Siasat Pengembang Perumahan, Dinas Perkim ‘Pasang Mata’

Agis Dwi Prakoso

Rabu, 19 Juni 2024 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bandarlampung, Yusnadi Ferianto, saat ditemui di ruang kerjanya. (Foto: Agis)

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bandarlampung, Yusnadi Ferianto, saat ditemui di ruang kerjanya. (Foto: Agis)

Bandarlampung (Netizenku.com): Bangunan liar akan menjadi fokus Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Bandarlampung pada kalender 2024.

Kepala Dinas Perkim Kota Bandarlampung, Yusnadi Ferianto, menuturkan bahwa pihaknya telah membuat tim yang terus melakukan cek di lapangan.

“Kita antisipasi siasat pengembang perumahan. Kalau perumahan subsidi dan perumahan yang telah berdiri sampai dengan sekarang, saya pastikan kantongi izin. Yang mengkhawatirkan ini yang main cluster-cluster,” kata Yusnadi saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (19/6).

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, izin perumahan hanya berlaku jika ada 10 unit yang dibangun. Namun Dinas Perkim ‘mengendus’ akal bulus pengembang yang coba hindari izin perumahan.

“Perumahan cluster ini yang jadi perhatian. Ngomongnya bangun 1 hingga 2 unit saja. Maka kita pantau terus, benar tidak demikian. Jika ada 10 unit dibangun dalam 1 komplek dan tak berizin, kita bisa sebut itu bangunan liar dan perlu ada tindak lanjut,” jelas dia.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Meski demikian, hingga kini pihak Dinas Perkim Kota Bandarlampung belum menemukan adanya bangunan liar yang berdiri. (Agis)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:45 WIB

SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 244 Siswa ke PTN dan Kampus Australia

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:53 WIB

Jihan Nurlela Lantik Mabicab dan Kwarcab Pramuka Mesuji, Dorong Peran Strategis Pemuda

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:47 WIB

Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:27 WIB

Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:08 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:45 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:25 WIB

Bupati Lampung Selatan Dukung Pergantian Kepala BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:56 WIB

ghofur, Pasir Laut Tidak Direkomendasikan untuk Konstruksi Jalan

Berita Terbaru

Lampung

Gubernur Mirzani Gandeng PTS Tingkatkan SDM Lampung

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:47 WIB

Jejak Dadan Cs di MBG Lampung.(Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

Menelisik Jejak Kaki-Tangan Dadan Cs di MBG Lampung

Jumat, 5 Jun 2026 - 13:17 WIB