Silaturahmi Pemprov Dengan Arinal Picu Tanda Tanya, Ini Penjelasan Kadiskominfotik

Luki Pratama

Senin, 17 Juni 2024 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Undangan acara silaturahmi dengan Arinal Djunaidi.

Undangan acara silaturahmi dengan Arinal Djunaidi.

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Lampung, Achmad Saefullah, angkat bicara terkait polemik undangan silaturahmi yang dilayangkan Pemprov Lampung kepada jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, lembaga vertikal, para rektor, dan pimpinan perbankan, serta beberapa pihak lain.

Surat bernomor 400.14.1.1/2649/09/2024 tertanggal 14 Juni 2024, berjudul besar silaturahmi bersama Arinal Djunadi dan Riana Sari Arinal itu ditandatangani oleh Asisten Administrasi Umum Setdaprov Lampung atas nama Plh Gubernur Lampung, Senen Mustakim, memicu berbagai pertanyaan dari berbagai kalangan masyarakat Provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai.

“Kapasitas Arinal sebagai apa itu? Jangan-jangan menggunakan APBD lagi,” kata satu diantara warga Lampung yang mempertanyakan surat tersebut.

Baca Juga  Peringati 30 Tahun Kudatuli, Winarti Ajak Generasi Muda Jaga Demokrasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Achmad Saefullah menjelaskan bahwa acara ini diinisiasi oleh beberapa pejabat eselon 2 untuk bersilaturahmi dengan Arinal Djunadi.

Semula, jelas dia, di dalam surat tersebut. Acara silaturahmi bakal dihelat di Taman Santap Rumah Kayu, Kecamatan Way Halim, Kota Bandarlampung.

“Karena bertepatan dengan ulang tahun beliau, maka Pak Arinal meminta agar acara tersebut dilaksanakan di kediamannya,” jelas dia menerangkan ketika dihubungi melalui jaringan WhatsApp, Senin (17/6).

Itu, sambung dia menegaskan, menggunakan dana pribadi Arinal Djunadi. Bukan APBD Lampung.

Ia juga menjelaskan bahwa acara silaturahmi ini merupakan inisiatif untuk menghormati Arinal Djunaidi sebagai mantan Gubernur Lampung yang telah bertugas selama lima tahun.

Baca Juga  Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Mengingat rencana pelepasan beliau di akhir masa jabatannya tidak jadi digelar,” pungkasnya.

Untuk diketahui, surat undangan tersebut menyebutkan bahwa setiap kepala perangkat daerah diharapkan mengikut sertakan ketua Dharma Wanita di unit masing-masing.

Setidaknya ada 97 orang yang diundang, termasuk Ketua DPRD, Kapolda, Danrem 043/Gatam, Kepala Kejati, Ketua Pengadilan Tinggi, Kepala BIN, Danlanal Lampung, Danlanud Pangeran M. Bunyamin, Danbrigif 4 Marinir Piabung, dan Kepala BNN beserta istri. Para pimpinan DPRD Lampung, bupati, dan walikota se-Lampung juga diundang beserta istri.

Selain itu, undangan juga ditujukan kepada Kepala BPK, Kepala OJK, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia, Kepala BPKP, Ketua Pengadilan Tinggi Agama, Kakanwil Kemenkumham, Kakanwil BPN, Direktur PTPN VII, Direktur PT Pelindo, General Manager PT Bukit Asam, Direktur PT Bank Lampung, Direktur PT Lampung Jasa Utama, Direktur PT Wahana Raharja, Direktur PT Lampung Energi Berjaya, Executive GM Bandara Radin Inten II, Rektor Universitas Lampung, Rektor Itera, Rektor UIN Raden Intan, Kakanwil BRI, Dirut Bank Mandiri, dan Dirut BNI.

Baca Juga  Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Dari jajaran pejabat di lingkungan Pemprov Lampung, undangan ditujukan kepada sekdaprov, para kepala dinas, hingga kepala biro yang jumlahnya mencapai 49 orang. (Luki)

Berita Terkait

Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi
Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat
Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan
BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan
98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi
APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 14:12 WIB

Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba

Kamis, 10 September 2026 - 17:19 WIB

DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna

Selasa, 1 September 2026 - 20:09 WIB

Pramuka Tubaba Diminta Jadi Teladan, Bupati Novriwan Soroti Pangan, Disiplin, dan Penanganan Sampah Plastik

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Kapolres Tubaba Ajak Pers Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:24 WIB

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:24 WIB

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita

Berita Terbaru