Simponi Ruka, Jawab Komitmen Pelayanan Prima Tanpa Pungli

Redaksi

Kamis, 15 September 2022 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotaagung (Netizenku.com): Komitmen untuk memberikan pelayanan prima tanpa pungli bagi warga binaan dan masyarakat terus menjadi prioritas utama Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kotaagung, Akhmad Sobirin Soleh dan jajarannya.

Terkini, Rutan Kotaagung melalui jajaran Subseksi Pelayanan Tahanan secara resmi merilis aplikasi Simponi Ruka (Sistem Informasi dan Pelayanan Online Rutan Kotaagung) pada Kamis, (15/9).

Menurut Karutan Sobirin, aplikasi berbasis android ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh layanan pemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Rutan Kotaagung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

“Tidak dipungkiri, bahwa penghuni dan masyarakat yang membutuhkan layanan banyak yang rumahnya jauh dari lokasi rutan, maka berangkat dari hal itu, kami menginisiasi pembuatan aplikasi Simponi Ruka untuk memudahkan masyarakat mendapat layanan secara online tanpa harus datang ke loket layanan. Inovasi ini juga merupakan pemangkasan alur birokrasi yang memungkinkan masyarakat bisa memperoleh layanan tanpa harus bertemu langsung dengan petugas, sehingga bisa mencegah terjadinya praktek pungli dilapangan. Jadi kami menghimbau masyarakat, agar bisa memanfaatkan teknologi ini untuk membantu mendukung program Rutan Kotaagung menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK),” tegas Sobirin.

Baca Juga  Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi

Sementara itu, Kasubsi Pelayanan Tahanan Prameswari menjelaskan, bahwa aplikasi ini adalah salah satu terobosan agar layanan-layanan Rutan Kotaagung dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

“Dalam aplikasi ini terdapat fitur Layanan Pengajuan Asimilasi dan Integrasi, Layanan Informasi dan Pengaduan yang terhubung dengan Call Center serta Layanan Produk Unggulan. Untuk menggunakannya, anda tinggal mendownload dari playstore dengan keyword Simponi Ruka dan menginstal pada perangkat HP yang berbasis android,” imbuhnya

Dilanjutkannya, setelah mendownload, maka tinggal memilih layanan yang diinginkan pada fitur yang tersedia. Untuk Layanan asimilasi dan integrasi harus mendaftar terlebih dahulu untuk memperoleh user id dan password, dengan mengisi kolom-kolom informasi yang diperlukan sesuai dengan KTP penjamin.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka

“Selanjutnya dalam waktu 1×24 jam, admin akan memverifikasi data anda. Kemudian anda dapat menggunakannya untuk login, mendownload surat jaminan, dan memantau progres usulan asimilasi dan integrasi melalui pada dashboard Aplikasi. Selanjutnya untuk fitur layanan lain anda bisa menggunakan dengan cara meng-klik pada icon fitur layanan yang anda inginkan, dan ikuti petunjuknya,” tegasnya. (rls/Arj/Len)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat
Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB