Siasat Pengembang Perumahan, Dinas Perkim ‘Pasang Mata’

Agis Dwi Prakoso

Rabu, 19 Juni 2024 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bandarlampung, Yusnadi Ferianto, saat ditemui di ruang kerjanya. (Foto: Agis)

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bandarlampung, Yusnadi Ferianto, saat ditemui di ruang kerjanya. (Foto: Agis)

Bandarlampung (Netizenku.com): Bangunan liar akan menjadi fokus Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Bandarlampung pada kalender 2024.

Kepala Dinas Perkim Kota Bandarlampung, Yusnadi Ferianto, menuturkan bahwa pihaknya telah membuat tim yang terus melakukan cek di lapangan.

“Kita antisipasi siasat pengembang perumahan. Kalau perumahan subsidi dan perumahan yang telah berdiri sampai dengan sekarang, saya pastikan kantongi izin. Yang mengkhawatirkan ini yang main cluster-cluster,” kata Yusnadi saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (19/6).

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, izin perumahan hanya berlaku jika ada 10 unit yang dibangun. Namun Dinas Perkim ‘mengendus’ akal bulus pengembang yang coba hindari izin perumahan.

“Perumahan cluster ini yang jadi perhatian. Ngomongnya bangun 1 hingga 2 unit saja. Maka kita pantau terus, benar tidak demikian. Jika ada 10 unit dibangun dalam 1 komplek dan tak berizin, kita bisa sebut itu bangunan liar dan perlu ada tindak lanjut,” jelas dia.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Meski demikian, hingga kini pihak Dinas Perkim Kota Bandarlampung belum menemukan adanya bangunan liar yang berdiri. (Agis)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:44 WIB

Wabup Nadirsyah Lantik 30 Pejabat Tubaba, Tekankan Capaian Target Program.

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:39 WIB

Tubaba Q Sehat, Jemput Bola Layanan Kesehatan Gratis di 16 Titik

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:27 WIB

Inovasi JLABAT, Warga Tubaba Antusias Borong Motor dan HP Murah di Kejari

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:16 WIB

Tergabung di Kloter 18, Ratusan Jamaah Haji Tubaba Bertolak ke Asrama Rajabasa

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:07 WIB

Ekspor Perdana Tapioka Lampung ke China Capai 3.330 Ton

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:23 WIB

Mirza Irawan Dwi Atmaja Resmi Pindah ke Pemprov Lampung

Selasa, 28 April 2026 - 18:49 WIB

Wabup Tubaba Ikuti Bimtek ASWAKADA 2026, Perkuat Sinergi Daerah

Berita Terbaru

Lampung

I Made Suarjaya Minta Kisruh Pimpinan Lamteng Diselesaikan

Senin, 18 Mei 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Dukung Percepatan Koperasi Merah Putih

Senin, 18 Mei 2026 - 14:41 WIB

Perwakilan Sekretariat Bersama (Sekber) tiga asosiasi siber konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung mendatangi Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG).(Foto: Netizenku.com)

Lampung

Sekber Konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung Datangi KPPG

Senin, 18 Mei 2026 - 14:14 WIB

Lampung Barat

Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:30 WIB