Soal Foto Syur-Politik Uang, BK DPRD Bandarlampung Tegur Dua Anggotanya

Redaksi

Selasa, 11 September 2018 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agusman Arief (Foto: Istimewa)

Agusman Arief (Foto: Istimewa)

Bandarlampung (Netizenku.com): Dua anggota legislatif Kota Bandarlampung mendapatkan teguran tertulis dari Badan Kehormatan (BK) DPRD karena dianggap merusak citra dewan.

Dua anggota legislatif tersebut yakni Barlian Mansyur dari Fraksi Golkar dan Poltak Aritonang dari Fraksi Nasdem.

Teguran tertulis diberikan lantaran keduanya melanggar kode etik dan peraturan nomor 2 Tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ketua BK DPRD Kota Bandarlampung, Agusman Arief, sanksi teguran tertulis kepada Barlian Mansyur menyangkut peraturan nomor 01 tahun 2018, berkaitan testimoni yang dilakukan Barlian Mansyur tentang keterlibatannya dalam dugaan pelanggaran politik uang di Pilgub Lampung 2018.

“Dari hasil rapat BK hari Senin (10/9/2018), kita menjatuhkan sanksi terhadap Barlian Mansyur atas perbuatan yang bersangkutan, yang melakukan konferensi pers di DPRD terkait keterlibatnnya dalam dugaan pelanggaran politik uang di Pilgub Lampung tahun 2018,” kata Agusman Arief, Selasa (11/9).

Dalam putusannya tersebut, BK juga meminta Barlian Mansur untuk tidak mengulangi perbutan serupa yang bisa merusak martabat, citra dan kredibilitas lembaga DPRD Kota Bandarlampung.

Sementara terkait sanksi tertulis bagi Poltak dengan nomor 02 tahun 2018 tertangal 10 September 2018, disebabkan  beredarnya pemberitaan dan foto yang diduga anggota DPRD Bandarlampung, yang tidak mengenakan busana dengan seorang wanita yang fotonya beredar di media sosial.

“Hasil penyelidikan dan verfikasi kepada yang bersangkutan, pemberitaan maupun foto tanpa busana tidak diakuinya, apalagi sumber pemberitaannya tidak jelas. Foto yang beredar itu juga belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” kata Agusman.

Meski demikian, Poltak diminta melaporkan hasil klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait pemberitaan tersebut kepada BK untuk ditindaklanjuti, sesuai ketentuan peraturan tata tertib DPRD Kota Bandarlampung.

Terpisah, Barlian Mansyur mengaku sudah dipanggil BK DPRD Kota Bandarlampung. Namun dia belum mengetahui adanya sanksi yang diberikan.

“Ya tadi saya sudah dipanggil BK, tapi soal sanksi saya belum  tahu. Memang saya waktu itu sakit, di Jakarta. Jikapun saya harus dipanggil lagi oleh Pansus DPRD Lampung, saya siap menjelaskan apa yang terjadi waktu itu,” ujar Barlian.

Sementara Poltak Aritonang yang dikonfirmasi lewat ponselnya masih belum bisa dihubungi lantaran tidak aktif. (Agis)

Berita Terkait

KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025
DPRD Lampung Dukung Sinergi Pemprov dan KPK dalam Pencegahan Korupsi
Pemprov Lampung dan KPK Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi
Warga Kampung Baru Raya Adukan Sertifikat Tanah Mangkrak ke DPRD Lampung
Budiman AS Harap Kapolda Baru Selesaikan Masalah Kriminal di Lampung
Pemprov Lampung Ajukan Pinjaman Rp1 Triliun untuk Infrastruktur
Pemprov Lampung Targetkan Realisasi APBD Capai 90 Persen

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:34 WIB

Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”

Selasa, 23 September 2025 - 11:21 WIB

“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar

Senin, 15 September 2025 - 16:51 WIB

CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah

Rabu, 10 September 2025 - 20:54 WIB

Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:07 WIB

Rakyat Lampung Gedor Jakarta: Ultimatum untuk Negara, Ancaman untuk Nusron

Senin, 21 Juli 2025 - 08:25 WIB

Dua Tokoh Lampung Berbeda Pendapat Soal Ukur Ulang HGU SGC: Investasi dan Kepentingan Masyarakat Dipertaruhkan

Kamis, 20 Maret 2025 - 01:31 WIB

Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Selasa, 18 Maret 2025 - 05:52 WIB

Gerebek Sabung Ayam, 3 Polisi Gugur Diterjang Peluru

Berita Terbaru

Lampung Tengah

Hari Kedua Reses, Munir Bantu Siswa Kurang Mampu di Lamteng

Kamis, 13 Nov 2025 - 20:37 WIB

Tulang Bawang Barat

Tubaba Tampilkan Kopi dan Budaya Megou Pak di Lampung Fest 2025

Kamis, 13 Nov 2025 - 11:27 WIB