Pringsewu (Netizenku.com): Panitia seleksi penerimaan calon Bintara Polri tahun 2020 Polres Pringsewu, menggelar sidang kelulusan sementara penerimaan calon Bintara PTU dan Bakomsus Polri tahun 2020 tingkat Polres Pringsewu, Selasa (25/8).
Sidang kelulusan yang dilaksanakan di aula Brata Sewu Polres Pringsewu tersebut, dipimpin langsung oleh Kabag Sumda, AKP Sukamso, dan dihadiri Kasi Propam, Iptu Hasbulloh, Kasi Was, Ipda Wilson, Kabid Pelayanan Pendaftaran Kependudukan, Sofyan Hadi Wibowo, serta sejumlah panitia seleksi.
AKP Sukamso mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK, menuturkan bahwa pelaksanaan proses seleksi penerimaan calon siswa Bintara Polri tahun 2020 ini telah dilaksanakan secara transparan, tidak ada yang ditutup-tutupi dan hasilnya pun dari usaha serta kemampuan masing-masing para casis.
Dalam kesempatan itu Kabag Sumda menyampaikan, untuk Bintara PTU dari 114 pendaftar yang dinyatakan lulus 79 orang, terdiri dari 69 pria dan 10 wanita dan yang dinyatakan tidak lulus sebanyak 35 orang terdiri dari 24 pria dan 11 wanita, sedangkan untuk Bintara Bakomsus jumlah pendaftar 5 orang dan dinyatakan lulus keseluruhannya.
\”Adapun yang menjadi sebab tidak lulusnya sebagian pendaftar antara lain, 9 orang mengundurkan diri, 13 orang tidak hadir, 12 orang tinggi badan tidak mencukupi dan 1 orang dinyatakan belum mencukupi umur. Sidang ini bersifat sementara, karena para peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus masih akan melaksanakan tes selanjutnya di Polda Lampung nantinya,” ungkapnya. (Rz/len)