Silaturahmi Pemprov Dengan Arinal Picu Tanda Tanya, Ini Penjelasan Kadiskominfotik

Luki Pratama

Senin, 17 Juni 2024 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Undangan acara silaturahmi dengan Arinal Djunaidi.

Undangan acara silaturahmi dengan Arinal Djunaidi.

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Lampung, Achmad Saefullah, angkat bicara terkait polemik undangan silaturahmi yang dilayangkan Pemprov Lampung kepada jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, lembaga vertikal, para rektor, dan pimpinan perbankan, serta beberapa pihak lain.

Surat bernomor 400.14.1.1/2649/09/2024 tertanggal 14 Juni 2024, berjudul besar silaturahmi bersama Arinal Djunadi dan Riana Sari Arinal itu ditandatangani oleh Asisten Administrasi Umum Setdaprov Lampung atas nama Plh Gubernur Lampung, Senen Mustakim, memicu berbagai pertanyaan dari berbagai kalangan masyarakat Provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai.

“Kapasitas Arinal sebagai apa itu? Jangan-jangan menggunakan APBD lagi,” kata satu diantara warga Lampung yang mempertanyakan surat tersebut.

Baca Juga  DPRD Lampung Kejar Penyelesaian 13 Raperda Sebelum 25 November

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Achmad Saefullah menjelaskan bahwa acara ini diinisiasi oleh beberapa pejabat eselon 2 untuk bersilaturahmi dengan Arinal Djunadi.

Semula, jelas dia, di dalam surat tersebut. Acara silaturahmi bakal dihelat di Taman Santap Rumah Kayu, Kecamatan Way Halim, Kota Bandarlampung.

“Karena bertepatan dengan ulang tahun beliau, maka Pak Arinal meminta agar acara tersebut dilaksanakan di kediamannya,” jelas dia menerangkan ketika dihubungi melalui jaringan WhatsApp, Senin (17/6).

Itu, sambung dia menegaskan, menggunakan dana pribadi Arinal Djunadi. Bukan APBD Lampung.

Ia juga menjelaskan bahwa acara silaturahmi ini merupakan inisiatif untuk menghormati Arinal Djunaidi sebagai mantan Gubernur Lampung yang telah bertugas selama lima tahun.

Baca Juga  Pemprov Lampung Dorong Persaingan Usaha Sehat untuk Perkuat Investasi dan Hilirisasi

Mengingat rencana pelepasan beliau di akhir masa jabatannya tidak jadi digelar,” pungkasnya.

Untuk diketahui, surat undangan tersebut menyebutkan bahwa setiap kepala perangkat daerah diharapkan mengikut sertakan ketua Dharma Wanita di unit masing-masing.

Setidaknya ada 97 orang yang diundang, termasuk Ketua DPRD, Kapolda, Danrem 043/Gatam, Kepala Kejati, Ketua Pengadilan Tinggi, Kepala BIN, Danlanal Lampung, Danlanud Pangeran M. Bunyamin, Danbrigif 4 Marinir Piabung, dan Kepala BNN beserta istri. Para pimpinan DPRD Lampung, bupati, dan walikota se-Lampung juga diundang beserta istri.

Selain itu, undangan juga ditujukan kepada Kepala BPK, Kepala OJK, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia, Kepala BPKP, Ketua Pengadilan Tinggi Agama, Kakanwil Kemenkumham, Kakanwil BPN, Direktur PTPN VII, Direktur PT Pelindo, General Manager PT Bukit Asam, Direktur PT Bank Lampung, Direktur PT Lampung Jasa Utama, Direktur PT Wahana Raharja, Direktur PT Lampung Energi Berjaya, Executive GM Bandara Radin Inten II, Rektor Universitas Lampung, Rektor Itera, Rektor UIN Raden Intan, Kakanwil BRI, Dirut Bank Mandiri, dan Dirut BNI.

Baca Juga  RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA untuk Perkuat Layanan Stroke

Dari jajaran pejabat di lingkungan Pemprov Lampung, undangan ditujukan kepada sekdaprov, para kepala dinas, hingga kepala biro yang jumlahnya mencapai 49 orang. (Luki)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Dorong ASITA Travel Fair 2026 Perkuat Konektivitas Wisata Lampung-Malaysia
Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Komoditas dan Penguatan Ekonomi Desa di Lampung
Wagub Jihan Dorong Pengelolaan Hutan Lampung Berkelanjutan dan Berorientasi Ekonomi
NasDem Lampung Instruksikan Fraksi Perketat Pengawasan Distribusi BBM Subsidi
Kemenekraf Dorong Pelaku Kriya Lampung Selatan Tingkatkan Daya Saing Produk
Stok BBM Lampung Aman, Mukhlis Basri Duga Banyak Penyelewengan di Lapangan
Direktur Baru RSUDAM Fokus Benahi Tata Kelola dan Tingkatkan Pelayanan
PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Gubernur Lampung Dorong ASITA Travel Fair 2026 Perkuat Konektivitas Wisata Lampung-Malaysia

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Komoditas dan Penguatan Ekonomi Desa di Lampung

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Wagub Jihan Dorong Pengelolaan Hutan Lampung Berkelanjutan dan Berorientasi Ekonomi

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Kemenekraf Dorong Pelaku Kriya Lampung Selatan Tingkatkan Daya Saing Produk

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Stok BBM Lampung Aman, Mukhlis Basri Duga Banyak Penyelewengan di Lapangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Direktur Baru RSUDAM Fokus Benahi Tata Kelola dan Tingkatkan Pelayanan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:32 WIB

PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Berita Terbaru