Silaturahmi Kamtibmas, Metro Terapkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020

Redaksi

Selasa, 24 November 2020 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (Netizenku.com): Walikota Metro Achmad Pairin menghadiri Forum Silaturahmi Kamtibmas (FSK) dengan tema acara “Kita Ciptakan Pilkada yang Aman Damai dan Sehat”, di Gedung MSI Mart Banjarsari, Selasa (24/11).

Selaku Ketua Satgas Covid-19, Achmad Pairin menyampaikan, Kota Metro telah berupaya menyukseskan Pilkada tahun 2020 ditengah pandemi dengan mengikuti Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020. Salah satunya dengan peningkatan disiplin, penegakan hukum protokol kesehatan dan pengendalian Covid-19.

Baca Juga  PC IMM Metro Lampung Galang Dana Gempa-Tsunami Sulteng

“Adapun upaya yang sudah dilakukan berupa sosialisasi protokol kesehatan, penegakan disiplin protokol kesehatan, dan operasi yustisi yang merupakan penerapan dari Perwali,” ujar Pairin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, Pairin berpesan kepada undangan yang hadir atas pelaksanaan Pilkada, masyarakat wajib menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta berolah raga dalam meningkatkan imunitas badan.

Baca Juga  Pairin Kukuhkan Penjabat Sekkot Metro

Kapolres Metro Retno Prihawati, menyampaikan beberapa upaya dari Polres Metro menyambut Pilkada yaitu mewujudkan kondisi aman damai dan sehat.

“Untuk itu Pilkada tahun ini dilaksanakan dengan sehat, yang artinya keselamatan masyarakat, para pemilih, para penyelenggara Pemilu . Sementara, aman disini adalah pengamanan di atas segalanya. Jangan sampai pada saat Pilkada timbul klaster baru yang dikhawatirkan pemerintah,” katanya.

Baca Juga  Waka DPRD Minta Pemkot Metro Seragamkan Kebijakan Masuk Sekolah

Tambahnya, Retno berharap pemerintah harus melakukan upaya tambahan mencegah penularan Covid-19.

“Maka dari itu harus ada kerangka hukum yang adaptable, dimulai dari Perwali dan UU tentang karantina kesehatan. Kemudian KUHP yang sudah terbentuk, untuk menjerat para pelaku pelanggar protokol kesehatan,” pungkas Retno. (Rival).

Berita Terkait

Usai Idul Fitri ASN Kota Metro Mulai Masuk Kerja
Yuliawati Apresiasi Kinerja Dinas Perdagangan Kota Metro
Walikota Metro Kuliah Subuh di Masjid Taqwa
Disperindag Lampung-Disdag Metro Gelar Pasar Murah Bersubsidi
Metro Terima Penghargaan Adipura 2023 dari KLHK
Pemkot Metro Terima Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP
Gubernur Lampung Resmikan RSH Kota Metro
Bangkit Haryo Utomo Buka Safari Dongeng Kota Metro

Berita Terkait

Rabu, 17 April 2024 - 13:25 WIB

Bupati Pesawaran Klaim Tidak Anti Kritik

Jumat, 12 April 2024 - 19:31 WIB

Hujan Deras Guyur Pesawaran, Beberapa Wilayah Tergenang Banjir

Kamis, 4 April 2024 - 21:12 WIB

Pemkab Pesawaran Kembali Adakan Gerakan Pangan Murah

Rabu, 3 April 2024 - 19:02 WIB

Bupati Pesawaran Kunjungi Kementan RI, Ini Usulannya

Rabu, 27 Maret 2024 - 21:01 WIB

Dendi Harap Pemprov Lampung Terus Perhatian ke Pemkab Pesawaran

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:49 WIB

Kapolres Pesawaran Imbau Organ Tunggal Tak Setel Musik Remik

Jumat, 15 Maret 2024 - 18:57 WIB

Jumat Curhat, Kapolres Pesawaran Ajak Orang Tua Awasi Anak-anak

Selasa, 12 Maret 2024 - 16:25 WIB

Dendi Tinjau Longsor dan Banjir di Desa Sukajaya Lempasing

Berita Terbaru

Mantan Bupati Kabupaten Tubaba, Umar Ahmad. Foto: Ist.

Lampung

Umar Ahmad dan Sinyalemen Dukungan PDI Perjuangan

Kamis, 18 Apr 2024 - 21:58 WIB

Direktur Eksekutif YKWS, Febrilia Ekawati. Foto: Arsip.

Bandarlampung

YKWS: Banjir di Balam Bukan Semerta Bencana Alam

Kamis, 18 Apr 2024 - 21:32 WIB

Kepala Dinas Pariwisata Kota Bandarlampung, Adiansyah. Foto: Kiriman WA Adiansyah.

Bandarlampung

Libur Lebaran, Lonjakan Wisata Balam Capai 30 Persen

Kamis, 18 Apr 2024 - 20:38 WIB