SMK SMTI Balam Teken MoU dengan 10 Perusahaan untuk Maksimalkan SDM

Luki Pratama

Kamis, 2 November 2023 - 01:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Sekolah SMK SMTI Balam Teken MoU dengan 10 Perusahaan di Lampung, Senin (1/1). Foto: Luki.

Kepala Sekolah SMK SMTI Balam Teken MoU dengan 10 Perusahaan di Lampung, Senin (1/1). Foto: Luki.

Bandarlampung (Netizenku.com): Sekolah SMK SMTI Bandar Lampung lakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan 10 perusahaan yang ada di Provinsi Lampung.

Kepala Sekolah SMK SMTI Bandar Lampung, Farid Hardiana, mengatakan langkah kerjasama dengan 10 perusahaan yang ada di Kota Tapis Berseri untuk meningkatkan dan memaksimalkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di SMK SMTI Bandar Lampung.

10 perusahaan itu yakni, PT. Haldin Indonesia, PT. Sari Segar Husada, PT. Tedco, PT. Indoenergy, PT. Umas Jaya-GGF, PT. Berjaya tapioka indonesia, PT. Prabu Tirtajaya, PT. Sugar Labinta, PT. Cangu Coco lizt, PT. Becjorindo.

Baca Juga  Rotasi Kadis ESDM dan PSDA, Pemprov Lampung Tekankan Integritas Pengelolaan SDA

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Itu sebagai salah satu instrumen pembelajaran dual system di SMK SMTI Bandar Lampung,” ujarnya dalam pernyataan pers yang diterima media Netizenku.com, Kamis (2/11).

Kerjasama tersebut, lanjut dia, turut meliputi praktik kerja industri, rekrutmen tenaga kerja, magang guru atau siswa, dan pengembangan dan evaluasi kurikulum.

Baca Juga  SPMB Lampung 2026 Dirombak, Jalur Domisili Kini Berbasis Akademik

“Itu langkah peningkatan SDM Kita. Harapanya semakin banyak alumni SMK SMTI Bandar Lampung yang langsung kerja di perusahaan,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala BPSDMI, Masrokhan, megatakan terus mendorong Sekolah dibawah naungan Kementerian Perindustrian untuk melakukan upaya pendidikan vokasi.

Diterangkannya, secara nasional terdapat 29 satuan kerja pendidikan vokasi atau SMTI di bawah naungan Kementerian Perindustrian.

Untuk mendukung proses pembelajaran, seluruh satker telah bekerjasama dengan 6.000 perusahaan industri.

Baca Juga  Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Sehingga melalui kerjasama itu, dapat memastikan kemampuan dan keterampilan siswa ketika lulus. Bahkan keterlibatan dunia industri dilakukan sejak awal perumusan kurikulum yang dilakukan.

Dengan begitu, lanjutnya, sekolah akan tahu kebutuhan SDM industri. Sehingga para lulusan nantinya akan memiliki kemampuan yang sesuai kerja.

“Seperti di SMTI Bandar Lampung ini, dari 276 siswa yang lulus, 86 persen sudah terserap di dunia industri,” tutupnya. (Luki) 

 

Berita Terkait

Jalan Mulus hingga Perbatasan, Gubernur Lampung Resmikan Groundbreaking Ruas Brabasan-Wiralaga
Kasus HIV di Lampung Meningkat, DPRD Lampung Desak Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pencegahan
Inovasi RMDku, Cara Lampung Dongkrak Akurasi IPM
Sekber Konstituen Dewan Pers Segera Gelar Sarasehan “Lampung Mau Dibawa Ke Mana?”
Pupuk Subsidi Mandek di Lampung Tengah, Miswan Rody Endus Permainan Kotor Oknum
Almira Nabila Fauzi Sidak Proyek Koperasi di Pringsewu
Wamenkop Tinjau Tes Manajer KDKMP di Lampung
Pemprov Lampung Canangkan Zona Integritas di BKD

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:56 WIB

Egi Pratama Lepas 286 Jemaah Haji Lampung Selatan

Kamis, 30 April 2026 - 12:21 WIB

Pemkab Lampung Selatan Gelar Salat Gaib untuk Korban Tabrakan Kereta Bekasi

Kamis, 30 April 2026 - 12:18 WIB

413 Jemaah Haji Lampung Selatan Siap Berangkat 5 Mei 2026

Rabu, 29 April 2026 - 11:01 WIB

TPID Lamsel Perkuat Pengendalian Inflasi

Rabu, 29 April 2026 - 10:57 WIB

Rakor Mingguan, Pemkab Lamsel Perkuat Sinergi Program

Rabu, 29 April 2026 - 10:51 WIB

Bupati Lamsel Hadiri Rakornas Mitigasi Kekeringan

Rabu, 29 April 2026 - 10:48 WIB

Pemkab Lampung Selatan Matangkan Penerapan LLTT

Rabu, 29 April 2026 - 01:12 WIB

13 “Wanita Helau” Warnai Peringatan Hari Kartini di Lamsel

Berita Terbaru

Lampung

Inovasi RMDku, Cara Lampung Dongkrak Akurasi IPM

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:44 WIB

KPK dan KSP perketat pengawasan MBG.(ilustrasi: Netizenku)

Hukum

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:46 WIB