Silaturahmi Pemprov Dengan Arinal Picu Tanda Tanya, Ini Penjelasan Kadiskominfotik

Luki Pratama

Senin, 17 Juni 2024 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Undangan acara silaturahmi dengan Arinal Djunaidi.

Undangan acara silaturahmi dengan Arinal Djunaidi.

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Lampung, Achmad Saefullah, angkat bicara terkait polemik undangan silaturahmi yang dilayangkan Pemprov Lampung kepada jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, lembaga vertikal, para rektor, dan pimpinan perbankan, serta beberapa pihak lain.

Surat bernomor 400.14.1.1/2649/09/2024 tertanggal 14 Juni 2024, berjudul besar silaturahmi bersama Arinal Djunadi dan Riana Sari Arinal itu ditandatangani oleh Asisten Administrasi Umum Setdaprov Lampung atas nama Plh Gubernur Lampung, Senen Mustakim, memicu berbagai pertanyaan dari berbagai kalangan masyarakat Provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai.

“Kapasitas Arinal sebagai apa itu? Jangan-jangan menggunakan APBD lagi,” kata satu diantara warga Lampung yang mempertanyakan surat tersebut.

Baca Juga  Kunjungan Komisi VII DPR RI ke Lampung, Gubernur Lampung Dorong Industri, UMKM, dan Pariwisata

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Achmad Saefullah menjelaskan bahwa acara ini diinisiasi oleh beberapa pejabat eselon 2 untuk bersilaturahmi dengan Arinal Djunadi.

Semula, jelas dia, di dalam surat tersebut. Acara silaturahmi bakal dihelat di Taman Santap Rumah Kayu, Kecamatan Way Halim, Kota Bandarlampung.

“Karena bertepatan dengan ulang tahun beliau, maka Pak Arinal meminta agar acara tersebut dilaksanakan di kediamannya,” jelas dia menerangkan ketika dihubungi melalui jaringan WhatsApp, Senin (17/6).

Itu, sambung dia menegaskan, menggunakan dana pribadi Arinal Djunadi. Bukan APBD Lampung.

Ia juga menjelaskan bahwa acara silaturahmi ini merupakan inisiatif untuk menghormati Arinal Djunaidi sebagai mantan Gubernur Lampung yang telah bertugas selama lima tahun.

Baca Juga  Gubernur Lampung Dukung Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Program MBG

Mengingat rencana pelepasan beliau di akhir masa jabatannya tidak jadi digelar,” pungkasnya.

Untuk diketahui, surat undangan tersebut menyebutkan bahwa setiap kepala perangkat daerah diharapkan mengikut sertakan ketua Dharma Wanita di unit masing-masing.

Setidaknya ada 97 orang yang diundang, termasuk Ketua DPRD, Kapolda, Danrem 043/Gatam, Kepala Kejati, Ketua Pengadilan Tinggi, Kepala BIN, Danlanal Lampung, Danlanud Pangeran M. Bunyamin, Danbrigif 4 Marinir Piabung, dan Kepala BNN beserta istri. Para pimpinan DPRD Lampung, bupati, dan walikota se-Lampung juga diundang beserta istri.

Selain itu, undangan juga ditujukan kepada Kepala BPK, Kepala OJK, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia, Kepala BPKP, Ketua Pengadilan Tinggi Agama, Kakanwil Kemenkumham, Kakanwil BPN, Direktur PTPN VII, Direktur PT Pelindo, General Manager PT Bukit Asam, Direktur PT Bank Lampung, Direktur PT Lampung Jasa Utama, Direktur PT Wahana Raharja, Direktur PT Lampung Energi Berjaya, Executive GM Bandara Radin Inten II, Rektor Universitas Lampung, Rektor Itera, Rektor UIN Raden Intan, Kakanwil BRI, Dirut Bank Mandiri, dan Dirut BNI.

Baca Juga  Pupuk Subsidi Mandek di Lampung Tengah, Miswan Rody Endus Permainan Kotor Oknum

Dari jajaran pejabat di lingkungan Pemprov Lampung, undangan ditujukan kepada sekdaprov, para kepala dinas, hingga kepala biro yang jumlahnya mencapai 49 orang. (Luki)

Berita Terkait

Wahrul Fauzi Silalahi Masuk Radar Calon Ketua Karang Taruna Lampung
Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung
SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 244 Siswa ke PTN dan Kampus Australia
Jihan Nurlela Lantik Mabicab dan Kwarcab Pramuka Mesuji, Dorong Peran Strategis Pemuda
Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung
Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat
Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN
Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:19 WIB

Bau Ikan Busuk dari Dapur MBG

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:39 WIB

Dramaturgi Geleng-Angguk MBG

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:55 WIB

Sekber Pantau MBG Lampung, “Nggak Ada Gunanya?”

Rabu, 29 April 2026 - 13:27 WIB

Porsi Menu MBG Lampung Jauh Panggang dari Api

Senin, 27 April 2026 - 10:28 WIB

Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Minta MBG Berlanjut Puluhan Tahun, Gurih ya?

Minggu, 26 April 2026 - 13:20 WIB

Saat Keputusan Gubernur Tentang MBG Lampung Diteken, Ratusan Siswa Keracunan

Berita Terbaru

Lampung

Koni, Tenis Meja Jadi Cabor Andalan Lampung

Sabtu, 6 Jun 2026 - 19:38 WIB

Lampung

Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:47 WIB