Silaturahmi Kamtibmas, Metro Terapkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020

Redaksi

Selasa, 24 November 2020 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (Netizenku.com): Walikota Metro Achmad Pairin menghadiri Forum Silaturahmi Kamtibmas (FSK) dengan tema acara “Kita Ciptakan Pilkada yang Aman Damai dan Sehat”, di Gedung MSI Mart Banjarsari, Selasa (24/11).

Selaku Ketua Satgas Covid-19, Achmad Pairin menyampaikan, Kota Metro telah berupaya menyukseskan Pilkada tahun 2020 ditengah pandemi dengan mengikuti Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020. Salah satunya dengan peningkatan disiplin, penegakan hukum protokol kesehatan dan pengendalian Covid-19.

Baca Juga  Pemkot Metro MoU dengan Unila

“Adapun upaya yang sudah dilakukan berupa sosialisasi protokol kesehatan, penegakan disiplin protokol kesehatan, dan operasi yustisi yang merupakan penerapan dari Perwali,” ujar Pairin.

Lanjutnya, Pairin berpesan kepada undangan yang hadir atas pelaksanaan Pilkada, masyarakat wajib menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta berolah raga dalam meningkatkan imunitas badan.

Baca Juga  Pemkot Metro Gelar Resepsi Hari Guru Nasional

Kapolres Metro Retno Prihawati, menyampaikan beberapa upaya dari Polres Metro menyambut Pilkada yaitu mewujudkan kondisi aman damai dan sehat.

“Untuk itu Pilkada tahun ini dilaksanakan dengan sehat, yang artinya keselamatan masyarakat, para pemilih, para penyelenggara Pemilu . Sementara, aman disini adalah pengamanan di atas segalanya. Jangan sampai pada saat Pilkada timbul klaster baru yang dikhawatirkan pemerintah,” katanya.

Baca Juga  Kodim 0411/KM Gelar Pembinaan Masyarakat Tanggap Bencana

Tambahnya, Retno berharap pemerintah harus melakukan upaya tambahan mencegah penularan Covid-19.

“Maka dari itu harus ada kerangka hukum yang adaptable, dimulai dari Perwali dan UU tentang karantina kesehatan. Kemudian KUHP yang sudah terbentuk, untuk menjerat para pelaku pelanggar protokol kesehatan,” pungkas Retno. (Rival).

Berita Terkait

Bola Panas, KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya
PN Kota Metro Dijaga Ketat, Qomaru Zaman Datang Bawa Tim Sukses
Calon Wakil Walikota Petahana Qomaru Jalani Persidangan Bersejarah di PN Kota Metro Senin Pagi Ini
Proses Hukum Tindak Pidana Pemilu, Keras di Metro Lembek di Pesawaran
PN Metro Segera Sidang Perdana Tindak Pidana Pemilu Qomaru
Polres Metro Teliti Berkas Dugaan Penyimpangan Dana Hibah 57 Miliar
Berkas Qomaru Dilimpahkan JPU ke PN Metro untuk Sidang Perdana

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 18:19 WIB

Polres Pringsewu-Dinas Pertanian Dorong Ketahanan Pangan Lewat Bantuan Bibit Cabai

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:41 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Rampasan Negara Mulai dari Kunci T Sampai….

Senin, 2 Desember 2024 - 19:38 WIB

Bendahara dan Sekretaris Kompak Korupsi Dana Hibah LPTQ Pringsewu

Jumat, 29 November 2024 - 18:52 WIB

Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Tragis di Pringsewu

Jumat, 29 November 2024 - 18:49 WIB

Pemkab-DPRD Pringsewu Sahkan 4 Perda dan Sepakati Propemperda 2025

Jumat, 29 November 2024 - 18:46 WIB

Dibuka Pj Bupati Pringsewu, Puncak Peringatan HKN Ke-60 Diisi Berbagai Kegiatan

Selasa, 26 November 2024 - 20:41 WIB

Audensi PWI Pringsewu, Kajari Sebut Pers Mitra Srategis

Selasa, 26 November 2024 - 18:26 WIB

Dukung Pilkada Bersih, Kapolres Pringsewu Beri Imbauan Penting Bagi Calon Pemilih

Berita Terbaru

Bandarlampung

Kahut Siger Bori, UMKM Binaan BRI Melenggang Gunakan Bahan Alami

Senin, 9 Des 2024 - 07:34 WIB