Silaturahmi Pemprov Dengan Arinal Picu Tanda Tanya, Ini Penjelasan Kadiskominfotik

Luki Pratama

Senin, 17 Juni 2024 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Undangan acara silaturahmi dengan Arinal Djunaidi.

Undangan acara silaturahmi dengan Arinal Djunaidi.

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Lampung, Achmad Saefullah, angkat bicara terkait polemik undangan silaturahmi yang dilayangkan Pemprov Lampung kepada jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, lembaga vertikal, para rektor, dan pimpinan perbankan, serta beberapa pihak lain.

Surat bernomor 400.14.1.1/2649/09/2024 tertanggal 14 Juni 2024, berjudul besar silaturahmi bersama Arinal Djunadi dan Riana Sari Arinal itu ditandatangani oleh Asisten Administrasi Umum Setdaprov Lampung atas nama Plh Gubernur Lampung, Senen Mustakim, memicu berbagai pertanyaan dari berbagai kalangan masyarakat Provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai.

“Kapasitas Arinal sebagai apa itu? Jangan-jangan menggunakan APBD lagi,” kata satu diantara warga Lampung yang mempertanyakan surat tersebut.

Baca Juga  Puluhan Tahun Rusak, Pembangunan Jalan Gedong Aji–Umbul Mesir Kini Pangkas Waktu Tempuh Jadi 5 Menit

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Achmad Saefullah menjelaskan bahwa acara ini diinisiasi oleh beberapa pejabat eselon 2 untuk bersilaturahmi dengan Arinal Djunadi.

Semula, jelas dia, di dalam surat tersebut. Acara silaturahmi bakal dihelat di Taman Santap Rumah Kayu, Kecamatan Way Halim, Kota Bandarlampung.

“Karena bertepatan dengan ulang tahun beliau, maka Pak Arinal meminta agar acara tersebut dilaksanakan di kediamannya,” jelas dia menerangkan ketika dihubungi melalui jaringan WhatsApp, Senin (17/6).

Itu, sambung dia menegaskan, menggunakan dana pribadi Arinal Djunadi. Bukan APBD Lampung.

Ia juga menjelaskan bahwa acara silaturahmi ini merupakan inisiatif untuk menghormati Arinal Djunaidi sebagai mantan Gubernur Lampung yang telah bertugas selama lima tahun.

Baca Juga  Imelda Minta Publik Bijak Sikapi Informasi Gunung Anak Krakatau

Mengingat rencana pelepasan beliau di akhir masa jabatannya tidak jadi digelar,” pungkasnya.

Untuk diketahui, surat undangan tersebut menyebutkan bahwa setiap kepala perangkat daerah diharapkan mengikut sertakan ketua Dharma Wanita di unit masing-masing.

Setidaknya ada 97 orang yang diundang, termasuk Ketua DPRD, Kapolda, Danrem 043/Gatam, Kepala Kejati, Ketua Pengadilan Tinggi, Kepala BIN, Danlanal Lampung, Danlanud Pangeran M. Bunyamin, Danbrigif 4 Marinir Piabung, dan Kepala BNN beserta istri. Para pimpinan DPRD Lampung, bupati, dan walikota se-Lampung juga diundang beserta istri.

Selain itu, undangan juga ditujukan kepada Kepala BPK, Kepala OJK, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia, Kepala BPKP, Ketua Pengadilan Tinggi Agama, Kakanwil Kemenkumham, Kakanwil BPN, Direktur PTPN VII, Direktur PT Pelindo, General Manager PT Bukit Asam, Direktur PT Bank Lampung, Direktur PT Lampung Jasa Utama, Direktur PT Wahana Raharja, Direktur PT Lampung Energi Berjaya, Executive GM Bandara Radin Inten II, Rektor Universitas Lampung, Rektor Itera, Rektor UIN Raden Intan, Kakanwil BRI, Dirut Bank Mandiri, dan Dirut BNI.

Baca Juga  BPK Lampung Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027

Dari jajaran pejabat di lingkungan Pemprov Lampung, undangan ditujukan kepada sekdaprov, para kepala dinas, hingga kepala biro yang jumlahnya mencapai 49 orang. (Luki)

Berita Terkait

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD
Potensi PAP Rp23,6 Miliar Belum Tergarap, Komisi III Minta Bapenda Optimalkan PAD
Andika Wibawa Dorong Pemkot Bandar Lampung Bangun Sumur Bor untuk Atasi Krisis Air Bersih
Komisi III DPRD Lampung Dorong Pemasangan Watermeter untuk Optimalkan Pajak Air Permukaan
Tiga Tahun Pendapatan Meleset dari Target, DPRD Lampung Dorong Bapenda Buat Terobosan
Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-344 Bandar Lampung
DPRD Lampung Pangkas Belanja Tak Mendesak, Rapat Hotel hingga ATK Jadi Sorotan APBD 2027
Imelda SH Terpilih Aklamasi Pimpin PUAN Lampung Periode 2025–2030

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50 WIB

Potensi PAP Rp23,6 Miliar Belum Tergarap, Komisi III Minta Bapenda Optimalkan PAD

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:26 WIB

Andika Wibawa Dorong Pemkot Bandar Lampung Bangun Sumur Bor untuk Atasi Krisis Air Bersih

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:07 WIB

Komisi III DPRD Lampung Dorong Pemasangan Watermeter untuk Optimalkan Pajak Air Permukaan

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:36 WIB

Tiga Tahun Pendapatan Meleset dari Target, DPRD Lampung Dorong Bapenda Buat Terobosan

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:05 WIB

Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-344 Bandar Lampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:53 WIB

DPRD Lampung Pangkas Belanja Tak Mendesak, Rapat Hotel hingga ATK Jadi Sorotan APBD 2027

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:00 WIB

Imelda SH Terpilih Aklamasi Pimpin PUAN Lampung Periode 2025–2030

Senin, 27 Juli 2026 - 20:33 WIB

PKB Lampung Minta Korban Kekerasan Berani Melapor, Pelaku Harus Diberi Efek Jera

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BSI dan Pemkab Dorong UMKM Lewat Program TubabaQ Berdaya, KUR Super Mikro

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:01 WIB