Soal Foto Syur-Politik Uang, BK DPRD Bandarlampung Tegur Dua Anggotanya

Redaksi

Selasa, 11 September 2018 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agusman Arief (Foto: Istimewa)

Agusman Arief (Foto: Istimewa)

Bandarlampung (Netizenku.com): Dua anggota legislatif Kota Bandarlampung mendapatkan teguran tertulis dari Badan Kehormatan (BK) DPRD karena dianggap merusak citra dewan.

Dua anggota legislatif tersebut yakni Barlian Mansyur dari Fraksi Golkar dan Poltak Aritonang dari Fraksi Nasdem.

Teguran tertulis diberikan lantaran keduanya melanggar kode etik dan peraturan nomor 2 Tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD.

Menurut Ketua BK DPRD Kota Bandarlampung, Agusman Arief, sanksi teguran tertulis kepada Barlian Mansyur menyangkut peraturan nomor 01 tahun 2018, berkaitan testimoni yang dilakukan Barlian Mansyur tentang keterlibatannya dalam dugaan pelanggaran politik uang di Pilgub Lampung 2018.

Baca Juga  Jelang Mudik, Dishub Konsentrasi 3 Titik Masuk Pemudik

“Dari hasil rapat BK hari Senin (10/9/2018), kita menjatuhkan sanksi terhadap Barlian Mansyur atas perbuatan yang bersangkutan, yang melakukan konferensi pers di DPRD terkait keterlibatnnya dalam dugaan pelanggaran politik uang di Pilgub Lampung tahun 2018,” kata Agusman Arief, Selasa (11/9).

Dalam putusannya tersebut, BK juga meminta Barlian Mansur untuk tidak mengulangi perbutan serupa yang bisa merusak martabat, citra dan kredibilitas lembaga DPRD Kota Bandarlampung.

Sementara terkait sanksi tertulis bagi Poltak dengan nomor 02 tahun 2018 tertangal 10 September 2018, disebabkan  beredarnya pemberitaan dan foto yang diduga anggota DPRD Bandarlampung, yang tidak mengenakan busana dengan seorang wanita yang fotonya beredar di media sosial.

Baca Juga  Pemkot Siap Hadapi Kelonjakan Pemudik

“Hasil penyelidikan dan verfikasi kepada yang bersangkutan, pemberitaan maupun foto tanpa busana tidak diakuinya, apalagi sumber pemberitaannya tidak jelas. Foto yang beredar itu juga belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” kata Agusman.

Meski demikian, Poltak diminta melaporkan hasil klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait pemberitaan tersebut kepada BK untuk ditindaklanjuti, sesuai ketentuan peraturan tata tertib DPRD Kota Bandarlampung.

Baca Juga  RS Daerah Bandarlampung Belum Mampu Tangani Pasien Corona

Terpisah, Barlian Mansyur mengaku sudah dipanggil BK DPRD Kota Bandarlampung. Namun dia belum mengetahui adanya sanksi yang diberikan.

“Ya tadi saya sudah dipanggil BK, tapi soal sanksi saya belum  tahu. Memang saya waktu itu sakit, di Jakarta. Jikapun saya harus dipanggil lagi oleh Pansus DPRD Lampung, saya siap menjelaskan apa yang terjadi waktu itu,” ujar Barlian.

Sementara Poltak Aritonang yang dikonfirmasi lewat ponselnya masih belum bisa dihubungi lantaran tidak aktif. (Agis)

Berita Terkait

Pj. Gubernur Lampung Buka Turnamen Tenis “Quarterspin Tournament”
Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama Dengan Kejaksaan Tinggi Lampung, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Menjelang Akhir Masa Jabatan, Pj. Gubernur Lampung Samsudin Sampaikan Pesan Kepada Sejumlah ASN dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung
Pj. Gubernur Samsudin Pamitan Ke Masyarakat Lampung
Pj. Gubernur Lampung Sambut Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI, Evaluasi Penyelenggaraan Pilkada Serentak di Provinsi Lampung
Pj. Penasihat DWP Provinsi Lampung Buka Rakor, Sampaikan Apresiasi dan Permohonan Pamit
Penjabat Gubernur Lampung Hadiri Pembinaan Mental Spiritual Anggota Satuan Polisi Pamong Praja
Pemerintah Provinsi Lampung Dorong Aksi Komunitas untuk Iklim, Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 22:18 WIB

Pj. Gubernur Lampung Buka Turnamen Tenis “Quarterspin Tournament”

Jumat, 14 Februari 2025 - 23:38 WIB

Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama Dengan Kejaksaan Tinggi Lampung, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 14 Februari 2025 - 23:36 WIB

Menjelang Akhir Masa Jabatan, Pj. Gubernur Lampung Samsudin Sampaikan Pesan Kepada Sejumlah ASN dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung

Kamis, 13 Februari 2025 - 23:43 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Pamitan Ke Masyarakat Lampung

Kamis, 13 Februari 2025 - 23:41 WIB

Pj. Gubernur Lampung Sambut Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI, Evaluasi Penyelenggaraan Pilkada Serentak di Provinsi Lampung

Kamis, 13 Februari 2025 - 23:35 WIB

Penjabat Gubernur Lampung Hadiri Pembinaan Mental Spiritual Anggota Satuan Polisi Pamong Praja

Rabu, 12 Februari 2025 - 22:22 WIB

Pemerintah Provinsi Lampung Dorong Aksi Komunitas untuk Iklim, Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca

Rabu, 12 Februari 2025 - 22:19 WIB

Lampung Menuju 10 Besar Nasional Dalam Prestasi Pendidikan, Pj. Gubernur Samsudin Tekankan Transformasi Pendidikan

Berita Terbaru

Bandarlampung

Pj. Gubernur Lampung Buka Turnamen Tenis “Quarterspin Tournament”

Sabtu, 15 Feb 2025 - 22:18 WIB

Bandarlampung

Pj. Gubernur Samsudin Pamitan Ke Masyarakat Lampung

Kamis, 13 Feb 2025 - 23:43 WIB