Simponi Ruka, Jawab Komitmen Pelayanan Prima Tanpa Pungli

Redaksi

Kamis, 15 September 2022 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotaagung (Netizenku.com): Komitmen untuk memberikan pelayanan prima tanpa pungli bagi warga binaan dan masyarakat terus menjadi prioritas utama Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kotaagung, Akhmad Sobirin Soleh dan jajarannya.

Terkini, Rutan Kotaagung melalui jajaran Subseksi Pelayanan Tahanan secara resmi merilis aplikasi Simponi Ruka (Sistem Informasi dan Pelayanan Online Rutan Kotaagung) pada Kamis, (15/9).

Menurut Karutan Sobirin, aplikasi berbasis android ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh layanan pemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Rutan Kotaagung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

“Tidak dipungkiri, bahwa penghuni dan masyarakat yang membutuhkan layanan banyak yang rumahnya jauh dari lokasi rutan, maka berangkat dari hal itu, kami menginisiasi pembuatan aplikasi Simponi Ruka untuk memudahkan masyarakat mendapat layanan secara online tanpa harus datang ke loket layanan. Inovasi ini juga merupakan pemangkasan alur birokrasi yang memungkinkan masyarakat bisa memperoleh layanan tanpa harus bertemu langsung dengan petugas, sehingga bisa mencegah terjadinya praktek pungli dilapangan. Jadi kami menghimbau masyarakat, agar bisa memanfaatkan teknologi ini untuk membantu mendukung program Rutan Kotaagung menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK),” tegas Sobirin.

Baca Juga  Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

Sementara itu, Kasubsi Pelayanan Tahanan Prameswari menjelaskan, bahwa aplikasi ini adalah salah satu terobosan agar layanan-layanan Rutan Kotaagung dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

“Dalam aplikasi ini terdapat fitur Layanan Pengajuan Asimilasi dan Integrasi, Layanan Informasi dan Pengaduan yang terhubung dengan Call Center serta Layanan Produk Unggulan. Untuk menggunakannya, anda tinggal mendownload dari playstore dengan keyword Simponi Ruka dan menginstal pada perangkat HP yang berbasis android,” imbuhnya

Dilanjutkannya, setelah mendownload, maka tinggal memilih layanan yang diinginkan pada fitur yang tersedia. Untuk Layanan asimilasi dan integrasi harus mendaftar terlebih dahulu untuk memperoleh user id dan password, dengan mengisi kolom-kolom informasi yang diperlukan sesuai dengan KTP penjamin.

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

“Selanjutnya dalam waktu 1×24 jam, admin akan memverifikasi data anda. Kemudian anda dapat menggunakannya untuk login, mendownload surat jaminan, dan memantau progres usulan asimilasi dan integrasi melalui pada dashboard Aplikasi. Selanjutnya untuk fitur layanan lain anda bisa menggunakan dengan cara meng-klik pada icon fitur layanan yang anda inginkan, dan ikuti petunjuknya,” tegasnya. (rls/Arj/Len)

Berita Terkait

Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 15:23 WIB

Rolling 51 Kepsek SMA-SMK di Lampung, Disdikbud Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan

Senin, 13 April 2026 - 20:56 WIB

SPMB Lampung 2026 Dirombak, Jalur Domisili Kini Berbasis Akademik

Senin, 13 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Senin, 13 April 2026 - 15:25 WIB

DPRD Lampung Dorong Pemerataan Ekonomi Daerah

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Kamis, 9 April 2026 - 18:05 WIB

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Rabu, 15 Apr 2026 - 12:03 WIB

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:42 WIB

Pesawaran

BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

Selasa, 14 Apr 2026 - 18:14 WIB