SMA/SMK Bandarlampung Tetap Belajar Daring

Redaksi

Selasa, 25 Agustus 2020 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandarlampung, Sukarma Wijaya. Foto: Netizenku.com

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandarlampung, Sukarma Wijaya. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Kebijakan Pemerintah Kota Bandarlampung untuk memperpanjang masa belajar dari rumah (BDR) hingga 31 Oktober, berlaku untuk seluruh satuan jenjang pendidikan; PAUD, SD, SMP, SMA/SMK baik swasta maupun negeri.

SMA/SMK yang berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung diwajibkan mengikuti kebijakan Wali Kota Bandarlampung Herman HN selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 setempat.

\”Termasuk SMA/SMK yang berada di bawah kewenangan Pemprov Lampung karena memang aturannya begitu, dan Pak Gubernur sendiri sudah mengatakan seperti itu,\” kata Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandarlampung, Sukarma Wijaya, Selasa (25/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sukarma menjelaskan kebijakan tersebut dirumuskan setelah Herman HN menerima audiensi Kepala Cabang Dinas Wilayah I Kota Bandarlampung dan Kabupaten Lampung Selatan mewakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, dan Ketua MKKS SMA/SMK.

\”Artinya jelas, teman-teman di SMA/SMK bisa memaklumi kebijakan Pak Wali Kota,\” ujar Sukarma.

Selama belajar daring di masa pandemi Covid-19, pihak sekolah dilarang memungut Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dari siswa. Meski kegiatan belajar mengajar tatap muka ditiadakan, namun tenaga pendidik dan kependidikan sekolah tetap menjalankan aktiftas.

\”Untuk pembayaran SPP dikembalikan kepada masing-masing kebijakan sekolah. Pada tatanan wilayah kita, jenjang SD/SMP, insyaallah tidak terjadi karena mereka juga masih terbantu. Apalagi kalau sudah ada pencairan dana bantuan operasional sekolah untuk siswa yang tidak mampu,\” katanya.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

\”Tapi kalau masih ada sekolah yang menarik SPP, boleh melapor kepada Disdikbud, nanti kita akan memfasilitasi bukan mengadili,\” tutupnya.

Pada 7 Agustus lalu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan kelonggaran untuk menggelar praktikum di SMK mengingat kegiatan praktikum mengalami keterbatasan jika dilakukan secara daring. Hal itu disampaikan dalam paparan sosialisasi Surat Keputusan Bersama 4 Menteri.

Kabid Pendidikan SMK Disdikbud Lampung Zuraida mengatakan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka masih menunggu proses untuk kabupaten/kota dengan zona hijau dan kuning.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

\”Iya sudah boleh (praktikum), tapi menunggu rekomendasi dari Satgas Penanganan Covid-19 kabupaten/kota yang menjadi penentu akhir, boleh atau tidak dilakukan belajar tatap muka,\” kata Zuraida, kemarin.

Sementara, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Negeri, Edi Harjito, menyampaikan, untuk membuka KBM tatap muka, sekolah wajib lolos verifikasi lapangan yang dilakukan Kepala Cabang Dinas masing-masing wilayah.

Setelah itu, sekolah mesti terlebih dahulu mendapat izin menggelar KBM tatap muka dari Disdikbud Provinsi Lampung.

\”Pelaksanaan praktikum harus tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan para murid,\” kata Edi yang juga Kepala SMKN 1 Bandarlampung. (Josua)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:36 WIB

Layanan ASN Makin Prima, Pemkab Lampung Selatan Perpanjang Sinergi dengan PT Taspen

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:56 WIB

Egi Pratama Lepas 286 Jemaah Haji Lampung Selatan

Kamis, 30 April 2026 - 12:21 WIB

Pemkab Lampung Selatan Gelar Salat Gaib untuk Korban Tabrakan Kereta Bekasi

Kamis, 30 April 2026 - 12:18 WIB

413 Jemaah Haji Lampung Selatan Siap Berangkat 5 Mei 2026

Rabu, 29 April 2026 - 11:01 WIB

TPID Lamsel Perkuat Pengendalian Inflasi

Rabu, 29 April 2026 - 10:57 WIB

Rakor Mingguan, Pemkab Lamsel Perkuat Sinergi Program

Rabu, 29 April 2026 - 10:51 WIB

Bupati Lamsel Hadiri Rakornas Mitigasi Kekeringan

Berita Terbaru

Lampung Barat

Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Gotong Royong Perbaiki Jalan Bersama Warga

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:25 WIB

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB