggap merusak citra dewan.

Dua anggota legislatif tersebut yakni Barlian Mansyur dari Fraksi Golkar dan Poltak Aritonang dari Fraksi Nasdem.

Teguran tertulis diberikan lantaran keduanya melanggar kode etik dan peraturan nomor 2 Tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ketua BK DPRD Kota Bandarlampung, Agusman Arief, sanksi teguran tertulis kepada Barlian Mansyur menyangkut peraturan nomor 01 tahun 2018, berkaitan testimoni yang dilakukan Barlian Mansyur tentang keterlibatannya dalam dugaan pelanggaran politik uang di Pilgub Lampung 2018.

Baca Juga  1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

“Dari hasil rapat BK hari Senin (10/9/2018), kita menjatuhkan sanksi terhadap Barlian Mansyur atas perbuatan yang bersangkutan, yang melakukan konferensi pers di DPRD terkait keterlibatnnya dalam dugaan pelanggaran politik uang di Pilgub Lampung tahun 2018,” kata Agusman Arief, Selasa (11/9).

Dalam putusannya tersebut, BK juga meminta Barlian Mansur untuk tidak mengulangi perbutan serupa yang bisa merusak martabat, citra dan kredibilitas lembaga DPRD Kota Bandarlampung.

Baca Juga  CCTV Pemkot Dibidik ke Titik Rawan Sampah

Sementara terkait sanksi tertulis bagi Poltak dengan nomor 02 tahun 2018 tertangal 10 September 2018, disebabkan  beredarnya pemberitaan dan foto yang diduga anggota DPRD Bandarlampung, yang tidak mengenakan busana dengan seorang wanita yang fotonya beredar di media sosial.

“Hasil penyelidikan dan verfikasi kepada yang bersangkutan, pemberitaan maupun foto tanpa busana tidak diakuinya, apalagi sumber pemberitaannya tidak jelas. Foto yang beredar itu juga belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” kata Agusman.

Meski demikian, Poltak diminta melaporkan hasil klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait pemberitaan tersebut kepada BK untuk ditindaklanjuti, sesuai ketentuan peraturan tata tertib DPRD Kota Bandarlampung.

Baca Juga  292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

Terpisah, Barlian Mansyur mengaku sudah dipanggil BK DPRD Kota Bandarlampung. Namun dia belum mengetahui adanya sanksi yang diberikan.

“Ya tadi saya sudah dipanggil BK, tapi soal sanksi saya belum  tahu. Memang saya waktu itu sakit, di Jakarta. Jikapun saya harus dipanggil lagi oleh Pansus DPRD Lampung, saya siap menjelaskan apa yang terjadi waktu itu,” ujar Barlian.

Sementara Poltak Aritonang yang dikonfirmasi lewat ponselnya masih belum bisa dihubungi lantaran tidak aktif. (Agis)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Lampung Raih Penghargaan BSSN, 100 Persen Kabupaten/Kota Miliki TTIS Teregistrasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Pemprov Lampung Dorong ITERA Jadi Pusat Inovasi dan Hilirisasi Komoditas Unggulan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:29 WIB

Limbah PT Indo Thai Coco Diduga Cemari Sumur Warga, DPRD Lampung Desak DLH Bertindak

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:28 WIB

Nobar Final FIFA ASEAN Cup 2026, Pemprov Lampung Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Berita Terbaru

Lampung

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Okt 2026 - 22:46 WIB